- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 5
Panmud Permohonan PA Kota Madiun Hadiri Mini Lokakarya Intervensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun |23-09-2025|
PANMUD PERMOHONAN PA KOTA MADIUN HADIRI MINI LOKAKARYA INTERVENSI PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KECAMATAN MANGUHARJO, KOTA MADIUN
PA Kota Madiun yang diwakili oleh Panmud Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H.. hadiri kegiatan Mini Lokakarya, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada Selasa, (23/9/2025). Acara yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Manguharjo Jl. Gajah Mada No. 20 Madiun pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepada Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun dan dihadiri oleh Pengadilan Agama Kota Madiun, Sekretaris Kecamatan Manguharjo beserta jajaran, Bappelitbangda Kota Madiun, Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dinas Sosiasl PPPA Kota Madiun, Dinas Perkim Kota Madiun, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Madiun, KUA Kecamatan Manguharjo serta Perangkat dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kegiatan inidalam rangka koordinasi dan evaluasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Madiun dengan Mitra kerja dan Lintas Sektor terkait Tahun 2025. Adapu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan stunting di wilayah Manguharjo dan membahas terkait data stunting per- Kelurahan se- Kecamatan dan perbandingan nya dengan Kecamatan lain di wilayah Kota Madiun Madiun serta dibahas juga tentang pendampingan bagi balita yang mengalami stunting serta pendampingan bagi calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui untuk mencegah stunting pada anak. Selain itu, inovasi masing-masing kelurahan se-Kecamatan Manguharjo Kota Madiun dalam pencegahan stunting juga menjadi topik pembahasan.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang membahas tentang hambatan dalam pendampingan stunting dan upaya penyelesaiannya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan stunting di Kota Madiun, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kehadiran PA Kota Madiun dalam kegiatan Minilokakarya Kecamatan Manguharjo ini menunjukkan peran aktif lembaga ini dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah stunting. Sebagai lembaga Peradilan Agama yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum Islam. PA Kota Madiun memiliki peran yang luas, tidak hanya terbatas pada penanganan perkara agama, tetapi juga berperan dalam memberikan pelayanan dan dukungan sosial, seperti pencegahan stunting. Ini menunjukkan bahwa PA Kota Madiun ini berupaya untuk memberikan kontribusi positif pada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat salah satunya memberikan pelayanan dan dukungan dalam bidang sosial, seperti pencegahan stunting.