- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 129
PA Kota Madiun Hadiri Rakor Tindak Lanjut MoU PTA Surabaya dan BSI Regional Office VIII Surabaya |09-12-2025|
PA KOTA MADIUN HADIRI RAKOR TINDAK LANJUT MOU PTA SURABAYA DAN BSI REGIONAL OFFICE VIII SURABAYA
Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., bersama Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office VIII Surabaya pada Senin, (8/12/2025). Kegiatan Rakor yang berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 8–9 Desember 2025, digelar di Jambu Luwuk Convention Hall and Resort Batu, Jawa Timur. Acara dipimpin oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris PTA Surabaya, serta para Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Timur.

Pada pukul 15.30 WIB, rangkaian kegiatan dimulai dengan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa pembuka. Regional CEO BSI Surabaya, Jajang Abdul Karim, dalam sambutannya menegaskan kesiapan BSI mendukung percepatan digitalisasi layanan keuangan di lingkungan peradilan agama. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi strategis dan terstruktur untuk menghadirkan layanan perbankan syariah yang modern, aman, dan sesuai kebutuhan institusi peradilan. Komitmen tersebut mempertegas posisi BSI sebagai mitra strategis dalam penguatan ekosistem keuangan syariah, sekaligus menjadi fondasi penting bagi sinergi jangka panjang dalam peningkatan kualitas layanan publik.

Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menekankan urgensi kerja sama ini sebagai bagian dari roadmap modernisasi peradilan. Beliau menyampaikan bahwa integrasi layanan keuangan syariah merupakan kebutuhan strategis untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan keuangan di setiap satuan kerja. Arahan tersebut memberikan panduan strategis bagi seluruh peserta dalam menerapkan standardisasi kebijakan dan tata kelola keuangan secara terpadu Pengadilan Agamadi wilayah PTA Surabaya.

Memasuki acara inti, dilakukan penandatanganan MOU dan PKS serentak oleh BSI Cabang Pandaan dengan beberapa Pengadilan Agama di Jawa Timur. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi teknis, antara lain terkait:
- pemanfaatan Rekening RPL Perkara,
- implementasi sistem penggajian pegawai,
- pemanfaatan produk dan layanan unggulan BSI.
Disamping itu, BSI turut memaparkan fitur-fitur seperti Tabungan Emas, Tabungan Haji, serta berbagai layanan pembiayaan syariah yang mendukung kesejahteraan pegawai dan operasional lembaga. Materi disampaikan secara komprehensif untuk memastikan keseragaman pemahaman dan kesiapan satuan kerja dalam implementasi di lapangan.
Dalam keagiatan ini juga dibuka sesi tanya jawab berjalan konstruktif dengan fokus pada teknis integrasi layanan syariah, kepatuhan regulasi, serta mekanisme implementasi di satuan kerja. BSI memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur penggajian sesuai ketentuan PMK Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri pada Bank Umum secara terpusat. Diskusi ini semakin memperkuat pemahaman peserta terkait standar operasional dan tata kelola yang harus dipatuhi.

Kegiatan hari pertama ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan syariah, mempercepat digitalisasi layanan, serta memastikan implementasi yang berkelanjutan dan seragam pada seluruh satuan kerja di wilayah PTA Surabaya.
Pada hari kedua, Rakor dilanjutkan dengan kegiatan Tenis Friendly Match sebagai sarana mempererat kekompakan dan sinergi antar peserta. Kehadiran PA Kota Madiun dalam serangkaian kegiatan ini menjadi wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung penuh penguatan sinergi antara peradilan agama dan lembaga keuangan syariah. Partisipasi aktif Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Kota Madiun mencerminkan kesiapan lembaga dalam menerapkan standardisasi tata kelola keuangan yang lebih akuntabel, modern, dan sesuai regulasi nasional.
Melalui agenda Rakor ini, PA Kota Madiun memperoleh penguatan pemahaman terkait implementasi Rekening RPL Perkara, sistem penggajian terpusat, serta pemanfaatan berbagai layanan perbankan syariah yang menunjang operasional satuan kerja. Di samping itu, kegiatan ini turut memperluas koordinasi teknis dan mempererat jejaring antar Pengadilan Agama se-Jawa Timur, sehingga selaras dengan arah kebijakan PTA Surabaya dalam mewujudkan digitalisasi layanan keuangan yang terintegrasi.
Dengan terselenggaranya rangkaian acara hingga kegiatan friendly match pada hari kedua, PA Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap upaya peningkatan kualitas tata kelola, pemantapan kolaborasi kelembagaan, dan penguatan profesionalisme aparatur secara berkelanjutan.
