- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 7942
PA Kota Madiun Tinjau Objek Eksekusi (Pra Eksekusi) |09-07-2025|
PA KOTA MADIUN TINJAU OBJEK EKSEKUSI (PRA EKSEKUSI)
PA Kota Madiun melaksanakan kegiatan peninjauan objek Eksekusi (pra Eksekusi) pada Rabu, (9/7/2025). Tahapan Pra- Eksekusi ini dilaksanakan dalam penyelesaian perkara di PA Kota Madiun guna memastikan kelancaran eksekusi yang dijadwalkan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Adapun objek tersebut diantaranya: 2 bidang Tanah dan Bangunan Rumah yang berada di Kelurahan Taman, Kecamatan Taman Kota Madiun dan sebidang tanah dan bangunan yang berada di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman Kota Madiun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama tim, yaitu Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H. dan tiba di Kantor Kelurahan Taman pukul 09.30 WIB disambut oleh Lurah Taman beserta Perangkat kelurahan Taman Kecamatan Taman, Kota Madiun. Selain itu, proses Pra-Eksekusi dihadiri oleh kuasa para penggugat.
Dalam kesempatan ini, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa kedatangannya untuk melaksanakan pra eksekusi yang dimana dilakukan untuk mengidentifikasi secara langsung kondisi lapangan, memverifikasi keberadaan objek itu secara nyata objek perkara eksekusi serta memberikan pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak yang terkait. Sengketa ini bermula dari perkara kewarisan dan proses ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran eksekusi yang dijadwalkan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini pun bertujuan agar proses eksekusi dapat berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan potensi konflik.
Selanjutnya Ketua PA Kota Madiun beserta tim ditemani oleh Perangkat Kelurahan Taman menuju ke objek eksekusi. Setibanya di masing-masing obyek pemeriksaan tim PA Kota Madiun mengecek sebidang tanah bangunan untuk mengetahui luas yang sebenarnya beserta batas-batasnya dan memeriksa kelengkapan dokumen objek sengketa eksekusi tersebut. Pra Eksekusi dilanjutkan terhadap objek berikutnya yang berada di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Saat tiba di kantor kelurahan tersebut bertemu dengan Sekretaris Keluarahan yang kemudian langsung menuju objek eksekusi didampingi oleh perangkat kelurahan.
Peninjauan objek Eksekusi (pra Eksekusi) hari ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Proses pra eksekusi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum yang adil serta mengedepankan perdamaian di tengah masyarakat. Diharapkan pelaksanaan Eksekusi kedepannya berjalan dengan lancar.