- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 4752
PA Kota Madiun Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA. 2025 Secara Daring |02-07-2024|
PA KOTA MADIUN IKUTI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN PENYUSUNAN DAN PENDAMPINGAN RKA-K/L PAGU INDIKATIF TA. 2025 SECARA DARING
Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. bersama Kasubbag PTIP Anita Nurhikma, S.H., M.Hum. dan staf pengelola anggaran PA Kota Madiun Irkhamni mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA. 2025 secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (2/7/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI tersebut diikuti oleh Sekretaris dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Indonesia. Dalam kegiatan ini selain menghadirkan Narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI juga menghadirkan Narasumber dari Biro Keuangan BUA MA RI serta Kesekretariatan Mahkamah Agung RI.
Acara dimulai pukul 12.30 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya Kabiro Perencanaan BUA MA RI H. Sahwan, S.H., M.H. menyampaikan laporan kegiatan bahwa kegiatan hari ini sebgai tindak lanjut Surat Bersama Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: B-201/D 8/PP.04.03/04/2024 dan S-346/MK.02/2024 TANGGAL 5 April 2024 hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan dana Alokasi Khusus TA. 2025 dan dalam rangka persiapan pelaksanaan penyusunan dan pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA. 2025.
Memasuki penyampaian materi pertama oleh Kasubag Kesekretariatan Mahkamah Agung RI Mohamad Sahrir Syarif, S.E., M.H. dan membahas tentang reviu RKA-K/L di lingkup satuan kerja Mahkamah Agung RI serta peranan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) pada tahap perencanaan dan penganggaran.
Dilanjutkan oleh Plt. Kepala Bagian PNBP Biro Keuangan MA RI Azkia Kusumastuti, S.E., M.M. memaparkan materi terkait penerimaan PNBP MA RI yang telah melebihi target yang ditetapkan pada setiap tahun selama kurun waktu 3 tahun terakhir. Selain itu, dibahas terkait izin penggunaan PNBP Mahkamah Agung RI selama semester I Tahun 2024 yang naik sebanyak 40% dibandingkan pada tahun sebelumnya, Mengakhiri materinya beliau menyampaikan pesan dari hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI agar satker wajib melakukan rekonsiliasi internal PNBP antara data di kasir dengan data di bendahara penerimaan supaya tidak terjadi selisih.
Rakor ini ditutup dengan diskusi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta Rakor. Semoga dengan mengikuti kegiatan ini PA Kota Madiun dapat melaksanakan penyusunan RKA-K/L Pagi Indikatif TA. 2025 dengan tepat dan maksimal.