- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 88
PA Kota Madiun Hadiri Secara Daring Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan MoU IKAHI dengan BTN |11-11-2025|
PA KOTA MADIUN HADIRI SECARA DARING SOSIALISASI PROGRAM KEPEMILIKAN HUNIAN HAKIM DAN PENANDATANGANAN MOU IKAHI DENGAN BTN

Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., bersama Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H., dan Syahrul Mubaroq, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) secara daring, yang dilaksanakan di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti secara serentak oleh Pengurus Daerah (PD), Pengurus Cabang (PC), serta seluruh anggota IKAHI dari berbagai wilayah di Indonesia. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars BTN dan Mars IKAHI, serta pembacaan doa sebagai ungkapan syukur atas terselenggaranya kegiatan penting ini.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT. Bank BTN (Persero) Tbk., Nixon L.P. Napitupulu, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja sama strategis yang terjalin antara BTN dan IKAHI. Beliau menegaskan bahwa BTN berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan para Hakim di seluruh Indonesia melalui program-program pembiayaan yang inklusif dan mudah dijangkau. Melalui kerja sama ini, para Hakim diharapkan dapat memiliki rumah yang layak huni dengan proses pembiayaan yang ringan, cepat, dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas hidup para aparatur peradilan.
“BTN siap memberikan dukungan penuh kepada seluruh anggota IKAHI untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman. Kami percaya bahwa kesejahteraan tempat tinggal akan mendorong kinerja yang lebih optimal, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang diemban oleh para Hakim,”, ungkap Dirut PT. BTN (Persero).
Selanjutnya, Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata IKAHI terhadap kebutuhan mendasar para anggotanya. Hunian yang layak, menurut beliau, bukan hanya kebutuhan fisik, melainkan juga bagian dari kesejahteraan psikologis dan sosial seorang Hakim dalam menjalankan tugas-tugas yudisial dengan tenang, fokus, dan berintegritas.
“Melalui program ini, IKAHI ingin memastikan bahwa para Hakim di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan organisasi ini. Kami ingin menghadirkan solusi konkret dalam membantu anggota memiliki rumah sendiri dengan cara yang mudah, aman, dan terjangkau,”. tutur Ketua Umum PP IKAHI.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan MoU antara PP IKAHI dan PT. Bank BTN (Persero) Tbk., yang menjadi simbol dimulainya kerja sama strategis dalam menghadirkan Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim”. Program ini merupakan wujud sinergi antara dunia perbankan dan organisasi profesi hakim dalam menyediakan fasilitas kepemilikan rumah dengan pembiayaan yang ringan, tenor panjang, serta proses administrasi yang efisien.


Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata, foto bersama, dan talkshow interaktif yang menghadirkan perwakilan dari Bank BTN dan Danantara Indonesia. Dalam sesi ini, para narasumber memaparkan secara detail berbagai fasilitas pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh para Hakim, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Kredit Agunan Rumah (KAR), Kredit Ringan (KRING), serta kredit konsumtif tanpa agunan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti renovasi rumah, pendidikan anak, biaya kesehatan, maupun kebutuhan produktif lainnya.
Talkshow berlangsung dengan antusias, disertai sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Para peserta dari berbagai satuan kerja peradilan aktif memberikan pertanyaan seputar mekanisme pembiayaan, syarat administrasi, dan bentuk dukungan yang diberikan BTN dalam realisasi kepemilikan rumah bagi para Hakim. Acara ditutup dengan kegiatan game interaktif “Spinwheels”, yang semakin menambah semangat dan suasana kebersamaan seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara IKAHI dan Bank BTN dapat menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan Hakim di seluruh Indonesia, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas antaranggota IKAHI, sekaligus menjadi momentum peningkatan profesionalisme aparatur peradilan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang agung, mandiri, dan bermartabat.
PA Kota Madiun menyambut positif dan mendukung penuh inisiatif kerja sama ini. Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, PA Kota Madiun berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program peningkatan kesejahteraan aparatur, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun profesionalitas kerja. Dukungan terhadap program-program seperti ini menjadi bagian penting dari upaya lembaga peradilan untuk memastikan bahwa setiap aparatur, khususnya para Hakim, dapat menjalankan tugas dengan optimal dalam suasana yang sejahtera dan berkeadilan.
Acara diakhiri dengan ungkapan harapan dari seluruh peserta agar kerja sama antara IKAHI dan BTN dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang, serta menjadi langkah awal menuju terciptanya ekosistem dukungan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi para Hakim di seluruh Indonesia.
