- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 7296
PA Kota Madiun Ikuti Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Eletronik Secara Daring |27-05-2025|
PA KOTA MADIUN IKUTI SOSIALISASI PENERBITAN SALINAN PUTUSAN DAN AKTA CERAI SECARA ELETRONIK SECARA DARING
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Klerek- Analis Perkara Peradilan Feri Ayu Andriati, S.H. mengikuti Sosialisasi Penerbitan salinan putusan dan Akta Cerai secara Eletronik secara daring di media center PA Kota Madiun pada Selasa, (27/5/2025).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara daring pukul 09.00 WIB diikuti oleh Hakim Tinggi, Panitera dan Tim IT Pengadilan Agama Tingkat Banding serta Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Petugas PTSP dan Admin IT Pengadilan Agama Tingkat Pertama (yang tidak sedang bertugas) diseluruh Indonesia melalui aplikasi zoom meeting di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan do’a.
Dalam sosialialisasi tersebut dipaparkan terkait penggunaan aplikasi E-Akta Cerai oleh tim dari Ditjen Badan Peradilan Agama, yang dimana aplikasi ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem e-Court dan SIMKAH milik Kementerian Agama. Integrasi ini bertujuan untuk menyatukan data perkara terpadu dan mengurangi potensi kesalahan administrasi. Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini dapat memahami teknis penggunaan aplikasi, proses penerbitan akta cerai elektronik dan dapat menerapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang digencarkan di lingkungan peradilan agama dalam urgensi dari digitalisasi layanan peradilan termasuk penerbitan akta cerai secara elektronik. Harapannya proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat dan efisien.