- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 7310
PA Kota Madiun Gelar Rapat Dinas Monev Kinerja Bulan Mei Tahun 2025 |05-06-2025|
PA KOTA MADIUN GELAR RAPAT DINAS MONEV KINERJA BULAN MEI TAHUN 2025
PA Kota Madiun menggelar rapat Dinas Monev (Monitoring dan Evaluasi) kinerja bulanan, bulan Mei 2025 pada Kamis, (5/6/2025). Bertempat di di Aula PA Kota Madiun pukul 08.00 WIB. Rapat dinas ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. yang didampingi oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. dan dihadiri segenap Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H., dalam mengawali sambutannya mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dapat berkumpul kembali melaksanakan agenda rutin rapat dinas monev kinerja bulanan dalam keadaan sehat dan terus bekerja memberikan kinerja terbaik bagi satker PA Kota Madiun. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa “rapat hari ini merupakan rapat monev kinerja untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja dalam melaksanakan tupoksi dan selama bulan Mei 2025 yang dimana ada beberapa hal perlu dipertahankan dan harus diperbaiki serta ditingkatkan kembali. Dalam monev kinerja juga akan dibuka sharing season menyelesaikan kendala yang dihadapi dengan strategi terbaik demi peningkatan pelayanan lebih efektif dan efisien. Dan untuk mengawali monev kinerja bulan Mei diberikan kesempatan kepada Panitera dan Sekretaris untuk menyampaian laporan kinerja bulan Mei 2025 dan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada masing-masing Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan."
Pada kesempatan yang diberikan Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. menyampaikan hasil rapat evaluasi kinerja bulan Mei bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun, bahwa tupoksi dari masing-masing Panitera Muda dari Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan Panitera Muda Hukum selama bulan Mei berjalan dengan lancar. secara Persentase perkara ecourt per bulan Mei sebesar 96,73%; Persentase penyelesaian perkara 71,37%. Selanjutnya memberikan pengarahan terkait ketertiban pengisian evaluasi Kinerja Triwulan bidang pelaporan di kinsatker dan menjaga penilaian Triwulan termasuk perbaikan untuk meningkatkan kinerja pada penilaian Triwulan II dan seterusnya. Untuk CPNS Analis Perkara Peradilan dan dokumentalis hukum yang akan diproyeksikan bertugas di Meja Pelayanan, baik di PTSP meja e- court dan Gugatan Mandiri. Dan untuk menindaklanjuti arahan Pengadilan Tinggi Surabaya segera menindaklanjuti peningkatan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) demi meningkatkan efisiensi, kemudahan, dan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat, pencai keadilan.
Beralih pada laporan Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. menyampaikan menyampaikan hasil monev bidang Kesekretariatan bulan Mei bahwa tupoksi masing-masing Kasubbag berjalan dengan lancar dan melaprkan terkait kerapian tata letak ruang arsip, revisi Direktorat Pelaksanaan Anggaran (Dit. PA) tahap I Tahun 2025, Realisasi Anggaran sampai bulan Mei 2025, untuk Nilai IKPA DIPA 01 BUA MA RI dan DIPA 04 Badilag 100%. Telah dilakukan pemasangan CCTV terkait penambahan 9 titik CCTV dan telah aktif sesuai surat Badan Peradilan Agama pada Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO), harddsik server. Untuk CPNS telah dilaksanakan kegiatan orientasi dan akan dilaksanakan DDTK beberapa aplikasi internal PA Kota Madiun salah satunya e- Pecel sebagai penunjang administratif, kepegawaian serta menekankan kepada seluruh CPNS segera beradaptasi melaksanakan tugas dengan baik.
Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. menanggapi laporan-laporan dari masing-masing Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang juga membuka kesempatan kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menyampaikan saran dan kendala ataupun permasalahan yang dihadapi untuk diselesaikan dengan strategi serta solusi-solusi yang dapat mendukung peningkatan kinerja. Dalam kesempatan ini pula Wakil Ketua PA Kota Madiun memberikan pengarahan yang menghimbau kepada para Hakim agar melaksanakan Ekspose Hawasbid pada Triwulan II dan seterusnya baik pada Bidang Kepaniteraan yang meliputi Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik juga pada Bidang Kesekretariatan, diantaranya: Administrasi Perencanaan TI dan Pelaporan, Administrasi Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana, Administrasi Umum dan Keuangan PA Kota Madiun. Kemudian membahas penilaian Triwulan I Tahun 2025 PA Kota Madiun pada sistem aplikasi Badan Peradilan Agama yang berhasil menduduki Peringkat 24 diharapkan kedepannya bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja lebih baik pada penilainya Triwulan berikutnya yang diharapkan sinergitas seluruh aparatur PA Kota Madiun agar menyelesaikan tupoksi dengan maksimal baik di Bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan untuk menunjang point-point penilaian Triwulan termasuk dalam ketertiban mengikuti kegiatan bimbingan teknis Ditjen Badan Peradilan Agama serta diharapkan laporan mingguan dan harian bidang Kepaniteraan agar terus ditingkatkan. Diakhir pengarahan Wakil Ketua PA Kota Madiun memberikan apresiasi kepada segenap aparatur PA Kota Madiun atas kolaborasi mensukseskan kegiatan Penandatanganan Kesepahaman dan Kerjasama serta Launching Inovasi Unggulan sekaligus Tasyakuran predikat WBK PA Kota Madiun dan berharap dapat mempertahankan kekompakan dalam meningkatkan kinerja semakin lebih baik.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengawali pembinaannya mengungkapkan rasa syukur rapat dinas yang merupakan agenda penting sebagai forum sharing sebagai upaya memonitoring dan evaluasi dalam memantau target kinerja tercapai dengan efektif dan efisien dengan beberapa hal evaluasi bulan sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik sesuai target yang telah ditentukan. Monev ini pun menjadi agenda Selanjutnya menanggapi laporan masing-masing bidang terkait Penilaian kinerja Triwulan pada sistem aplikasi Badan Peradilan Agama, Apresiasi kepada segenap aparatur PA Kota Madiun atas kolaborasi mensukseskan kegiatan Penandatanganan Kesepahaman dan Kerjasama serta Launching Inovasi Unggulan sekaligus Tasyakuran predikat WBK PA Kota Madiun yang mendapatkan respon positif yang dimana PA Kota Madiun layak menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terkait kerjasama dengan Pemerintah Kota, BUMN dan Organisasi Kemasyarakatan Wilayah Kota Madiun termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur yang turut bersinergi dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian begitupula dengan Kerjasama Inovasi Unggulan dengan PT. Pos Indonesia Cabang Madiun tentang “Pemesanan serta Pengiriman Produk Pengadilan, Berbasis Teknologi Informasi ke Seluruh Dunia” hingga PA Kota Madiun layak menjadi satuan kerja percontohan.
“Sehingga diharapkan PA Kota Madiun harus meningkatkan great dengan salah satunya peningkatan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) demi meningkatkan efisiensi, kemudahan, dan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat, pencai keadilan yang dimana diharapkan masing-masing petugas dapat menguasai semua layanan mulai dari meja informasi, pendaftaran, kasir, hingga pengambilan produk. Dengan prinsip kerja, pola pikir serta budaya kerja yang dimiliki oleh aparatur PA Kota Madiun harus mampu menata dan menyelesaikan target selanjutnya dengan maksimal. Seperti dalam Surat Al-Insyirah ayat 7, "Faidza faraghta fanshab" Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain". Ayat ini mendorong untuk terus produktif dan giat dalam bekerja, meskipun telah menyelesaikan satu urusan.”, tutur Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.
Diakhir pembinaan, Ketua PA Kota Madiun mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menjaga kinerja, kedisiplinan, wibawa dan etika kerja dengan baik yang berhubungan dengan melaksanakan Perma No. 7,8 dan 9 tahun 2016 tentang penegakan disiplin kinerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, Pedoman penangan pengaduan whistleblowing system Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tupoksi masing-masing baik dari Hakim dalam melaksanakan persidangan, Panitera, Sekretaris, ASN dan dan seterusnya masing-masing aparatur dengan berkomitmen yang tinggi menjaga moralitas dan integritas serta meningkatkan performa kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun. Dan segenap pimpinan PA Kota Madiun selalu berupaya untuk menjadi Role Model terbaik bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun dimana Ketua sebagai Role Model Motivator, Inovator dan Kreativitas yang Visioner dan Inspiratif, Wakil Ketua sebagai Role Model Peningkatan Pengetahuan dan Keahlian Teknologi Informasi yang Visioner dan Inspiratif, Panitera sebagai Role Model Peningkatan Akurasi dan Percepatan Penyelesaian Tugas yang Visioner dan Inspiratif, dan Sekretaris sebagai Role Model Peningkatan Profesionalisme, Akuntabilitas dan Transparansi yang Visioner dan Inspiratif yang berharap memiliki dedikasi terbaik dengan saran dan kritik yang membangun dari seluruh aparatur PA Kota Madiun. Termasuk senantiasa membuat lingkungan kerja yang kondusif dan nyaman serta berupaya menjaga eksistensi PA Kota Madiun.
Menutup monev kinerja bulan Mei 2025, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. berpesan agar seluruh aparatur PA Kota Madiun setiap moment mempu mencintai tempat kerja melalui semangat kerja untuk melaksanakan target kinerja secara maksimal yang tentunya tetap bekerja dengan cerdas dan ikhlas, dengan motivasi mencintai profesi pekerjaan dan menjaga institusi dengan komitmen seluruh aparatur PA Kota madiun untuk selalu menguatkan integritas dan moral demi instansi tercinta serta mengawali hari dengan senyuman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan untuk menggapai Ridho Illahi.