- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2963
PA Kota Madiun Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tukin di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya Secara Daring |27-02-2025|
PA KOTA MADIUN IKUTI SOSIALISASI MEKANISME PEMBAYARAN TUKIN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA SECARA DARING
Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kota Madiun Juminem, S.H., M.Hum. bersama Kasubbag Kepegawaian Ortala Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H., Kasubbag PTIP Anita Nurhikma, S.H., M.Hum. (Pejabat Pembuat Komitmen) serta Klerek - Pengolah Data dan Informasi Roziqotul 'Aliyah, A.Md. mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Kamis, (27/2/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran pada Unit Eselon I, Para Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, dan Operator Komdanas Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Badan Peradilan di seluruh Indonesia tersebut berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI Nomor: 54/BUA.1/UND/DL1.10/II/2025, tanggal 25 Februari 2025, perihal undangan Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja yang dimana menindaklanjuti sehubungan dengan telah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Pada pukul 08.30 WIB kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI Sahwan, S.H., M.H. Dilanjutkan sambutan Kepala Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK. Memberikan pesan agar seluruh tim keuangan peradilan tetap bekerja dengan baik menjalankan kewajiban dan tugas sehari-hari dengan maksimal. Beliau juga menegaskan bahwa kedepannya akan dilakukan perbaikan perbaikan untuk peningkatanan kesejahteraan aparatur Mahkamah Agung dan peradilan yang berda di Bawahnya dapat berjalan dengan baik.
Dilanjutkan sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung yang disampaikan oleh Juwan Jusliawan AL-Fauz, S.E. selaku Kasubbag Pembayaran Gaji Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI yang dimana menyampaikan terbitnya SK Ketua Mahkamah Agung untuk penyesuaian grade jabatan sesuai ketentuan dari MenpanRB, dan penyesuaian ini tentunya mempertimbangkan kebijakan fiscal yang ada dan harus tercukupi dari anggaran yang ada yang dimana tidak ada penambahan anggaran dari Kementerian Keuangan.