HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Hadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 secara daring |14-07-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
14.Jul
14 July 2026
Hits: 25

PA Kota Madiun Hadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 secara daring |14-07-2026|

PA KOTA MADIUN HADIRI SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN PEKPPP TAHUN 2026 SECARA DARING

we224 0f7ee57a b2ec bsndmdkfr4445 8734 4527cdd63c36

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. bersama Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., Kasubbag PTIP Anita Nurhikma, S.H., M.Hum., dan Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (14/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring melalui zoom meeting pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh satuan kerja Pengadilan Tingkat Pertama  pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai Unit Lokus Evaluasi (ULE) Pemantauan dan Evaluasi  Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 salah satunya adalah Pengadilan Agama Kota Madiun.

Penyelenggaraan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/68/PP.00.02/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang Pelaksanaan PEKPPP Lingkup Kementerian dan Lembaga Tahun 2026.

we224 f38df48vsnsmlf6 2eb1 473a 9684 a281198e009e

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H. yang diwakili Untung Hermawan, S.T., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 1450/SEK/OT1.6/VII/2026 tanggal 3 Juli 2026 tentang Penyelenggaraan PEKPPP Tahun 2026. Seluruh rangkaian PEKPPP Mandiri Tahun 2026 dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi resmi pada laman evaluasi.menpan.go.id dengan mengacu pada mekanisme dan instrumen PEKPPP yang baku. Oleh karena itu, setiap satuan kerja wajib memastikan seluruh data yang diinput akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa sebagai pedoman teknis operasional, tahapan pelaksanaan, aspek penilaian, hingga jadwal pengisian evaluasi mandiri telah dirinci secara jelas dalam lampiran Surat Sekretariat Mahkamah Agung tersebut. Keberhasilan pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 tentu menuntut komitmen tinggi dan partisipasi aktif dari seluruh Unit Lokus Evaluasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI. Diharapkan, melalui evaluasi mandiri yang objektif dan transparan ini, setiap satuan kerja mampu memetakan kekuatan serta area yang masih memerlukan perbaikan, sehingga mampu menciptakan lompatan kualitas pelayanan yang signifikan dan berkelanjutan.

we224 f3421b90 2240 4792 b4bd 55c742954d0bsbdjkrrr5

we224 9cdd91b5 09e2 411c 87a3 824bsnsksllerc2808c143

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Narasumber kompeten dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dalam pemaparannya, Narasumber membedah secara komprehensif mengenai Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pelayanan Publik yang berpedoman pada Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025 diantaranya: Aspek Prinsip Pelaksanaan PEKPPP, Aspek Kebijakan Pelayanan, Pemenuhan Maklumat Pelayanan, indikator-indikator penilaian, serta formulasi strategi peningkatan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Narasumber menekankan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kejelasan prosedur, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai serta kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di lini terdepan. Aparatur yang profesional, responsif, dan berintegritas tinggi merupakan pilar utama dalam menghadirkan pelayanan prima yang mampu melampaui harapan masyarakat.

Di samping itu, pengembangan inovasi pelayanan ditekankan sebagai instrumen vital dalam mendongkrak performa layanan. Pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi, penyederhanaan birokrasi, serta lahirnya inovasi-inovasi aplikatif yang mempermudah akses pelayanan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja. Langkah-langkah inovatif ini dirancang untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan nyaman bagi para pencari keadilan, sekaligus meminimalkan potensi terjadinya hambatan birokrasi di lapangan.

Melalui partisipasi dalam sosialisasi PEKPPP 2026, Pengadilan Agama Kota Madiun berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menguatkan kompetensi aparatur, menyediakan fasilitas inklusif, dan mengembangkan inovasi tepat sasaran. Pelayanan profesional ini tidak sekadar memenuhi standar formal, melainkan ditopang oleh kesiapan fisik, ketajaman intelektual, serta landasan integritas yang kokoh demi mewujudkan akses keadilan yang transparan, mudah, dan cepat. Dengan demikian,  Pengadilan Agama Kota Madiun terus  menjaga konsistensi Pelayanan Berkarakter dengan mengutamakan empati, sikap ramah, dan solusi responsif demi kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan