HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Gelar Rapat Dinas Monev Kinerja Bulanan, Bulan Maret 2025 |14-04-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
14.Apr
14 April 2025
Hits: 4022

PA Kota Madiun Gelar Rapat Dinas Monev Kinerja Bulanan, Bulan Maret 2025 |14-04-2025|

PA KOTA MADIUN GELAR RAPAT DINAS MONEV KINERJA BULANAN, BULAN MARET 2025

 10000vsbsbsnsksppqywwce08187

PA Kota Madiun mengggelar rapat Dinas Monev (Monitoring dan Evaluasi) kinerja bulanan, bulan Maret 2025 pada Senin,(14/4/2025). Rapat dinas yang bertempat di Aula PA Kota Madiun ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap bulan. Dengan dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. yang didampingi oleh Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., rapat dinas monev kinerja bulan Maret 2025  dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun.
1000vagsbslspwmwbvdd008189

10000mdpdkswutqcw08190Pada pukul 14.00 WIB rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. mengawali sambutannya beliau dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah dapat berkumpul melaksanakan rapat dinas monev bulanan dalam keadaan sehat dan tali sulaturahmi yang erat. Selanjutnya beliau menyampaikan rapat kali ini adalah monev kinerja bulan Maret 2025 yang tertunda karena adanya kegiatan dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H dan mengucapkan minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin. Rapat hari ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja dimana tupoksi yang telah kita laksanakan ada beberapa hal harus diperbaiki dan yang dipertahankan serta ditingkatkan kembali dengan bermusyawarah menyelesaikan masalah dengan solusi bersama dan rasa memiliki kantor PA Kota Madiun. Selanjutnya  memasuki pembahasan rapat  dilakukan penyampaian laporan kinerja bulan Maret 2025 dari masing-masing Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Dalam kesempatan yang diberikan Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I, M.H. menyampaikan hasil rapat evaluasi kinerja bulan Maret bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun yang telah terlaksana bahwa tupoksi masing-masing Panitera Muda berjalan dengan lancar tidak ada kendala, meliputi: penggunaan  e-Court perkara yang masuk pada bulan Maret 2025 secara persentase 95/% sisanya 5% perkara prodeo secara manual,  perkara eksekusi, Gugatan Mandiri, Laporan dari Kasir pengembalian sisa panjar perkara bulan Maret secara online/cashless berjalan dengan baik dan secara persentase penggunaan PSP online sebanyak 100%, penggunaan inovasi aplikasi pelayanan Bluder dan Silandep PA Kota Madiun, Alih Media dan Masuk Box Arsip ,Produk Akta Cerai terbit bulan ini sebanyak 25 perkara dan Laporan Mediasi bulan Maret 2025 yang diantaranya, Berhasil Sebagian, tidak berhasil dan seterusnya berjalan dengan lancar. Untuk Delegasi masuk  relaas dan delegasi keluar, Relaas lokal serta panggilan tercatat juga berjalan dengan baik serta Jurusita juga berjalan dengan lancar. Kemudian membahas kepatuhan dalam penyelesaian perkara dan ketertiban upload ABT aplikasi SIPP.

Sementara itu, dalam laporan Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. menyampaikan hasil monev bidang Kesekretariatan yabg juga merupakan monev kinerja Triwulan I tahun 2025, diantaranya terkait keuangan remunerasi dan lain-lain berjalan dengan lancar, realisasi DIPA 01 BUA Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Badilag MA RI, Pelaporan capaian rincian output bulanan TA 2025, Pengisian LKE terkiat surat PTA Surabaya Nomor: 147/KPTA.W13-A/OT.01.1/III/2025 tentang Pelaksanaan Penilaian Mandiri (Self Assessment) SAKIP tahun 2024, Surat Ditjen Badilag, Nomor: 691/DJA/TI1.1.1/III/2025 tentang Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO), perbaikan sarpras termasuk beberapa hal terkait listrik, kebutuhan belanja / program terkait pengisian RPD Triwulan II Tahun 2025 serta pengawasan kedisiplinan meja PTSP.

10000mslsppsowiqyqccabaas08188

Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. menanggapi laporan-laporan dari masing-masing Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan sekaligus pengarahan dengan mengingatkan kembali tentang pengisian survei pada aplikasi e- Surti (Sistem Survei Terintegrasi) dilakukan untuk mengevaluasi dan mengawasi kualitas pelayanan publik. Survei ini dilakukan kepada pengguna layanan atau pencari keadilan serta penggunaan aplikasi inovasi pengambilan produk Bluder dan Silandep PA Kota Madiun. Pada kesempatan ini pula juga membuka sesi diskusi kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menyampaikan saran dan kendala-kendala yang dihadapi masing-masing aparatur PA Kota Madiun dalam menjalankan tugas, untuk diselesaikan secara bersama-sama serta ide-ide program kedepan demi kemajuan PA Kota Madiun.

10000nspspsmwbwvd08194

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengawali pembinaannya mengungkapkan syukur Alhamdulillah rapat dinas yang merupakan kegiatan rutin setiap bulan ini ada beberapa hal evaluasi bulan sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik. Monev ini pun menjadi agenda penting  sebagai forum sharing merupakan upaya untuk memonitoring dan evaluasi dalam memantau target kinerja tercapai dengan efektif dan efisien.  Selanjutnya menanggapi laporan masing-masing bidang diantaranya: menekankan ketertiban pengisian survei pada aplikasi e- Surti (Sistem Survei Terintegrasi) dilakukan untuk mengevaluasi dan mengawasi kualitas pelayanan publik. Survei ini dilakukan kepada pengguna layanan atau pencari keadilan yang dimana pada Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang merupakan birokrasi bersih dari korupsi dan akuntabel  dengan menjamin mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat  maka dibutuhkan survei penggunakan layanan harus berjalan dengan tertib. Hal ini juga untuk mendukung laporan-laporan persiapan PA Kota Madiun menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026 mendatang. Selanjutnya juga menekankan pentingnya peningkatan pemanfaatan aplikasi inovasi pengabilan produk / Bluder PA Kota Madiun dan Silandep PA Kota Madiun dalam memudahkan masyarakat memperbarui identitas KTP maupun KK pasca perceraian, rencana kerja awal tahun dapat terlaksana dengan baik, pengelolaan ATK perkara dengan baik, kepatuhan dalam penyelesaian perkara, memaksimalkan pelayanan e-Court diantaranya pengumpulan data saksi, kedisiplinan petugas PTSP dalam kesiapan dalam meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, Ketua PA Kota Madiun berpesan kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun agar menguatkan sinergitas dan menjaga integritas dalam memberikan dedikasi terbaik dengan maksimal terhadap instansi tercinta PA Kota Madiun ini dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bekerja sesuai tupoksi masing-masing, bekerja dengan Ikhlas dan semoga segala yang telah kita laksanakan bernilai ibadah. Bahwa sebagai ASN setiap pekerjaan yang kita laksanakan harus sesuai dengan sumpah yang telah kita ucapkan untuk selalu bekerja sesuai tugas kita dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, begitu pula dengan PPNPN harus sesuai dengan perjanjian yang setiap tahun diperbaharui dengan penandatanganan surat perjanjian kerja harus senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sepenuhnya dengan amal-amal solih/soliha yang mendukung keimanan kita sebagai umat muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT yang senantiasa diperbaiki dengan cara kinerja, menjaga etika, bertata krama, menjaga attitude.

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ اللَّهُمَّ كَمَا حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنُ خُلُقي

Alhamdulillaah allaahumma kamaa hassanta khalqi fahassin khuluqii.

Artinya: "Segala puji hanya bagi Allah. Ya Allah, sebagaimana Engkau telah perindah tubuhku, maka perindah juga akhlakku." (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi).

Dalam kesempatan ini pula sebagai Pimpinan Ketua PA Kota Madiun mengajak seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk senantiasa menebar kebaikan khususnya sebagai pelayan masyarakat melayani para pihak pencari keadilan, memberikan pelayanan dengan asas peradilan serta senantiasa tetap menjaga 5S. 

"Dan mari bersama-sama saling memotivasi agar Allah SWT senantiasa memberikan jalan terbaik atas segala persoalan yang kita hadapi. Kemudian Pimpinan PA Kota Madiun juga akan selalu memperhatikan dan menciptakan kondusifitas lingkungan kerja untuk mencapai hasil kerja yang maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan PA Kota Madiun yang didukung dengan adanya ide-ide seluruh aparatur PA Kota Madiun agar kedepannya semakin lebih baik lagi. Karena dalam sebuah organisasi tentunya ada Pimpinan, dimana Pimpinan akan membawa pengaruh kesuksesan dan kemajuan organisasi yang dipimpinnya dengan ide-ide terbaik yang diberikan oleh seluruh aparatur PA Kota Madiun.", tutur Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.

Monev kinerja bulan Maret 2025 ditutup oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. bahwa Mahkamah Agung RI saat ini telah memiliki pucuk pimpinan yang berintegritas tinggi. Diharapkan PA Kota Madiun sebagai lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung dapat menjaga integritas, melaksanakan program-program kerja dengan baik yang tentunya semakin menguatkan sinergitas dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan