HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun gelar Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (e-Binwas) |05-09-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
05.Sep
05 September 2024
Hits: 2460

PA Kota Madiun gelar Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (e-Binwas) |05-09-2024|

PA KOTA MADIUN GELAR SOSIALISASI SISTEM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SECARA ELEKTRONIK TERINTEGRASI (E-BINWAS)

twibonepanbgngn2-a29b6a05-58c9ngngf-44b4-9e5ngffnb-192a23c39a20.jpg

PA Kota Madiun gelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (e-Binwas)  pada Kamis, (5/9/2024). Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Aula PA Kota Madiun pukul 15.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Imam Safi'i, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh seluruh aparatur PA Kota Madiun mulai dari Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, PPPK, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun.

twibonepa2-a76e3ab5-15bd-427e-8e7hth5-0264741a0006.jpg

twibonepa2-06e96ehthth0b-eccb-4e6e-a09fhthhthh-bdd1e5d05721.jpg

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi hari ini merupakan sosialisasi surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembinaan dan Pengawas melalui Aplikasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (e-Binwas). Maksud dan tujuan e- Binwas ini adalah untuk mempermudah pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama sebagai panduan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama; Meminimalisir permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama; Sebagai upaya preemtif (preemptive action) atau upaya untuk mendeteksi keadaan awal, pencegahan yang dilakukan secara dini melalui sosialisasi dan edukasi dengan sasaran mempengaruhi faktor-faktor penyebab terjadinya temuan dalam pengawasan;  Mengoptimalkan manfaat aplikasi e-Binwas sebagai alat bantu pelaksanaan pengawasan dan pembinaan agar lebih terstruktur, terencana, berkelanjutan, efektif dan efisien.

Adapun Ruang lingkup pembinaan dan pengawasan meliputi 5 (lima) bidang yaitu: manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, dan manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik. Pembinaan dan pengawasan dimaksud termaktub dalam petunjuk teknis aplikasi pembinaan dan pengawasan secara elektronik terintegrasi (E-BINWAS),  yang  dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Sosiallisasi ini dilaksanakan untuk  memperkuat kualitas pelayanan dan memastikan para Hakim serta seluruh aparatur PA Kota Madiun memahami serta mampu mengimplementasikan sistem e-Binwas dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan  Program e-Binwas yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan di lingkungan pengadilan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga memungkinkan pengawasan yang lebih akurat, cepat, dan terintegrasi. Dalam hal ini menekankan pentingnya penguasaan teknologi oleh setiap aparatur pengadilan. Sistem ini tidak hanya meningkatkan kinerja, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam efektivitas pembinaan dan pengawasan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan meningkatkan kinerja semakin leabih baik serta menguatkan integritas dalam meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan