- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 47
PA Kota Madiun Hadiri Pertukaran Pengetahuan Zanzibar Judiciary Office dan Peradilan Agama Secara Daring |09-06-2026|
PA KOTA MADIUN HADIRI PERTUKARAN PENGETAHUAN ZANZIBAR JUDICIARY OFFICE DAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING

Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. bersama Hakim Syahrul Mubaroq, S.H., dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. serta Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. menghadiri Pertukaran Pengetahuan Zanzibar Judiciary Office dan Peradilan Agama secara daring di Media Center PA Kota Madiun melalui zoom meeting pada Selasa, (9/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.

Kergiatan ini dalam rangka upaya peningkatan wawasan dan pertukaran pengetahuan antara peradilan agama dan Zanzibar Judiciary Office dan sehubungan dengan surat Kementerian Luar Negeri nomor: 04834/BK/04/2026/32 tentang penyampaian permintaan fasilitasi pertukaran pengetahuan delegasi Zanzibar Judiciary Office dalam rangka penguatan Kadhi’s Court. Pada pukul 08.00 WIB acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan do’a. Dilanjutkan dengan sambutan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Zanzibar merupakan daerah semi-otonom di Republik Persatuan Tanzania yang memiliki struktur pemerintahan sendiri, termasuk presiden (setingkat wakil presiden Tanzania), parlemen, dan komisi yudisial. Meskipun hanya berpopulasi sekitar 3% dari total populasi Tanzania, Zanzibar menjadi destinasi bagi sekitar 37% dari total wisatawan yang datang ke Tanzania. Hubungan diplomatik RI-Tanzania semakin kuat pasca peresmian Kedutaan Besar Tanzania di Jakarta (2023), saling kunjung Presiden RI ke Tanzania (Agustus 2023) dan Presiden Tanzania ke Indonesia (Januari 2024), kehadiran Presiden Zanzibar mewakili Presiden Tanzania pada Indonesia-Africa Forum ke-2 (September 2024), serta pertemuan bilateral antara Presiden RI dengan Presiden Tanzania di sela-sela KTT G20 di Rio de Janeiro (November 2024).

Dalam forum ini, delegasi dari Zanzibar yang dipimpin oleh Chief Kadhi of Zanzibar, Honorable Hassan Othman Ngwali, bertujuan untuk mengadopsi best practice dari keberhasilan sistem peradilan agama di Indonesia. Berdasarkan Terms of Reference (TOR), Zanzibar saat ini sedang melakukan modernisasi terhadap Kadhi's Court mereka. Terdapat beberapa isu strategis yang dipelajari secara khusus dari Indonesia, yaitu:
- Kodikasi dan penerapan Hukum Keluarga Islam (Codification and Application of Islamic Family Law)
- Integrasi dan pemberdayaan perempuan dalam ruang lingkup syariah (Integration and Empowerment of Women in Shariah)
- Penguatan kelembagaan pengadilan serta kerangka organisasi (Courts Strengthening and Enhancing Institutional and Organizational Frameworks)
- Penerapan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR Mechanisms) yang efektif
- Peningkatan administrasi pengadilan dan sistem manajemen perkara melalui adopsi teknologi digital peradilan, seperti pendaftaran perkara elektronik (E-Filing) dan penelusuran perkara (Case Tracking).
Dalam sesi pemaparan, dibahas berbagai topik penting seperti kodifikasi dan penerapan hukum keluarga Islam, penguatan peran perempuan dalam peradilan syariah, mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, administrasi peradilan, manajemen perkara, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan peradilan. Pihak Zanzibar Judiciary Office menilai Indonesia sebagai salah satu negara percontohan (exemplary model) yang sukses mengintegrasikan praktisi dan mediator perempuan ke dalam sistem pengadilan agama, serta mahir dalam memanfaatkan teknologi digital.
Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait pengembangan kelembagaan peradilan agama. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan wawasan yang bermanfaat bagi seluruh peserta termasuk PA Kota Madiun.
Keikutsertaan PA Kota Madiun ini menunjukkan dukungan penuhnya dalam menyukseskan kolaborasi antar lembaga peradilan lintas negara dan berharap transfer pengetahuan yang berjalan dapat mendorong terwujudnya sistem penyelesaian sengketa berbasis hukum Islam yang lebih efisien, inklusif, transparan, dan modern, baik di ranah peradilan agama Indonesia maupun di Zanzibar. Selanjutnya PA Kota Madiun siap mengadopsi berbagai praktik baik (best practices) yang mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan dan terus berkontribusi dalam mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
