- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 988
PA Kota Madiun Menyaksikan Penandatanganan MoU Antara Ditjen Badan Peradilan Agama dengan Universitas Islam Indonesia Secara Daring |15-08-2025|
PA KOTA MADIUN MENYAKSIKAN PENANDATANGANAN MOU ANTARA DITJEN BADAN PERADILAN AGAMA DENGAN UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA SECARA DARING
Hakim PA Kota Madiun Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. bersama Panitera Panitera Pengganti Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H., M.H. dan Klerek-Pengelola Perkara Febryana Aneke Putri, A.Md. turut serta menyaksikan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Indonesia (UII) secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Jum’at, (15/8/2025).
Acara yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara hybrid pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri secara daring oleh Ketua beserta Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta aparatur Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia di satker masing-masing.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara peradilan agama dan dunia akademik. PA Kota madiun menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis menuju sistem peradilan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan ilmu hukum. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diyakini dapat menjadi sumber pengayaan keilmuan dan inovasi pelayanan. Pada pembukaan acara dilakukan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan do’a. Selanjutnya juga dilakukan penayangan video profil Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI serta Universitas Islam Indonesia.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Universitas Islam Indonesia dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Tujuan MoU ini adalah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai tujuan dan cita-cita bersama. Kualitas SDM yang baik juga akan membantu dalam implementasi program-program terutama di Peradilan Agama. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Universitas Islam Indonesia Ditjen Badan Peradilan Agama dan Universitas Islam Indonesia sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam berbagai program strategis, termasuk penguatan kompetensi aparatur, magang mahasiswa, penelitian bersama serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung layanan peradilan. Oleh karena itu, dengan MoU ini diharapkan akan muncul SDM unggul yang memberikan pelayanan prima dan bertaraf internasional.
Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum dengan Narasumber Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag (Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Program Magister Universitas Islam Indonesia, yang mengangkat tema “Pembentukan Pengadilan Niaga di Lingkungan Peradilan Agama Prespektif Sosio-Hostoris dan Yuridis”.