HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Turut Serta Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama PA Cilegon dengan PT. Krakatau Steel |03-06-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
03.Jun
03 June 2025
Hits: 6895

PA Kota Madiun Turut Serta Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama PA Cilegon dengan PT. Krakatau Steel |03-06-2025|

PA KOTA MADIUN TURUT SERTA MENYAKSIKAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA PA CILEGON DENGAN PT. KRAKATAU STEEL

pakotamaig-0ey59288f-ayd12-4335-a1yyyyyb2-b704fbe11a8e.jpg

Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. bersama para CPNS turut serta menyaksikan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Cilegon Kelas IB dengan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. dan group, terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (3/6/2025).

pakotamaig-h4ee069d3hhhhh-5a33-4c46-a7hhh75-aa47640d06fb.jpg

Pada pembukaan acara dilakukan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan do’a dilanjutkan dengan Pemutaran Video Profile PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Pengadilan Agama Cilegon.

Ketua Pengadilan Agama Cilegon Dr. Abdurrahman Rahim, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama dengan Krakatau Steel ini akan memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak nafkah dari orang tuanya yang berpisah. Termasuk juga diantaranya pemenuhan hak kesehatan, penanggulangan terjadinya penelantaran pada anak-anak dan memastikan terkendalinya pemenuhan kewajiban anak maupun hak perempuan pasca perceraian. Perjanjian kerja sama ini pun merupakan itikad baik dari Pengadilan Agama agar terjadi kesepakatan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

pakotamaig-f975ac1f-y71eb-y4b35yyy-91ea-88eayy5e175174.jpg

Dalam sambutan Direktur Utama PT. Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan menyampaikan bahwa penandatanganan kesepahaman tersebut bertujuan untuk melindungi hak anak dan masa depan anak maupun hak perempuan setelah terjadinya perceraian. Ini adalah bentuk kepedulian PT. Krakatau pada pertumbuhan dan perkembangan anak guna memperhatikan masa depan yang terbaik bagi anak Indonesia sebagai kader nusa dan bangsa di masa depan dan memenuhi hak-hak perempuan pasca perceraian. Dan pihaknya siap berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, termasuk diantaranya menangani permasalahan kekaryawanan seperti perceraian agar tidak memberikan dampak negatif pada anak dan perempuan, sebagai bagian dari mewujudkan Dream Company yang berpihak pada kesejahteraan karyawan dan keluarganya. Tetapi lebih baik lagi jika semua unsur dalam keluarga berkomitmen melakukan pencegahan terhadap perceraian dan tetap membangun keluarga yang harmonis.

Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pemberian Plakat dari masing-masing (PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Pengadilan Agama Cilegon dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. 

Acara ini merupakan inisiatif strategis dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Langkah kolaboratif ini pun menjadi bentuk sinergi antara lembaga Peradilan dan dunia industri untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan.  Dan PA Kota Madiun terus mendukung inovasi yang mengedepankan hukum berbasis keadilan sosial. Sejalan yang telah dilakukan oleh PA Kota Madiun yang juga telah melaksanakan penandatanganan kesepahaman dan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Madiun serta BUMN dan Organisasi Kemasyarakatan Kota Madiun tentang perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan