- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 7221
PA Kota Madiun Ikuti Bimtek Peradilan Agama Secara Daring “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum Terkait Pelayanan Keadilan Bagi Kaum Rentan” |11-07-2025|
PA KOTA MADIUN IKUTI BIMTEK PERADILAN AGAMA SECARA DARING “KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG PEMBANGUNAN HUKUM TERKAIT PELAYANAN KEADILAN BAGI KAUM RENTAN"
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., segenap Hakim, Panitera dan Sekretaris, para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita PA Kota Madiun mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) secara daring di media center PA Kota Madiun pada Jum’at, (11/07/2025). Bimtek yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara daring pukul 08.00 WIB ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 852/DJA/DL1.10/1V/2025 Tanggal 15 April 2025 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025, dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Selain melalui aplikasi zoom meeting, bimtek ini pun juga disiarkan langsung / live streaming melalui Badilag TV serta dikuti oleh seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.
Pada bimtek hari ini mengangkat topik pembahasan “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan" dan menghadirkan Narasumber Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas, Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M.
Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan pembacaan do’a sebagai awal pembukaan kegiatan ini. Sebelum memasuki pemaparan pemateri, Hakim Yustisial Ditjen Badan Peradilan Agama Yudi Hermawan, S.H.I. selaku mediator menyampaikan bahwa kegiatan bimtek hari ini telah memasuki Sesi 4 dari serangkaian Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) secara daring yang telah dilaksanakan terkait peranan Badan Peradilan Agama dalam perlindungan kaum rentan serta upaya-upaya Peradilan Agama dalam memberikan pelayanan terhadap kaum rentan. Dan pada Sesi ke-4 ini akan berdiskusi bersama Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas, Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M. tentang “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan". Dalam diskusi ini akan membahas bagaimana negara hadir dalam pemenuhan hak-hak kaum rentan dan sejauh mana peran pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap keadilan (access to justice) di bluebird Mahkamah Agung tahun 2035 telah menjadi bagian fokus upaya yang dilakukan dalam rangka mengedepankan sensitivitas dalam pelayanan terhadap kaum rentan.
Selanjutnya penyampaian materi oleh Narasumber Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas, Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M. yang memaparkan tentang “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan". Dalam pemaparannya beliau menyampaikan beberapa hal mengenai Regulasi terkait keadilan yang responsif bagi kaum rentan, upaya negara dalam memenuhi Hak Asasi Manusia kaum rentan, Peran Pemerintah dalam meningkatkan akses keadilan bagi kaum rentan, Hambatan dan kendala dalam mewujudkan masyarakat yang memiliki sensitivitas pelayanan terhadap kaum rentan, Upaya strategis dalam Pembangunan masyarakat yang berbasis sensitivitas pelayanan terhadap kaum rentan. Disamping itu, dalam pemaparan ini para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pembangunan hukum berspektif keadilan sosial yang dimana keadilan tidak cukup ditegakan namun juga harus dirasakan semua kalangan.
Usai pemaparan materi, seluruh peserta juga dapat mengajukan pertanyaan dalam sesi dialog interaktif bersama Narasumber. Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan profesionalitas Sumber Daya Manusia Peradilan Agama, dan PA Kota Madiun menyambut baik kegiatan ini. Partisipasi PA Kota Madiun mengikuti kegiatan sebagai penguatan komitmen dalam pelayanan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Denga mengijuti kegiatan ini diharapkan PA Kota Madiun dapat meningkatkan kapasitas dan sensitivitas dalam penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak dan penyandang disabilitas.
Keikutsertaan peserta dalam kegiatan bimtek ini pun memengaruhi penilaian kinerja satuan kerja triwulan Adapun tahapan dalam setiap mengikuti kegiatan bimtek adalah para peserta mendaftar pada aplikasi SIPINTAR paling lambat, H-3 sebelum pelaksanaan kegiatan. Setelah mendaftar, untuk menunjang pemahaman materi dalam bimtek hari ini peserta dapat langsung melakukan Pembelajaran Mandiri, kemudian melakukan Pretest dan Quiz dengan mengakses Aplikasi https://elearning.badilag.net pada Kamis, 10 Juli 2025 mulai pukul 14.00 WIB s.d 18.00 WIB dengan jumlah soal 10 dan durasi waktu 20 menit. Usai pelaksanaan bimtek juga dilakukan quiz pada Jum’at, 11 Juli 2025 dengan rentang Waktu pukul 14.00 WIB s.d. 18.00 WIB yang kemudian juga dilakukan posttest dengan jumlah soal 100 dan durasi 150 menit. Dan untuk sertifikat kegiatan bimtek tersebut dapat diunduh melalui Aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.