HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Panmud Permohonan PA Kota Madiun Hadiri Monev Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kota Madiun Tahun 2025 |25-09-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
25.Sep
25 September 2025
Hits: 7

Panmud Permohonan PA Kota Madiun Hadiri Monev Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kota Madiun Tahun 2025 |25-09-2025|

PANMUD PERMOHONAN PA KOTA MADIUN HADIRI  MONEV PELAKSANAAN AKSI KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KOTA MADIUN TAHUN 2025
pakotamaig-b4f0c9de-d4h88-45ed-9hhhhh409-a26adad06d67.jpg

PA Kota Madiun yang diwakili oleh Panmud Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H.. hadiri kegiatan  Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengisian Aksi Konvergensi pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kota Madiun Tahun 2025 pada Kamis (25/9/2025). Acara yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Manguharjo Jl. Gajah Mada No. 20 Madiun pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepada Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun dan dihadiri oleh Wali Kota Madiun Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd. yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, Sekretaris Daerah Pemkot Maidun, Ketua dan  Wakil Ketua I Tim Penggerak PPK Kota Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun, Bappelitbangda Kota Madiun, Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dinas Sosiasl PPPA Kota Madiun, Dinas Perkim Kota Madiun, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Madiu Badan Pusat Statistik Kota Madiun,  Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun, Kemenag Kota Madiun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun, segenap Camat, Ketua TP- PKK dan Lurah di wilayah Kota Madiun dan stakeholder terkait.

Pembukaan acara ini dilakukan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars KB dilanjutkan pembacaan do’a dan kegiatan oleh Kepala Dinkes PP dan KB Kota Madiun mennyampaikan bahwa kegiatan hari ini diselenggarakan dalam rangka mendukung dan mensukseskan pelaksanaan kegiatan penyusunan laporan pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stuntinf terkait kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Madiun Tahun 2025.

pakotamaig-24232a83-eb73-4eae-8e7hhd-1c8chhhhhe6a4b6a.jpg

Wali Kota Madiun Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd. dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa stunting merupakan masalah serius yang dihadapi oleh bangsa kita, dan Pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk menanganinya dengan serius. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak, kita dapat mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan 8 aksi konvergensi sebagai instrumen peningkatan konvergensi lintas sektor dalam memastikan efektivitas intervensi layanan terhadap setiap sasaran prioritas stunting. Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Madiun telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, beliau menekankan komitmen pemerintah kota dalam menangani masalah stunting dan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mencapai target penurunan dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Madiun.  Beliau berharap kegiatan monitoring dan evaluasi serta pemantauan dalam pelaksanaan program penurunan stunting dapat memastikan program berjalan efektif dan efisien serta  menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program penurunan stunting di Kota Madiun serta mengajak seluruh stake holder untuk bekerja sama untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas, serta mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan.

pakotamaig-9b98df35-4a54-4b5m0-a6ed-93mmm23df322ce8.jpg

Dalam kegiatan ini menghadirkan Narasumber Bappeda Provinsi Jawa Timur Bagus Budisetya A., S.T., M.M. yang memaparkan aksi konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (laporan aksi bangsa) tentang pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota, yang meliputi: Aksi 1: Mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting, Keluarga berisiko stunting; Aksi 2: Rencana tindak lanjut kabupaten/kota dalam merealisasikan rekomendasi hasil analisis situasi; Aksi 3: Memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi antara OPD dengan non-pemerintah dan masyarakat luas secara melalui Rembuk Stunting; Aksi 4: Peraturan Bupati/Walikota tentang upaya percepatan penurunan stunting; Aksi 5: Pembinaan pemerintah Desa/kelurahan dan masyarakat; Aksi 6: Upaya pengelolaan data di tingkat kabupaten/kota sampai tingkat desa/kelurahan; Aksi 7: Publikasi hasil analisis prevalensi dan hasil audit stunting; Aksi 8: Review yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota terhadap kinerja program percepatan penurunan stunting. Tujuannya  dari aksi konvergensi ini adalah untuk meningkatkan konvergensi lintas sektor dalam memastikan efektivitas intervensi layanan terhadap setiap sasaran prioritas stunting dalam rangka percepatan penurunan stunting. Hasil pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Jawa Timur menunjukkan progres yang positif, termasuk Kota Madiun.

Kehadiran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini  menunjukkan komitmen dan peran aktif PA Kota Madiun dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kota Madiun. Sebagai lembaga Peradilan Agama yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum Islam.  PA Kota Madiun memiliki peran yang luas, tidak hanya terbatas pada penanganan perkara agama, tetapi juga berperan dalam memberikan pelayanan dan dukungan sosial, seperti pencegahan stunting. Ini menunjukkan bahwa  PA Kota Madiun ini berupaya untuk memberikan kontribusi positif pada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat salah satunya memberikan pelayanan dan dukungan dalam bidang sosial, seperti pencegahan stunting.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan