HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Mengikuti Sosialisasi Juknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028 |15-07-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
15.Jul
15 July 2026
Hits: 25

PA Kota Madiun Mengikuti Sosialisasi Juknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028 |15-07-2026|

PA KOTA MADIUN MENGIKUTI SOSIALISASI JUKNIS PENGAJUAN USULAN RKBMN TAHUN ANGGARAN 2028

 we224 a4a475crkmn19 9653 4426 80cf 757f6e8cdae8

Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I., M.H. bersama Teknisi Sarana dan Prasarana Ilham Akbar, S.T., Penata Layanan Operasional Abdul Aziz, S.Pd. dan Operator Layanan Operasional, Irkhamni mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya  Tahun Anggaran 2028 secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Rabu, (15/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Pada pukul 09.00 WIB diawali menyanyikan Lagu Indonesia Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan do’a.

we224 44ca7521 da86 4ekabirc4 b5f4 a3290d89231b

Selanjutnya Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Marwendi Putra, S.T., M.M. mewakili Kepala Biro Perlengkapan dalam membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa kegiatan hari ini diselenggarakan sehubungan dengan surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan nomor S-67/KN/KN.2/2026 tertanggal 1 Juli 2026 tentang Jadwal Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2028. Diharapkan seluruh satuan kerja dapat memperhatikan setiap usulan berdasarkan analisis kebutuhan, bukan keinginan. Selanjutnya target penyusunan RKBMN 2028 tercapai dengan baik sesuai timeline yang telah ditetapkan.

we224 687efc82 5632 4cidace b44f fbd8ce81a812

we224 f7619f52 4445 49b1 8525 4daekajsjdbb956162

Memasuki pemaparan materi, oleh Kepala Sub Bagian Analisa Kebutuhan Pengadaan Barang I Ida Ariani, S.E., M.M. selaku narasumber menyampaikan timeline RKBMN TA. 2028, kemudian ruang lingkup RKBMN yang terbagi ke dalam tiga aspek utama, yaitu pengadaan, pemeliharaan, dan Rencana Pemanfaatan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan Barang Milik Negara (RP3BMN).

  • Pengadaan, usulan mencakup tiga kategori penting. Pertama adalah tanah, yang meliputi tanah untuk bangunan gedung kantor, tanah bangunan gedung kantor pengadilan, bangunan balai sidang, serta rumah negara dan rumah susun negara. Kategori kedua adalah bangunan, baik untuk pembangunan baru maupun renovasi perluasan, yang mencakup bangunan gedung kantor pengadilan, bangunan tempat sidang atau zitting plaat, rumah negara, serta rumah susun negara. Kategori ketiga adalah kendaraan, yang meliputi kendaraan jabatan, kendaraan operasional, hingga kendaraan fungsional.
  • Pemeliharaan, ruang lingkupnya mencakup semua Barang Milik Negara yang memenuhi tiga kriteria mutlak, yaitu tercatat dalam kondisi baik atau rusak ringan, sudah memiliki Penetapan Status Penggunaan atau PSP, serta memiliki satuan biaya pemeliharaan. Sementara itu, aspek ketiga adalah RP3BMN, yang diperuntukkan bagi Barang Milik Negara yang tidak diajukan dalam usulan pemeliharaan.
  • RP3BMN, yang diperuntukkan bagi Barang Milik Negara yang tidak diajukan dalam usulan pemeliharaan.

Lebih lanjut, Narasumber menjelaskan bahwa untuk mendukung semua usulan tersebut, diperlukan dokumen atau data dukung yang valid. Daftar data dukung usulan RKBMN dapat dipelajari secara detail pada Petunjuk Teknis atau Juknis RKBMN. Mengenai format penyusunannya, akses langsung telah disediakan melalui tautan atau link yang disajikan pada halaman terakhir dokumen Juknis tersebut.

Ada beberapa aturan penting terkait dengan ketentuan data dukung yang wajib diperhatikan bersama, yaitu waktu untuk menyiapkan seluruh dokumen data dukung adalah mulai tanggal 16 Juli hingga 27 Agustus 2026. Semua data dukung, termasuk di dalamnya Dokumen PUPR, harus diterbitkan pada tahun 2026 dan diunggah ke sistem paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2026. Namun, ada pengecualian untuk dokumen BMN yang saat ini sedang dalam proses penghapusan atau pemindahtanganan, dimana dokumen tersebut boleh diterbitkan sebelum tahun 2026.

"Untuk mempermudah proses administratif, Surat Usulan Pengadaan, Pemeliharaan, dan RP3BMN dapat digabungkan menjadi satu kesatuan sesuai dengan format yang sudah dibagikan. Diingatkan kembali agar setiap satuan kerja memastikan bahwa Tahun Anggaran yang disajikan dalam data dukung benar-benar ditujukan untuk Tahun Anggaran 2028, serta memastikan seluruh data dukung yang diunggah telah sesuai dengan format yang telah dibagikan sebelumnya.", tutur Narasumber.

Diakhir pemaparan, Narasumber berharap kedisiplinan seluruh satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dalam  setiap proses mengajukan usulan RKBMN Pengadaan dengan senantiasa berpedoman pada Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). Dengan demikian, proses penelaahan usulan RKBMN, mulai dari tahap Konsolidasi Tingkat Banding hingga Reviu APIP, dapat terlaksana dengan sangat akurat. Pada akhirnya, usulan RKBMN yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini dapat dijadikan sebagai prioritas baseline sehingga alokasi anggarannya dapat terkawal dan terealisasi dengan baik.

we224 b88560d6 4758 4bsnskddae4 904b 28c4b6d0e9cb

Dalam kesempatan ini, dipaparkan tutorial pengingputan usulan RKBMN melalui aplikasi e- SADEWA oleh tim Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI yang kemudian dibuka diskusi interaktif tentang praktik terbaik dalam pengelolaan dan perencanaan BMN dengan metode penghitungan kebutuhan barang berbasis kinerja, serta penyesuaian usulan terhadap anggaran.

Keikutsertaan PA Kota Madiun dalam kegiatan ini adalah wujud komitmen nyata dalam mewujudkan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Melalui partisipasi aktif ini, PA Kota Madiun siap mengawal seluruh tahapan penyusunan usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028 secara tepat waktu dan senantiasa berpedoman pada Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) demi mendukung optimalisasi pelayanan publik yang prima.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan