- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 4148
PA Kota Madiun Gelar Sosialisasi Peraturan Internal Surat Keputusan Ketua PA Kota Madiun |03-07-2024|
PA KOTA MADIUN GELAR SOSIALISASI PERATURAN INTERNAL SURAT KEPUTUSAN KETUA PA KOTA MADIUN
PA Kota Madiun menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Internal Surat Keputusan Ketua PA Kota Madiun pada Rabu, (3/7/2024). Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Aula PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Imam Safi'i, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh seluruh aparatur PA Kota Madiun mulai dari Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, PPPK, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun.
Wakil Ketua Imam Safi'i, S.H.I., M.H. dalm membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memahami dan menerapkan Surat Keputusan Ketua PA Kota Madiun Nomor: 1267/KPA.W13-A34/SK.OT1.1/VI/2024 tentang Perubahan Kedua Peraturan Internal pada Pengadilan Agama Kota Madiun Tahun 2024 yang meliputi: Jam Operasional Kerja (Senin s.d Kamis dan Jum’at) dan Pakaian Dinas Harian baik bagi Hakim, Pegawai, PPNPN, Satpam dan Cleaning Service. Kemudian Pedoman Tata Naskah Surat Dinas, Penetapan Masa Pensiun PPNPN dan Peraturan Lainnya yan ditandatangani oleh Ketua PA Kota madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.
Dalam sambutan Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai pedoman aparatur PA Kota Madiun dan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur PA Kota Madiun terutama dengan adanya beberapa peraturan internal tersebut diharapkan seluruh pegawai PA Kota Madiun dapat memahami isi dari Surat Keputusan Ketua PA Kota Madiun serta melaksanakan segala intstruksi dalam SK tersebut.. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja PA Kota Madiun dalam memberikan kinerja terbaik untuk memberikan pelayanan super prima kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun.
Sementara itu, Wakil Ketua PA Kota Madiun menyampaikan beberapa kebijakan peraturan pada Surat Keputusan tersebut agar dicermati dan diimplemantasikan dengan sebaik mungkin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari setiap masing-masing aparatur demi kemajuan satker PA Kota Madiun yang semakin lebih baik kedepannya. Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat meningkatkan pemahaman dan melaksanakan segala instruksi sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Surat Keputusan Ketua PA Kota Madiun sebagai pedoman dalam melaksanakan tupoksi agar menghasilkan pekerjaan yang maksimal sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat