HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi

    PPID

    • Profil PPID
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
  • Pencarian
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Pastikan Objek Sesuai Putusan, Pengadilan Agama Kota Madiun Melaksanakan Konstatering Eksekusi Sengketa Tanah Sawah |05-11-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
05.Nov
05 November 2026
Hits: 37

Pastikan Objek Sesuai Putusan, Pengadilan Agama Kota Madiun Melaksanakan Konstatering Eksekusi Sengketa Tanah Sawah |05-11-2026|

PASTIKAN OBJEK SESUAI PUTUSAN,  PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN MELAKSANAKAN KONSTATERING EKSEKUSI SENGKETA TANAH SAWAH

3208vsvgenenenejrjrrhrhrhrurj11

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan kegiatan konstatering (pencocokan objek eksekusi) atas perkara Nomor **/Pdt.Eks/2024/PA.Mn. pada Kamis (05/11/2026). Untuk memastikan keabsahan dan kelancaran pelaksanaan tugas, kegiatan konstatering ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., bersama tiga orang saksi yang ditunjuk berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, yaitu Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H., serta Jurusita Ruchani dan Ilham Ikhsanudin, A.Md.

Adapun objek konstatering ini berupa sebidang tanah sawah yang terletak di wilayah Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Kegiatan konstatering merupakan tahapan krusial dalam prosedur eksekusi untuk mencocokkan fakta fisik di lapangan dengan penetapan atau amar putusan pengadilan.

320bdmdpfonrt810

Tepat pukul 10.30 WIB, tim pelaksana konstatering Pengadilan Agama Kota Madiun tiba di Kantor Kelurahan Winongo dan disambut langsung oleh Lurah Winongo beserta jajaran perangkat kelurahan. Agenda ini turut dihadiri oleh pihak Pemohon Eksekusi yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya serta pihak Termohon I Eksekusi.

Dalam penyampaiannya di hadapan para pihak dan perangkat setempat, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan konstatering atas perkara Nomor **/Pdt.Eks/2024/PA.Mn. bertujuan utama untuk memastikan keberadaan, pencocokan dokumen beserta batas-batas, serta luas objek perkara secara nyata di lapangan.

3208vsbsnmeldf36

320812bsbssmdmf

320813bsbsndjdjdjhd

Selanjutnya, Panitera beserta tim pelaksana dengan didampingi perangkat kelurahan, petugas ukur dari Kantor Pertanahan (BPN) Kota Madiun, serta pengamanan ketat dari Bhabinkamtibmas setempat bergerak menuju lokasi tanah sawah yang menjadi objek sengketa guna menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pengukuran serta identifikasi berlangsung.

Konstatering ini penting guna memastikan kesesuaian antara objek dalam amar putusan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga dapat menghindari kekeliruan letak atau batas (error in objecto) pada tahapan eksekusi pembacaan maupun penyerahan selanjutnya, serta memastikan hak-hak para pihak terpenuhi secara adil dan tepat.

Pengadilan Agama Kota Madiun berkomitmen penuh untuk selalu menjalankan setiap proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas. Melalui tahapan ini, diharapkan proses hukum atas perkara dimaksud dapat ditindaklanjuti secara tepat, cermat, dan adil demi memberikan kepastian hukum yang hakiki bagi masyarakat pencari keadilan.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 [email protected]

Email Umum :

 [email protected]

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan