- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2472
PA Kota Madiun Ikuti Seminar Nasional “Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum” secara daring |24-09-2024|
PA KOTA MADIUN IKUTI SEMINAR NASIONAL “AKSES KEADILAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERHADAPAN DENGAN HUKUM” SECARA DARING
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris dan aparatur PA Kota Madiun mengikuti Seminar Nasional secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (24/9/2024).
Kegiatan ini diikuti berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2044/DJA.3/HM1.1.1/IX/2024, tanggal 20 September 2024 perihal Undangan Seminar Nasional secara daring yang dimana menindaklanjuti Surat Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia Nomor 220/SIGAB-EXT/IX/2024 bahwa hari ini Selasa, 24 September 2024 menyelenggarakan Seminar Nasional secara daring dengan mengusung tema “Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum”. Dalam seminar ini menghadirkan Narasumber dari SIGAP Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Hukum dan HAM.
Pada pukul 09.00 WIB dilakukan pembukaan kegiatan yang diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan Direktur SIGAB Indonesia M. Joni Yulianto bahwa Peradilan Inklusif telah menjadi komitmen kita bersama untuk menyelenggarakan layanan dan proses peradilan yang fair dilanjutkan sambutan oleh Deputi V Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad.
Sebelum memasuki sesi penyampaian, dilakukan menyanyikan lagu Padamu Negeri yang kemudian dilakukan pemaparan materi oleh Narasumber pertama dari Kepolisian Republik Indonesia, yaitu AKBP Ema Rahmawati Kepala Unit PPABareskrim Polri memaparkan terkait Langkah Strategis Polri dalam Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas sesuai UU No. 8/2016 dan PP No. 39/2020. Beralih pada Narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M.Hum. selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI menjelaskan terkait Akses Bantuan Hukum bagi Disabilitas berhadapan hukum. Sementara itu, Purwanti yang merupakan Koordinator Advokasi dan Jaringan SIGAB Indonesia menyampaikan terkait berbagai tantangan bagi penyandang disabilitas berhadapan Hukum.
Dalam kegiatan ini menghadirkan pula Penanggap dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Indonesia Fajri Nursyamsi, S.H., M.H. menyampaikan tentang Aksesibilitas dan Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Hukum. Dari konsultan implementasi UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities (UNCRPD) Risna Wati Utami menyampaikan tentang Kerentanan Disabilitas Berhadapan Hukum. Majelis Hukum HAM Aisiyah, Jawa Tengah Dr. Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag., C.M. tentang Perempuan dan anak dengan disabilitas berhadapan hukum. Kemudian Penanggap dari Komnas HAM Republik Indonesia Hari Kurniawan, S.H. tentang HAM disabilitas terkait Keadilan Hukum.
Selanjutnya diakhir kegiatan Seminar Nasional dibuka sesi tanya jawab. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat terbangun perspektif tentang peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas berhadapan hukum di lembaga peradilan dan adanya kesadaran tentang pentingnya dukungan kebijakan khusus tentang penyandang disabilitas berhadapan hukum. Semoga dengan adanya seminar ini juga akan menguatkan dukungan terhadap aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, dalam mengimplementasikan Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, serta peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan.