- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 107
PA Kota Madiun Hadiri Rapat Perencanaan Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2027 di Lingkungan PTA Surabaya Secara Daring |29-12-2025|
PA KOTA MADIUN HADIRI RAPAT PERENCANAAN USULAN ANGKA DASAR (BASELINE) TAHUN ANGGARAN 2027 DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA SECARA DARING
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. serta Kasubbag Umum dan Keuangan Juminem, S.H., M.Hum., Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H. dan Kasubbag PTIP Anita Nurhikma, S,H., M.Hum. mengikuti rapat dinas perencanaan Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2027, problem solving tenaga Non DIPA dan pelaksanaan outsourcing di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Senin, (29/12/2025).

Rapat dinas yang diselenggarakan oleh PTA Surabaya ini berlangsung secara daring pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. dan dihadiri Kabag Umum dan Keuangan Rusmin Rapi, S.T,. S.H., M.H. dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. serta jajaran apartur PTA Surabaya. Rapat ini dihadiri pula oleh Sekretaris bersama para Kasubbag Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
Pembahasan utama dalam rapat ini adalah tindak lanjut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 16446/SEK/RA1.6/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2027. Sehubungan dengan akan disusunnya Rencana Kebutuhan Anggaran Mahkamah Agung RI dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk Tahun Anggaran 2027, seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia diminta untuk menyusun rencana kebutuhan anggaran melalui Aplikasi BATARA paling lambat tanggal 9 Januari 2026 sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Diselenggarakannya rapat dinas terkait penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027 ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh PTA Surabaya guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran dan sumber daya di lingkungan peradilan agama. Melalui perencanaan yang terukur dan berbasis data dukung yang akurat, diharapkan program kerja dan alokasi anggaran dapat disusun secara tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam penyusunan rencana kebutuhan anggaran, khususnya pada DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, yang meliputi mekanisme pengusulan rencana kebutuhan anggaran, pengisian rencana kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai, belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal. Selain itu, juga ditekankan pentingnya kelengkapan data dukung usulan anggaran, termasuk penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara cermat dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pada DIPA 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dibahas mekanisme pengisian rencana kebutuhan anggaran untuk berbagai program layanan peradilan, antara lain pembebasan biaya perkara, sidang di luar gedung pengadilan, pos bantuan hukum, layanan sidang terpadu, penyelesaian administrasi perkara jinayah, penyelesaian perkara itsbat nikah bagi WNI di luar negeri, layanan mediasi melalui mediator eksternal, koordinasi dan pemantauan layanan pengadilan, koordinasi pembinaan dan pengawasan layanan peradilan, serta koordinasi percepatan penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Agama. Seluruh usulan tersebut harus dilengkapi dengan data dukung yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diharapkan melalui rapat penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027 ini, seluruh Pengadilan Agama di lingkungan PTA Surabaya, termasuk PA Kota Madiun, dapat menyusun perencanaan program dan anggaran secara lebih terstruktur, efektif, dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta kapasitas pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris PTA Surabaya bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian juga menyampaikan pengarahan terkait langkah-langkah problem solving tenaga Non DIPA serta rencana pelaksanaan sistem outsourcing di lingkungan PTA Surabaya. Dijelaskan bahwa mekanisme teknis dan tahapan pelaksanaan outsourcing akan disampaikan lebih lanjut dalam kegiatan sosialisasi persiapan pelaksanaan outsourcing yang dijadwalkan secara daring pada Selasa, 30 Desember 2025.
Kehadiran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan pemahaman dalam perencanaan anggaran, penataan sumber daya manusia, serta pelaksanaan kebijakan strategis di lingkungan peradilan agama, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
