- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1588
PA Kota Madiun Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama secara daring |09-05-2025|
PA KOTA MADIUN IKUTI BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING
Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., bersama para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Jurusita dan tenaga teknis Kepaniteraan PA Kota Madiun mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) secara daring di media center PA Kota Madiun pada Jum’at, (9/5/2025).
Bimtek yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara daring tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Selain melalui aplikasi zoom meeting, bimtek ini pun juga disiarkan langsung / live streaming melalui Badilag TV serta dikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.
Dalam bimtek ini mengangkat tema “Orientasi Bimbingan Teknis" dengan Narasumber Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Pada pukul 08.30 WIB kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan do’a.
Dalam sambutan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) diselenggarakan selain bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama juga dalam rangka mendukung program prioritas nasional Mahkamah Agung RI dalam memperluas akses keadilan bagi kaum rentan serta menghadirkan layanan berkualitas kepada pencari keadilan di lingkungan Peradilan Agama. Adapun yang menjadi materi pokok dalam serangkaian bimbingan teknis ini diantaranya: orientasi bimbingan teknis, kebijakan Mahkamah Agung terkait akses keadilan (access to justice) terhadap kaum rentan (vulnerable groups), problematika kaum rentan berhadapan dengan hukum di lingkungan peradilan agama, Etika dan perilaku layanan terhadap kaum rentan, Kebijakan pemerintah tentang pembangunan hakum terkait pelayanan keadilan bagi kaum rentan, Komunikasi terhadap kaum rentan, Pedoman mengadili perkara kaum rentan berhadapan dengan hukum dalam perkara perdata, Pedoman mengadili perkara kaum rentan berhadapan dengan hukum dalam perkara Jinayat. Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan dapat mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas memberikan layanan terbaik kepada pencari keadilan.
Dirjen Badilag MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Narasumber dalam bimtek hari ini menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan pedoman mengadili perkara yang melibatkan kaum rentan. Karena perkara yang melibatkan kaum rentan harus diperlakukan secara adil dan menusiawi. Pedoman ini pun hadir untuk memastikan bahwa unsur keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dan rentan terhadap ketidakadilan.
Partisipasi PA Kota Madiun mengikuti kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus mendorong implementasi kebijakan hak-hak perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Melalui pemahaman lebih baik mengenai pendekatan terhadap kaum rentan, diharapkan kinerja aparatur dapat semakin meningkat. Partisipasi ini pun menjadi langkah aktif dalam memahami praktik hukum dan menjadi upaya konkrit dalam mencapai keadilan substantif dan kemanfaatan hukum yang menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebelum mengikuti bimtek ini para peserta mendaftar pada aplikasi SIPINTAR paling lambat, H-3 sebelum pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya bagi Peserta yang telah mendaftar, untuk menunjang pemahaman materi dalam bimtek ini peserta dapat langsung melakukan Pembelajaran Mandiri, kemudian melakukan Pretest dan Quiz dengan mengakses Aplikasi https://elearning.badilag.net tanpa melalui Aplikasi SIPINTAR pada Kamis, 8 Mei 2025 mulai pukul 14.00 WIB s.d 16.00 WIB dengan jumlah soal 15 dan durasi waktu 30 menit. Usai pelaksanaan bimtek juga dilakukan posttest yang diikuti oleh dengan rentang waktu pukul 13.30 WIB s.d 16.00 WIB dengan jumlah soal 100. Dan untuk sertifikat kegiatan bimtek tersebut dapat diunduh melalui Aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.