- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 4111
PA Kota Madiun Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama secara daring “Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)" |23-05-2025|
PA KOTA MADIUN IKUTI BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING “KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG TERKAIT AKSES KEADILAN (ACCESS TO JUSTICE) TERHADAP KAUM RENTAN (VULNERABLE GROUPS)"
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera, para Panitera Muda dan Jurusita PA Kota Madiun mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) secara daring di media center PA Kota Madiun pada Jum’at, (23/5/2025).
Bimtek yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara daring pukul 13.30 WIB tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Selain melalui aplikasi zoom meeting, bimtek ini pun juga disiarkan langsung / live streaming melalui Badilag TV serta dikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.
Dalam bimtek ini mengangkat tema “Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)" dan menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan do’a.
Kegiatan bimtek ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S. Ag., M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan SDM aparatur peradilan agama dalam penanganan perkara kaum rentan berhadapan dengan hukum dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mendapatkan pemahaman untuk diimplementasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan agama.
Dilanjutkan langsung dengan penyampaian materi oleh narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. tentang “Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)" . Dalam kesempatan ini, beliau menekankan pentingnya peran aparatur pengadilan dalam mewujudkan peradilan yang ramah kaum rentan. Selanjutnya memaparkan materi mulai dari definisi dan ruang lingkup kelompok rentan, landasan konstitusional dan prinsip layanan bagi kelompok rentan hingga arahan dan kebijakan Mahkamah Agung mengenai layanan kelompok rentan, yang dimana kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen nasional untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap keadilan. Diharapkan dengan materi yang disampaikan seluruh aparatur pengadilan agama lebih siap dan terampil dalam menghadapi perkara yang melibatkan kelompok rentan berhadapan.
Dalam bimbingan teknis juga dibuka sesi diskusi tanya jawab yang langsung ditanggapi oleh Narasunber. Partisipasi PA Kota Madiun mengikuti kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam hal peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan layanan peradilan yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum.
Sebelum mengikuti bimtek ini para peserta mendaftar pada aplikasi SIPINTAR paling lambat, H-3 sebelum pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya bagi Peserta yang telah mendaftar, untuk menunjang pemahaman materi dalam bimtek ini peserta dapat langsung melakukan Pembelajaran Mandiri, kemudian melakukan Pretest dan Quiz dengan mengakses Aplikasi https://elearning.badilag.net tanpa melalui Aplikasi SIPINTAR pada Kamis, 22 Mei 2025 mulai pukul 14.00 WIB s.d 18.00 WIB dengan jumlah soal 10 dan durasi waktu 20 menit. Usai pelaksanaan bimtek juga dilakukan posttest yang diikuti oleh dengan rentang waktu pukul 13.30 WIB s.d 18.00 WIB dengan jumlah soal 100 dan durasi 150 menit. Dan untuk sertifikat kegiatan bimtek tersebut dapat diunduh melalui Aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.