- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 58
Panggung Ria Jenaka Meriahkan Puncak Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Pengadilan Agama Kota Madiun |17-08-2026|
PANGGUNG RIA JENAKA MERIAHKAN PUNCAK PERINGATAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 DI PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah di Pengadilan Agama Kota Madiun melalui kegiatan Panggung Ria Jenaka, Senin, (17/8/2026). Mengusung semangat “Pengadilan Agama Kota Madiun Satukan Jiwa”, kegiatan yang digelar di halaman belakang kantor Pengadilan Agama Kota Madiun tersebut menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, membangun kekompakan, sekaligus menumbuhkan semangat kekeluargaan di lingkungan satuan kerja.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu diikuti dengan penuh antusias oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., bersama jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tenaga outsourcing. Kehadiran Ketua Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Kota Madiun, Ummi Jihadah Imam Safi’i, S.Psi., beserta jajaran anggota Dharmayukti Karini turut memberikan warna tersendiri dan semakin menghangatkan suasana kebersamaan.
Mengusung konsep hiburan yang sarat kreativitas dan kekeluargaan, Panggung Ria Jenaka tidak sekadar menjadi ajang perayaan, tetapi juga dirancang sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan semangat kerja, serta menumbuhkan jiwa korsa di antara seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kota Madiun. Berbagai perlombaan dan penampilan dikemas secara menarik sehingga seluruh peserta dapat berpartisipasi dan menikmati suasana perayaan kemerdekaan dalam nuansa yang santai, akrab, dan penuh kegembiraan.




Rangkaian kegiatan diawali dengan lomba fashion show busana adat Nusantara yang berlangsung semarak. Seluruh aparatur tampil percaya diri dengan mengenakan beragam pakaian adat tradisional dari berbagai daerah di Indonesia. Keanekaragaman busana yang ditampilkan tidak hanya memperlihatkan kreativitas peserta, tetapi juga menjadi representasi semangat persatuan dalam keberagaman yang sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Untuk menjaga objektivitas sekaligus kualitas penilaian, panitia menghadirkan dewan juri yang terdiri atas Ummi Jihadah Imam Safi’i, S.Psi., selaku Ketua Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Kota Madiun, yang didampingi Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Ngawi, serta Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., Sekretaris Pengadilan Agama Magetan.
Para juri bertugas mengamati dan menilai penampilan peserta berdasarkan aspek-aspek yang telah ditentukan panitia untuk kemudian menetapkan peserta terbaik sebagai juara pertama, kedua, dan ketiga.


Kemeriahan kemudian berlanjut melalui sesi “Perform Asyik”. Pada sesi ini, peserta dibagi ke dalam sejumlah kelompok berdasarkan unsur dan bidang tugas, yaitu kelompok Pimpinan, Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan, Outsourcing, hingga Iconic Woman.
Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk menampilkan satu pertunjukan budaya yang unik, kreatif, dan menghibur. Setiap tim berusaha menyuguhkan penampilan terbaik dengan mengandalkan kekompakan, kreativitas, serta keunikan konsep yang diusung.
Tidak hanya menjadi hiburan bagi seluruh peserta, Perform Asyik juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan kerja sama lintas bagian. Para peserta dituntut untuk mengesampingkan sejenak rutinitas pekerjaan dan bersama-sama menciptakan sebuah penampilan yang mampu menggambarkan semangat kebersamaan keluarga besar Pengadilan Agama Kota Madiun.
Penilaian dalam sesi ini berfokus pada kekompakan tim, kreativitas, dan keunikan penampilan. Beragam aksi yang ditampilkan pun berhasil mengundang gelak tawa, tepuk tangan, serta dukungan dari seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kota Madiun.


Sebagai salah satu bagian yang paling menarik perhatian, kegiatan semakin semarak dengan hadirnya lomba memasak “Masterking Pakotama 17 Agustus 2026”. Berbeda dengan lomba memasak pada umumnya, kompetisi ini secara khusus diikuti oleh peserta laki-laki yang terdiri atas unsur Hakim, Panitera, Sekretaris, serta jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Dalam kompetisi tersebut, setiap peserta ditantang untuk menunjukkan kemampuan memasaknya secara individu tanpa bantuan orang lain. Panitia telah menyiapkan kompor, peralatan memasak, serta bahan-bahan yang harus diolah oleh masing-masing peserta. Tantangan semakin menarik karena peserta diwajibkan mengolah bahan yang tersedia menjadi hidangan dengan kreasi masing-masing dalam waktu yang telah ditentukan.
Salah satu aturan yang membuat kompetisi semakin menantang adalah larangan menggunakan bumbu instan. Dengan demikian, peserta dituntut untuk mengandalkan kemampuan mengolah bahan dan meracik bumbu secara mandiri. Seluruh proses memasak harus diselesaikan dalam waktu 30 menit, sehingga kemampuan mengatur waktu menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan peserta.
Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama, yakni cita rasa, kreativitas, serta kemampuan mengelola waktu (time management). Peserta yang mampu menghasilkan hidangan terbaik dengan perpaduan rasa dan kreativitas yang unggul serta mampu menyelesaikan masakan sesuai batas waktu berhak menyandang gelar juara.
Kompetisi memasak tersebut tidak hanya menjadi ajang adu keterampilan, tetapi juga menghadirkan suasana penuh canda dan keakraban. Dukungan serta sorak-sorai dari rekan-rekan kerja membuat para peserta semakin bersemangat menyelesaikan hidangan masing-masing hingga batas waktu berakhir.
Seluruh rangkaian Panggung Ria Jenaka berlangsung dalam suasana penuh kegembiraan dan kekeluargaan. Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut pada akhirnya bukan hanya tentang perlombaan dan hiburan. Lebih dari itu, kegiatan menjadi refleksi pentingnya membangun kebersamaan, kekompakan, solidaritas, dan semangat kerja dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui semangat “Pengadilan Agama Kota Madiun Satukan Jiwa”, Panggung Ria Jenaka berhasil menghadirkan suasana kebersamaan yang hangat sekaligus mempererat tali silaturahmi seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kota Madiun. Semangat kemerdekaan pun terasa semakin bermakna ketika dirayakan bersama, dalam keberagaman, kekompakan, dan rasa kekeluargaan yang menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang harmonis dan solid.
"Semangat kebersamaan yang terbangun melalui Panggung Ria Jenaka menjadi bagian dari ikhtiar untuk terus memperkuat soliditas dan kekeluargaan keluarga besar Pengadilan Agama Kota Madiun. Dengan semangat persatuan dan gotong royong, momentum kemerdekaan diharapkan mampu menumbuhkan energi positif untuk terus berkarya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. Dirgahayu ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia! “Bersatu Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Mari terus kobarkan semangat kemerdekaan, jaga persatuan, perkuat kebersamaan, dan bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan pengabdian serta karya terbaik bagi Indonesia.", pungkas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
