- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2441
PA Kota Madiun Mengikuti Sosialisasi Aplikasi EAC (E-Akta Cerai) Badilag Secara Daring |19-06-2025|
PA KOTA MADIUN MENGIKUTI SOSIALISASI APLIKASI EAC (E-AKTA CERAI) BADILAG SECARA DARING
Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. bersama Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H., Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H., Klerek – Analis Perkara Peradilan Feri Ayu Andriati, S.H., serta petugas PTSP dan Admin IT SIPP PA Kota Madiun mengikuti Sosialisasi Aplikasi EAC (E-Akta Cerai) secara daring di media center PA Kota Madiun pada Kamis, (19/6/2025).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring pukul 09.00 WIB tersebut terkait Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor: 1360/DJA.3/TI1.3.3/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 perihal Update Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 3.0. Maka hari ini dilaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi EAC pada APS versi 3.0. tersebut. Sosialisasi yang diikuti oleh para Panitera, Panitera Muda, Admin IT, Petugas PTSP Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Panitera, Panitera Muda, Admin IT Pengadilan Agama Tingkat Banding melalui aplikasi zoom meeting di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan dibuka oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi EAC akan diberlakukan secara resmi oleh Dirjen Badilag mulai 1 Juli 2025. Instalasi tahap pertama telah dilaksanakan oleh 50 satker sebagai pilot project, tahap kedua sebanyak 362 satker dan akan dilaksanakan uji coba secara serentak hari ini untuk seluruh satker Peradilan Agama. Adapun fokus utama dari kegiatan ini adalah peningkatan efisiensi dalam pengellaan data perkara berbasis elektronik. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan proses administrasi perkara dapat berjalan lebih cepat dan akuarat.
Dilanjutkan oleh Tim Pengembang Aplikasi EAC (E-Akta Cerai) memaparkan terkait alur kerja dan fungsi EAC, mekanisme kirim data dan cetak data sekaligus dilakukan uji coba serentak penggunaan aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 3.0. tersebut.
Inovasi EAC pendukung aplikasi SIPP (APS) versi 3.0. ini merupakan implementasi dari SEMA Nomor 1 Tahun 2024 dan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi fenomena pemalsuan dokumen yang tidak hanya merugikan masyarakat banyak namun juga merusak kepercayaan publik, maka dengan adanya EAC Akata Cerai yabg diterbitkan terjamin keasliannya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan PA Kota Madiun dapat mengimplementasikan dengan baik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.