- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 6895
PA Kota Madiun Turut Serta Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama PA Cilegon dengan PT. Krakatau Steel |03-06-2025|
PA KOTA MADIUN TURUT SERTA MENYAKSIKAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA PA CILEGON DENGAN PT. KRAKATAU STEEL
Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. bersama para CPNS turut serta menyaksikan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Cilegon Kelas IB dengan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. dan group, terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (3/6/2025).
Pada pembukaan acara dilakukan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan do’a dilanjutkan dengan Pemutaran Video Profile PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Pengadilan Agama Cilegon.
Ketua Pengadilan Agama Cilegon Dr. Abdurrahman Rahim, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama dengan Krakatau Steel ini akan memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak nafkah dari orang tuanya yang berpisah. Termasuk juga diantaranya pemenuhan hak kesehatan, penanggulangan terjadinya penelantaran pada anak-anak dan memastikan terkendalinya pemenuhan kewajiban anak maupun hak perempuan pasca perceraian. Perjanjian kerja sama ini pun merupakan itikad baik dari Pengadilan Agama agar terjadi kesepakatan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Dalam sambutan Direktur Utama PT. Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan menyampaikan bahwa penandatanganan kesepahaman tersebut bertujuan untuk melindungi hak anak dan masa depan anak maupun hak perempuan setelah terjadinya perceraian. Ini adalah bentuk kepedulian PT. Krakatau pada pertumbuhan dan perkembangan anak guna memperhatikan masa depan yang terbaik bagi anak Indonesia sebagai kader nusa dan bangsa di masa depan dan memenuhi hak-hak perempuan pasca perceraian. Dan pihaknya siap berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, termasuk diantaranya menangani permasalahan kekaryawanan seperti perceraian agar tidak memberikan dampak negatif pada anak dan perempuan, sebagai bagian dari mewujudkan Dream Company yang berpihak pada kesejahteraan karyawan dan keluarganya. Tetapi lebih baik lagi jika semua unsur dalam keluarga berkomitmen melakukan pencegahan terhadap perceraian dan tetap membangun keluarga yang harmonis.
Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pemberian Plakat dari masing-masing (PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Pengadilan Agama Cilegon dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Acara ini merupakan inisiatif strategis dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Langkah kolaboratif ini pun menjadi bentuk sinergi antara lembaga Peradilan dan dunia industri untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan. Dan PA Kota Madiun terus mendukung inovasi yang mengedepankan hukum berbasis keadilan sosial. Sejalan yang telah dilakukan oleh PA Kota Madiun yang juga telah melaksanakan penandatanganan kesepahaman dan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Madiun serta BUMN dan Organisasi Kemasyarakatan Kota Madiun tentang perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.