- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2293
PA Kota Madiun Melepas Mahasiswa Magang Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Gelombang II |21-02-2025|
PA KOTA MADIUN MELEPAS MAHASISWA MAGANG FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN AMPEL SURABAYA GELOMBANG II
PA Kota Madiun melepas mahasiswa magang Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya gelombang II pada Jum’at, (21/2/2025). Mahasiswa magang Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya ini dilepas setelah lebih kurang 3 (tiga) minggu melaksanakan magang di PA Kota Madiun sejak Selasa, 4 Februari 2025.
Acara pelepasan ini digelar di Aula PA Kota Madiun pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. yang mewakili Ketua PA Kota Madiun dan turut dihadiri oleh DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Dr. Nabiela Naily, SSI., M.H.I., MA. Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. selaku Dosen Pamong mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya yang sekaligus mewakili Ketua PA Kota Madiun dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya karena telah dipercaya secara rutin untuk dijadikan tempat belajar mahasiswa dan terimakasih pula kepada seluruh adik-adik mahasiswa magang telah ikut serta aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di PA Kota Madiun. Semoga kegiatan magang ini menjadi pengalaman yang luar biasa dan segala ilmu peradilan agama yang dipelajari selama melaksanakan praktikum di PA Kota Madiun bermanfaat sebagai ilmu realitas praktik hukum acara di Pengadilan Agama setelah melaksanakan teori perkuliahan di kampus serta dapat diimplementasikan kedepannya baik untuk menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun di dunia kerja nantinya.
Selanjutnya beliau menyerahkan kembali mahasiswa magang kepada DPL dan mengucapkan selamat telah selesai melaksanakan kegiatan praktikum peradilan agama dan menggali ilmu di PA Kota Madiun. Semoga mendapatkan pelajaran dan pengalaman yang berharga serta segala ilmu yang telah didapatkan dapat bermanfaat dan sukses kedepannya. Diharapkan tidak memutus silaturahmi antara mahasiswa magang Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya dengan PA Kota Madiun. Kemudian dipersilahkan apabila setelah ini ingin melanjutkan study lanjut seperti penelitian di PA Kota Madiun.
Sementara itu, dalam sambutan DPL Dr. Nabiela Naily, SSI., M.H.I., MA. menyampaikan ucapan terimakasih kepada PA Kota Madiun telah menerima dan membimbing mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Semoga seluruh mahasiswa magang setelah mandapatkan ilmu dan bimbingan praktikum peradilan secara langsung di PA Kota Madiun bermanfaat kedepannya serta senantiasa mengembangkan ilmu yang telah didapatkan. Beliau pun menyampaikan permohonan maaf apabila selama berproses di PA Kota Madiun ada salah tutur kata maupun perilaku mahasiswa dan berharap silaturahmi tetap terjaga serta kerjasama sebagai tempat praktikum antara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya bersama PA Kota Madiun terus berlanjut.
Dalam kata pelepasan oleh perwakilan mahasiswa magang menyampaian pesan dan kesan yang sangat baik selama melaksanakan magang di PA Kota Madiun baik dari seluruh aparaturnya dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta mengucapkan terimakasih atas segala bimbingannya dan permohonan maaf apabila ada kesalahan tutur kata maupun sikap selama berada di PA Kota Madiun.
Acara pelepasan tersebut diakhiri dengan do’a dilanjutkan penyerahan cinderamata dan ditutup dengan foto bersama.