- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3062
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan, PA Kota Madiun Hadiri Pembukaan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024 dan Pelaksanaan PIPK Tahun 2024 |08-10-2024|
TINGKATKAN KUALITAS TATA KELOLA KEUANGAN, PA KOTA MADIUN HADIRI KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG TRIWULAN III TAHUN 2024 DAN PELAKSANAAN PIPK TAHUN 2024
Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. bersama Kasubbag Umum dan Keuangan Juminem, S.H., M.Hum., Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. selaku Bendahara Pengeluaran PA Kota Madiun dan Operator, Irkhamni menghadiri kegiatan Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024 dan Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024 secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (8/10/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini diikuti oleh Para Sekretaris Unit Eselon I Mahkamah Agung RI dan para Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, para Kepala Bagian Unit Eselon I Mahkamah Agung RI dan BUA Mahkamah Agung RI, para pejabat Fungsional BUA Mahkamah Agung RI, para Kabag Umum dan Keuangan serta Kabag PTIP Pengadilan Tingkat Banding, Para Kasubbag Umum dan Keuangan serta Kasubbag PTIP Pengadilan Tingkat Pertama serta para Bendahara Pengeluaran dan operator Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia sesuai dalam lampiran surat Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI Nomor: 530/BUA.3/KU2.2/X/2024, tanggal 2 Oktober 2024, Perihal undangan Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024 dan Pelaksanaan PIPK 2024.
Pada pukul 08.30 WIB dilakukan pembukaan kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI yang kemudian dilakukan pembacaan do’a. Dalam sambutan Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Edy Yuniadi, S.sos., M.M., CPSAK menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024, serta koordinasi pelaksanaan Kegiatan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024. Dalam pengarahannya beliau menghimbau kepada seluruh satuan kerja agar dalam pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku baik peraturan internal Mahkamah Agung RI maupun peraturan eksternal. Untuk mensukseskan penyelenggaraan tata kelola keuangan negara yang baik, transparan, akuntabel dan dengan kaidah tertib hukum, tertib pengelolaan serta tertib administrasi.
Dalam kegiatan ini selain bersama narasumber dan Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI juga menghadirkan Narasumber Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI. Memasuki pemaparan Narasumber yang pertama dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI menyampaikan materi terkait Konsolisasi Laporan Keuangan Tingkat Kementerian/Lembaga beserta langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperbaiki laporan keuangan agar sesuai standar akuntansi pemerintah.
Beralih pada Narasumber Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, yaitu Auditor Ahli Muda Inspektorat II Astri Kurniawati, S.E., M.M., CCP. menyampaikan Materi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024 yang meliputi tata cara pelaksanaan PIPK untuk memastikan pengendalian internal yang memadai mada masing-masing lingkungan satuan kerja. Dalam pemaparannya dijelaskan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang pedoman Penerapan, penilaian dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pemerintah Pusat. Selanjutnya pemaparan terkait Teknis Pengisian Kertas Kerja PIPK Tabel A, B, C, D dan E, serta Laporan Hasil Penilaian PIPK oleh Narasumber Bagian Akuntansi Biro Keuangan Nugroho Urip Widodo dan Kasubbag Pendataan Biro Biro Keungan BUA Mahkamah Agung RI Muhammad Sam Umar Wiraharja, S.Kom.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan PA Kota Madiun dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pengendalian Internal melalui pelaksanaan tata kelola keuangan negara yang baik, transparan, akuntabel dan dengan kaidah tertib hukum, tertib pengelolaan serta tertib administrasi sehingga dapat berkontribusi dalam predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Lingkungan Mahkamah Agung RI.