- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2268
PA Kota Madiun Mengikuti Bimtek Peradilan Agama secara daring, Wilayah Hukum PTA Surabaya Zona 12” Pendekatan Psikologis dan Komunikatif terhadap Kaum Rentan” |25-07-2025|
PA KOTA MADIUN MENGIKUTI BIMTEK PERADILAN AGAMA SECARA DARING, WILAYAH HUKUM PTA SURABAYA ZONA 12 ”PENDEKATAN PSIKOLOGIS DAN KOMUNIKATIF TERHADAP KAUM RENTAN”
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, para Panitera Muda dan Jurusita PA Kota Madiun serta tenaga teknis Kepaniteraan PA Kota madiun mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Zona 12 secara daring di media center PA Kota Madiun pada Jum’at, (25/7/2025).
Kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI ini mengusung tema “Komunikasi Terhadap Kaum Rentan" dan untuk efektivitas dan efisiensi pada bimtek hari ini dilaksanakan di seluruh satuan kerja di Lingkungan Peradilan Agama dibagi ke dalam 18 (delapan belas) Zona yang telah ditentukan. Dalam kesempatan ini, PA Kota Madiun termasuk pada Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Kelompok 2 dan tergabung pada Zona 12 bersama 22 satker Pengadilan Agama di Wilayah Hukum PTA Surabaya.
Bimtek yang berfokus pada pemenuhan dan perlindungan pada kaum rentan peradilan agama ini merupakan program prioritas nasional Mahkamah Agung dalam memperkuat akses keadilan inklusif dan berkeadaban. Fokus utama bimtek adalah peningkatan pemahaman aparatur peradilan agama terhadap hak-hak kelompok rentan seperti perempuan dan anak, penyandang disabilitas dan lansia. Pada Zona 12 ini mengangkat tema ”Pendekatan Psikologis dan Komunikatif terhadap Kaum Rentan” menghadirkan Narasumber Dosen dan Psikolog Universitas Airlangga Surabaya Pramesti Pradna Paramita, S.Psi., M.Ed., Psych., Ph.D. dan Moderator Penata Layanan Operasional PTA Surabaya Lena Nursiska, SM.
Kegiatan ini diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan pembacaan do’a. Selanjutnya penyampaian materi oleh Narasumber Dosen dan Psikolog Universitas Airlangga Surabaya Pramesti Pradna Paramita, S.Psi., M.Ed., Psych., Ph.D. tentang ”Pendekatan Psikologis dan Komunikatif terhadap Kaum Rentan”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan beberapa hal mengenai Pendampingan Bagi Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum, Komunikasi dengan Kaum Rentan, Pemeriksaan dengan komunikasi audio visual jarak jauh, Cara pengadilan menentukan kaum rentan berhadapan dengan hukum membutuhkan pendamping, Teknik komunikasi dalam layanan administrasi peradilan, Teknik komunikasi di persidangan, Tantangan komunikasi terhadap kaum rentan termasuk cara mengatasi tantangan berkomunikasi dengan kaum rentan, meliputi: Memberikan waktu lebih lama, Menggunakan juru bahasa yang diperlukan, Menyesuaikan gaya komunikasi kaum rentan, Penggunaan teknologi, Membangun hubungan yang baik, Penggunaan media visual, Mendengarkan aktif, Klarifikasi dan Konfirmasi, Umpan balik terbuka. Secara keseluruhan, Bimtek ini menunjukkan komitmen kuat dari Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Agama untuk meningkatkan kualitas layanan hukum bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus.
Usai pemaparan materi, seluruh peserta juga dapat mengajukan pertanyaan dalam sesi dialog interaktif bersama Narasumber. Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan profesionalitas Sumber Daya Manusia Peradilan Agama, dan partisipasi PA Kota Madiun mengikuti kegiatan merupakan wujud komitmen dalam memperkuat kapasitas pelayanan inklusif yang berkeadilan.
Keikutsertaan peserta dalam kegiatan bimtek ini pun memengaruhi penilaian kinerja satuan kerja triwulan Adapun tahapan dalam setiap mengikuti kegiatan bimtek adalah para peserta mendaftar pada aplikasi SIPINTAR paling lambat, H-3 sebelum pelaksanaan kegiatan. Setelah mendaftar, untuk menunjang pemahaman materi dalam bimtek hari ini peserta dapat langsung melakukan Pembelajaran Mandiri, kemudian melakukan Pretest dan Quiz dengan mengakses Aplikasi https://elearning.badilag.net pada Kamis, 24 Juli 2025 mulai pukul 14.00 WIB s.d 18.00 WIB dengan jumlah soal 5 dan durasi waktu 10 menit. Usai pelaksanaan bimtek juga dilakukan quiz pada Jum’at, 25 Juli 2025 dengan rentang Waktu pukul 13.30 WIB s.d. 18.00 WIB yang kemudian juga dilakukan posttest dengan jumlah soal 100 dan durasi 150 menit. Dan untuk sertifikat kegiatan bimtek tersebut dapat diunduh melalui Aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.