- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3932
PA Kota Madiun Mengikuti Bimtek di Lingkungan Peradilan Agama secara daring “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga" |25-04-2025|
PA KOTA MADIUN MENGIKUTI BIMTEK DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING “PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN HUKUM KELUARGA"
Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. bersama segenap Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta tenaga teknis Kepaniteraan PA Kota Madiun mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Lingkungan Peradilan Agama secara daring di media center PA Kota Madiun pada Jum’at, (25/4/2025).
Bimtek yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara daring tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Selain melalui aplikasi zoom meeting, bimtek ini pun juga disiarkan langsung / live streaming melalui Badilag TV serta dikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. Dalam bimtek kali ini mengangkat tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga" dengan Narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Pada pukul 08.30 WIB kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan do’a.
Dalam sambutan Dirjen Badilag MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. sekaligus membuka kegiatan bimtek secara resmi menyampaikan terima kasih atas seluruh partipisasi Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan Agama. Tujuan kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh Badilag adalah untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja tenaga teknis peradilan agama agar mewujudkan pelayan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta terciptanya putusan-putusan yang mencerminkan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Beliau berharap dengan adanya bimbingan teknis ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat.
Dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. yang membahas secara mendalam pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam penanganan perkara keluarga. Setelah pemaparan materi dibuka diskusi dan diberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab. Dengan mengikuti kegiatan bimtek ini, diharapkan aparatur PA Kota Madiun dapat mengaplikasikan pengetahuan yang baru mengenai perlindungan Hak Asasi Manusia dalam hukum keluarga serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan demi mewujudkan keluarga harmonis dan sejahtera bagi masyarakat dengan adanya hukum keluarga yang responsive dan berperspektif.
Dan untuk menunjang pemahaman materi dalam bimtek ini juga dilakukan posttest yang diikuti oleh seluruh peserta dengan rentang waktu pukul 18.00 WIB s.d 23.00 WIB yang sebelumnya para peserta bimtek juga telah mengikuti pretest yang dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2025 mulai pukul 18.00 WIB s.d 23.00 WIB dengan jumlah soal 10 dan durasi waktu 15 menit dan untuk sertifikat kegiatan bimtek tersebut dapat diunduh melalui Aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.