- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2282
PA Kota Madiun Ikuti Talk Show Kopi Giras PTA Surabaya Bidang Kejurusitaan secara Virtual |22-10-2024|
PA KOTA MADIUN IKUTI TALK SHOW KOPI GIRAS PTA SURABAYA BIDANG KEJURUSITAAN SECARA VIRTUAL
Panitera PA Kota Madiun Mochammad Mu’ti, S.H., M.H. bersama Jurusita PA Kota Madiun Ruchani dan Analis Perkara Peradilan Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H., M.H. selaku Jurusita Pengganti mengikuti Talk Show Kopi Giras (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) Pengadilan Agama Se-Jawa Timur secara virtual di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (22/10/2024).
Kopi Giras secara virtual yang dimulai pukul 13.30 WIB kali ini ditujukan kepada Bidang Kejurusitaan dengan pesertanya adalah seluruh Panitera, Jurusita dan Jurusita Pengganti dengan Narasumber Wakil Ketua PTA Surabaya Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. dan Panitera PTA Surabaya Rusli, S.H., M.H.
Acara ini digagas sebagai ajang komunikasi langsung antara Pimpinan PTA Surabaya dengan Pengadilan Agama se- Jawa Timur, guna mendengar aspirasi serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tupoksi. Sebagai salah satu satuan Kerja di Lingkungan PTA Surabaya, PA Kota madiiun turut serta memberikan dukungan terhadap implementasi inovasi Kopi Giras” (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) One in One Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya untuk meningkatkan kualitas serta kinerja aparatur Peradilan di Lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
Dalam Talk Show Kopi Giras Bidang Kejurusitaan membahas mengenai berbagai hal mengenai tugas Jurusita dan Jurusita Pengganti dalam menyampaikan panggilan dan pemberitahuan kepada pihak berperkara. Diakhir talk show dilakukan dialog interaktif antara Pengadilan Agama se- Jawa Timur untuk berbagi pengalaman terkait penyampaian panggilan dan pemberitahuan kepada pihak berperkara yang kemudian tanggapi langsung oleh Wakil Ketua dan Panitera PTA Surabaya selaku Narasumber. Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Kota Madiun berharap dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan meningkatkan kinerja mewujudkan peradilan yang lebih responsif, efektif dan transparan.