- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2460
PA Kota Madiun gelar Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (e-Binwas) |05-09-2024|
PA KOTA MADIUN GELAR SOSIALISASI SISTEM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SECARA ELEKTRONIK TERINTEGRASI (E-BINWAS)
PA Kota Madiun gelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (e-Binwas) pada Kamis, (5/9/2024). Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Aula PA Kota Madiun pukul 15.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Imam Safi'i, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh seluruh aparatur PA Kota Madiun mulai dari Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, PPPK, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi hari ini merupakan sosialisasi surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembinaan dan Pengawas melalui Aplikasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (e-Binwas). Maksud dan tujuan e- Binwas ini adalah untuk mempermudah pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama sebagai panduan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama; Meminimalisir permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama; Sebagai upaya preemtif (preemptive action) atau upaya untuk mendeteksi keadaan awal, pencegahan yang dilakukan secara dini melalui sosialisasi dan edukasi dengan sasaran mempengaruhi faktor-faktor penyebab terjadinya temuan dalam pengawasan; Mengoptimalkan manfaat aplikasi e-Binwas sebagai alat bantu pelaksanaan pengawasan dan pembinaan agar lebih terstruktur, terencana, berkelanjutan, efektif dan efisien.
Adapun Ruang lingkup pembinaan dan pengawasan meliputi 5 (lima) bidang yaitu: manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, dan manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik. Pembinaan dan pengawasan dimaksud termaktub dalam petunjuk teknis aplikasi pembinaan dan pengawasan secara elektronik terintegrasi (E-BINWAS), yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Sosiallisasi ini dilaksanakan untuk memperkuat kualitas pelayanan dan memastikan para Hakim serta seluruh aparatur PA Kota Madiun memahami serta mampu mengimplementasikan sistem e-Binwas dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan Program e-Binwas yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan di lingkungan pengadilan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga memungkinkan pengawasan yang lebih akurat, cepat, dan terintegrasi. Dalam hal ini menekankan pentingnya penguasaan teknologi oleh setiap aparatur pengadilan. Sistem ini tidak hanya meningkatkan kinerja, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam efektivitas pembinaan dan pengawasan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan meningkatkan kinerja semakin leabih baik serta menguatkan integritas dalam meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.