- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2741
PA Kota Madiun Ikuti Sosialisasi Program Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya |22-07-2025|
PA KOTA MADIUN IKUTI SOSIALISASI PROGRAM RUMAH SUBSIDI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. dan Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. mengikuti Sosialisasi tentang Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya secara virtual melalui zoom meeting di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (22/7/2025).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring tersebut dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang akses, peluang, serta pemanfaatan program rumah subsidi dari pemerintah. Kegiatan ini pun dihadiri Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan upaya Dalam kegiatan ini menghadirkan langsung Narasumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Pada pukul 10.00 WIB dilakukan pembukaan kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaan do’a.
Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya akses perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya. Program rumah subsidi pemerintah ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor demi meingkatkan kesejahteraan pegawai. Dengan hadirnya program diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan aparatur serta mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.
Sementara itu, dalam sambutan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si. memaparkan berbagai skema serta peluang dan pemanfaatan rumah subsidi pemerintah bagi ASN termasuk kemudahan pembiayaan, lokasi perumahan serta ketentuan dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Dalam kesempatan ini juga dijelaskan terkait teknis mengenai prosedur pengajuan, kerja sama dengan pengembang serta pengawasan kualitas bangunan.
Sosialisasi tentang Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya ini bertujuan untuk memberikan informasi dan akses bagi para aparatur peradilan terhadap program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari pemerintah yang terjangkau, aman dan layak huni. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan aparatur serta mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya dalam peningkatan pelayanan publik memberikan pelayanan berkualitas terhadap masyarakat pencari keadilan.