- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2279
PA Kota Madiun Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring “Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan" |20-06-2025|
PA KOTA MADIUN IKUTI BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING “ETIKA DAN PERILAKU LAYANAN TERHADAP KAUM RENTAN"
Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., bersama Hakim, para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan tenaga teknis Kepaniteraan PA Kota Madiun mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) secara daring di media center PA Kota Madiun pada Jum’at, (20/6/2025).
Bimtek yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara daring tersebut menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 852/DJA/DL1.10/1V/2025 Tanggal 15 April 2025 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025,dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Selain melalui aplikasi zoom meeting, bimtek ini pun juga disiarkan langsung / live streaming melalui Badilag TV serta dikuti oleh seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.
Dalam bimtek kali ini mengusung tema “Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan" dan menghadirkan Narasumber Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
Pada pukul 08.00 WIB, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan pembacaan do’a. Memasuki pemaparan materi, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. selaku Narasumber menyampaikan tentang “Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan". Dalam pemaparannya beliau menyampaikan berbagai materi terkait kebijakan, regulasi serta implementasi teknis pelayanan kepada kaum rentan di Lingkungan Peradilan Agama. Materi ini sangat penting untuk wawasan dan motivasi aparatur peradilan guna untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Beliau pun menegaskan bahwa pelayanan kepada kaum rengan bukan hanya kewajiban moral tetapi amanat konstitusi yang harus diterjemahkan dalam langkah nyata dilapangan.
Usai pemaparan materi, seluruh peserta juga dapat mengajukan pertanyaan dalam sesi dialog interaktif bersama Narasumber. Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan profesionalitas SDM Peradilan Agama, dan PA Kota Madiun menyambut baik kegiatan ini. Partisipasi PA Kota Madiun mengikuti kegiatan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang adil dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keikutsertaan peserta dalam kegiatan bimtek ini pun memengaruhi penilaian kinerja satuan kerja triwulan Adapun tahapan dalam setiap mengikuti kegiatan bimtek adalah para peserta mendaftar pada aplikasi SIPINTAR paling lambat, H-3 sebelum pelaksanaan kegiatan. Setelah mendaftar, untuk menunjang pemahaman materi dalam bimtek hari ini peserta dapat langsung melakukan Pembelajaran Mandiri, kemudian melakukan Pretest dan Quiz dengan mengakses Aplikasi https://elearning.badilag.net pada Kamis, 19 Junii 2025 mulai pukul 14.00 WIB s.d 18.00 WIB dengan jumlah soal 10 dan durasi waktu 20 menit. Usai pelaksanaan bimtek juga dilakukan quiz pada Jum’at, 20 Juni 2025 dengan rentang Waktu pukul 14.00 WIB s.d. 18.00 WIB yang kemudian juga dilakukan posttest dengan jumlah soal 100 dan durasi 150 menit. Dan untuk sertifikat kegiatan bimtek tersebut dapat diunduh melalui Aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.