- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2190
PA Kota Madiun Sukses Melaksanakan Lelang Eksekusi |30-08-2024|
PA KOTA MADIUN SUKSES MELAKSANAKAN LELANG EKSEKUSI
PA Kota Madiun bersama Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun melaksanakan lelang eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Nomor 3/Pdt.Eks/2024/PA. Mn tanggal 10 Juni 2024 tentang Penetapan Eksekusi Lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun pada Jum’at, (30/8/2024).
Bertempat di Media Center PA Kota Madiun, pelaksanaan lelang eksekusi tersebut dihadiri oleh Panitera PA Kota Madiun Mochammad, Mu’ti, S.H. yang merupakan Kuasa Penjual objek, dengan didampingi oleh Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H., Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H. dan Jurusita Ruchani serta Pejabat Lelang dari KPKNL Madiun dan para pihak berperkara.
Adapun Objek eksekusi yang dijual tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan cara penawaran lelang melalui aplikasi lelang (open bidding) atas barang tidak bergerak, sebagai berikut: 1) Tanah dan Bangunan Rumah An. PT Hasta Mulya Putra yang berkedudukan di Kota Madiun, seluas 82 M2 beralamatkan di Perumahan Rawa Bhakti Residence kavling 7, Jalan Rawa Bhakti, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur. Dengan nilai limit Rp.404.300.000,00 (empat ratus empat tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan uang jaminan 20% sebesar Rp.80.860.000,00 (delapan puluh juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah. ; 2) Tanah dan An. PT Hasta Mulya Putra yang berkedudukan di Kota Madiun, seluas 83 M2, yang beralamatkan di Perumahan Rawa Bhakti Residence kavling 5, Jalan Rawa Bhakti, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur. Dengan nilai limit sebesar Rp.353.700.000,00 (tiga ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) dan uang jaminan sebesar 20% Rp.70.740.000,00 (tujuh puluh juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah.; 3) Tanah dan bangunan SHGB Nomor 881, An. PT Hasta Mulya Putra yang berkedudukan di Kota Madiun, seluas 85 M2 yang beralamatkan di Perumahan Rawa Bhakti Residence kavling 3, Jalan Rawa Bhakti, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur dengan nilai limit sebesar Rp.371.700.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan uang jaminan sebanyak 20% jadi Rp.74.340.000,00 (tujuh puluh empat juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
Sebelum lelang dimulai, Panitera/Kuasa Penjual telah menyiapkan dokumen seperti SKPT dari BPN Tanah, Surat kuasa penjual dari Ketua PA Kota Madiun, bukti Pengumuman Pertama dan Pengumuman Kedua Lelang dan administrasi lainnya guna mendukung keabsahan pelaksanaan lelang.
Pelaksanaan lelang eksekusi dimulai pukul 10.00 WIB (waktu server) bertempat di Kantor PA Kota Madiun dan dipimpin langsung oleh Pejabat/Juru Lelang dari KPKNL Madiun. Dan dari ketiga objek lelang tersebut alhamdulillah semuanya berhasil terjual sehingga pelaksanaan lelang eksekusi ini tidak menyisakan tunggakan eksekusi bagi PA. Kota Madiun.
Kegiatan lelang ini menunjukkan komitmen PA Kota Madiun dan KPKNL Madiun dalam menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel. Pelaksanaan lelang secara daring memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Diharapkan hasil lelang ini dapat membantu penyelesaian perkara dan memberikan manfaat kepada semua pihak yang terlibat. Lelang yang sukses juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan lelang negara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam setiap langkah yang diambil PA Kota Madiun untuk terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme.