- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 133
PA Kota Madiun Tandatangani MoU Bersama STAINU Madiun dan PKS dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Wujud Sinergi Akademik dan Peradilan, Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi |18-12-2025|
PA KOTA MADIUN TANDATANGANI MOU BERSAMA STAINU MADIUN DAN PKS DENGAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA, WUJUD SINERGI AKADEMIK DAN PERADILAN, DUKUNG TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta serta pada Kamis, (18/12/2025). Bertempat di ruang Ketua PA Kota Madiun pada pukul 10.00 WIB, kedatangan Dekan Sekolah Vokasi UNS Surakarta yang diwakili oleh Dosen Yuliana Ristatya Ningsih, S.Pd., M.Sc., serta Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun Anwar Soleh Azarkoni, S.H.I., M.H. beserta jajaran, disambut hangat oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. yang didampingi oleh Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun Dr. KH. Miftahul Huda, M.Pd.I.


Acara kemudian dilanjutkan di Media Center PA Kota Madiun dengan agenda utama penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Kota Madiun dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Nomor: 1758/KPA.W13-A34/HM2.1.4/XII/2025 dan Nomor: 135/HM/Ext/178/XII/2025 tanggal 18 Desember 2025. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan Ketua STAINU Madiun Anwar Soleh Azarkoni, S.H.I., M.H.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut disepakati pelaksanaan kerja sama dalam rangka mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kesepakatan ini kemudian diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAINU Madiun Fikriyatul Ilmi, Lc., M.H.
Melalui MoA tersebut, disepakati kerja sama dalam rangka peningkatan mutu perguruan tinggi khususnya di bidang magang profesi hukum, penelitian, serta publikasi bersama. Kerja sama ini bertujuan untuk menggalang kebersamaan dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat serta mendukung pencapaian visi dan misi masing-masing lembaga.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Penandatanganan kerja sama tersebut dituangkan dalam Surat Perjanjian Bersama Nomor: 1757/KPA.W13-A34/HM2.1.4/XII/2025 tanggal 18 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan Dekan Sekolah Vokasi UNS Surakarta Prof. Dr. Eng. Ir. Herman Saputro, M.Pd., M.T. yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Yuliana Ristatya Ningsih, S.Pd., M.Sc.
Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan sinergi antara perguruan tinggi dan mitra strategis. Adapun tujuan kerja sama tersebut adalah untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui penyediaan media pembelajaran berupa kegiatan magang, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh PA Kota Madiun dan bersinggungan langsung dengan Program Studi Sarjana Terapan Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi UNS. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penyediaan berbagai kebutuhan pendukung guna tercapainya tujuan pelaksanaan kegiatan magang, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Program Studi Sarjana Terapan Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi UNS Surakarta dengan PA Kota Madiun, yang mencakup kegiatan magang, kegiatan pengajaran, kegiatan penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menegaskan bahwa penandatanganan PKS dengan Sekolah Vokasi UNS Surakarta serta MoU dan MoA dengan STAINU Madiun tidak hanya bersifat seremonial dan formalitas semata, melainkan harus menjadi bentuk kesadaran dan komitmen bersama. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan eksistensi Pengadilan Agama di tengah masyarakat, mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Dosen Sekolah Vokasi UNS Surakarta Yuliana Ristatya Ningsih, S.Pd., M.Sc. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PA Kota Madiun atas terjalinnya kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi sarana pembelajaran yang aplikatif bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami praktik administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang bersinggungan langsung dengan tugas dan fungsi Pengadilan Agama.
Pada kesempatan yang sama, Ketua STAINU Madiun Anwar Soleh Azarkoni, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat link and match antara dunia akademik dan praktik kelembagaan. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat memberikan manfaat bagi pengembangan keilmuan, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kegiatan magang, penelitian, dan pengabdian bersama.
Dengan terlaksananya penandatanganan PKS, MoU, dan MoA ini, PA Kota Madiun berharap kerja sama lintas institusi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
