HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Gelar Rapat Dinas Monev Kinerja Bulan Mei Tahun 2025 |05-06-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
05.Jun
05 June 2025
Hits: 7310

PA Kota Madiun Gelar Rapat Dinas Monev Kinerja Bulan Mei Tahun 2025 |05-06-2025|

PA KOTA MADIUN GELAR RAPAT DINAS MONEV KINERJA BULAN MEI TAHUN 2025

pakotamaiggh-ad1335aaghj-05bc-nhh4e1-9048-00a73jhjjef4a483.jpg

PA Kota Madiun menggelar rapat Dinas Monev (Monitoring dan Evaluasi) kinerja bulanan, bulan  Mei 2025 pada Kamis, (5/6/2025). Bertempat di di Aula PA Kota Madiun pukul 08.00 WIB. Rapat dinas ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.   yang didampingi oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. dan dihadiri segenap Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun.

pakotamaig-528f_d51d-b_bvc_d162-4c74_-ae66-5a96b776d93c.jpg

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H., dalam mengawali sambutannya mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dapat berkumpul kembali melaksanakan agenda rutin rapat dinas monev kinerja bulanan dalam keadaan sehat dan terus bekerja memberikan kinerja terbaik bagi satker PA Kota Madiun. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa “rapat hari ini merupakan rapat monev kinerja untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja dalam melaksanakan tupoksi dan selama bulan Mei 2025  yang dimana ada beberapa hal perlu dipertahankan dan harus diperbaiki serta ditingkatkan kembali. Dalam monev kinerja juga akan dibuka sharing season menyelesaikan kendala yang dihadapi dengan strategi terbaik demi peningkatan pelayanan lebih efektif dan efisien. Dan untuk mengawali monev kinerja bulan Mei diberikan kesempatan kepada Panitera dan Sekretaris untuk menyampaian laporan kinerja bulan Mei 2025 dan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada masing-masing Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan."

Pada kesempatan yang diberikan Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. menyampaikan hasil rapat evaluasi kinerja bulan  Mei bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun, bahwa tupoksi dari masing-masing Panitera Muda  dari Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan Panitera Muda Hukum selama bulan Mei berjalan dengan lancar. secara Persentase perkara ecourt per bulan Mei sebesar 96,73%; Persentase penyelesaian perkara 71,37%. Selanjutnya memberikan pengarahan terkait ketertiban pengisian evaluasi Kinerja Triwulan bidang pelaporan di kinsatker dan menjaga penilaian Triwulan termasuk perbaikan untuk meningkatkan kinerja pada penilaian Triwulan II dan seterusnya. Untuk CPNS Analis Perkara Peradilan dan dokumentalis hukum yang akan diproyeksikan bertugas di Meja Pelayanan, baik di PTSP meja e- court dan Gugatan Mandiri.  Dan untuk menindaklanjuti arahan Pengadilan Tinggi Surabaya segera menindaklanjuti peningkatan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) demi meningkatkan efisiensi, kemudahan, dan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat, pencai keadilan.

pakotamaig-y65y65y6u76newwwwwwwwwwwb9cfea3-7177-4d28-b28f-218de8a7b6d0.jpg

Beralih pada laporan Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. menyampaikan menyampaikan hasil monev bidang Kesekretariatan bulan Mei bahwa tupoksi masing-masing Kasubbag  berjalan dengan lancar dan melaprkan terkait kerapian tata letak ruang arsip, revisi Direktorat Pelaksanaan Anggaran (Dit. PA) tahap I Tahun 2025, Realisasi Anggaran sampai bulan Mei 2025, untuk Nilai IKPA DIPA 01 BUA MA RI dan DIPA 04 Badilag 100%. Telah dilakukan pemasangan CCTV terkait penambahan 9 titik CCTV dan telah aktif sesuai surat Badan Peradilan Agama pada Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO), harddsik server. Untuk CPNS telah dilaksanakan kegiatan orientasi dan akan dilaksanakan DDTK beberapa aplikasi internal PA Kota Madiun salah satunya e- Pecel sebagai penunjang administratif, kepegawaian serta menekankan kepada seluruh CPNS segera beradaptasi melaksanakan tugas dengan baik.

pakotamaig-167f788e-3561-492e-a5cn5nnn-ab3nn82f5da7c5.jpg

pakotamaig-d68cd511-e516mhm-4m35-ammh9emsaeafec-cc3366acf528.jpg

Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. menanggapi laporan-laporan dari masing-masing Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang juga membuka kesempatan kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menyampaikan saran dan kendala ataupun permasalahan yang dihadapi untuk diselesaikan dengan strategi serta solusi-solusi yang dapat mendukung peningkatan kinerja. Dalam kesempatan ini pula Wakil Ketua PA Kota Madiun memberikan pengarahan yang menghimbau kepada para Hakim agar melaksanakan Ekspose Hawasbid pada Triwulan II dan seterusnya baik pada Bidang Kepaniteraan yang meliputi Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik juga pada Bidang Kesekretariatan, diantaranya: Administrasi Perencanaan TI dan Pelaporan, Administrasi Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana, Administrasi Umum dan Keuangan PA Kota Madiun. Kemudian  membahas penilaian Triwulan I Tahun 2025 PA Kota Madiun pada sistem aplikasi Badan Peradilan Agama yang berhasil menduduki Peringkat 24 diharapkan kedepannya bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja lebih baik pada penilainya Triwulan berikutnya yang diharapkan sinergitas seluruh aparatur PA Kota Madiun agar menyelesaikan tupoksi dengan maksimal  baik di Bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan untuk menunjang point-point penilaian Triwulan termasuk dalam ketertiban mengikuti kegiatan bimbingan teknis Ditjen Badan Peradilan Agama serta diharapkan laporan mingguan dan harian bidang Kepaniteraan agar terus ditingkatkan. Diakhir pengarahan Wakil Ketua PA Kota Madiun memberikan apresiasi  kepada segenap aparatur PA Kota Madiun atas kolaborasi mensukseskan kegiatan Penandatanganan Kesepahaman dan Kerjasama serta Launching Inovasi Unggulan sekaligus Tasyakuran predikat WBK PA Kota Madiun dan  berharap dapat mempertahankan kekompakan  dalam meningkatkan kinerja  semakin lebih baik.

pakotamaig-b40gn57a3c-5c35-4nednf-825a-nfnn7aa87716478.jpg

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengawali pembinaannya mengungkapkan rasa syukur rapat dinas yang merupakan agenda penting sebagai forum sharing sebagai upaya memonitoring dan evaluasi dalam memantau target kinerja tercapai dengan efektif dan efisien dengan beberapa hal evaluasi bulan sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik sesuai target yang telah ditentukan. Monev ini pun menjadi agenda Selanjutnya menanggapi laporan masing-masing bidang terkait Penilaian kinerja Triwulan pada sistem aplikasi Badan Peradilan Agama, Apresiasi kepada segenap aparatur PA Kota Madiun atas kolaborasi mensukseskan kegiatan Penandatanganan Kesepahaman dan Kerjasama serta Launching Inovasi Unggulan sekaligus Tasyakuran predikat WBK PA Kota Madiun yang mendapatkan respon positif yang dimana PA Kota Madiun layak menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terkait  kerjasama dengan Pemerintah Kota, BUMN dan Organisasi Kemasyarakatan Wilayah Kota Madiun  termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur yang turut bersinergi  dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian  begitupula dengan Kerjasama Inovasi Unggulan dengan PT. Pos Indonesia Cabang Madiun tentang “Pemesanan serta Pengiriman Produk Pengadilan, Berbasis Teknologi Informasi ke Seluruh Dunia” hingga PA Kota Madiun layak menjadi satuan kerja percontohan.

“Sehingga diharapkan PA Kota Madiun harus meningkatkan great dengan salah satunya peningkatan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) demi meningkatkan efisiensi, kemudahan, dan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat, pencai keadilan yang dimana diharapkan masing-masing petugas dapat menguasai semua layanan mulai dari meja informasi, pendaftaran, kasir, hingga pengambilan produk.   Dengan prinsip kerja, pola pikir  serta budaya kerja yang dimiliki oleh aparatur PA Kota Madiun harus mampu menata  dan menyelesaikan target selanjutnya dengan maksimal. Seperti dalam Surat Al-Insyirah ayat 7, "Faidza faraghta fanshab" Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain". Ayat ini mendorong untuk terus produktif dan giat dalam bekerja, meskipun telah menyelesaikan satu urusan.”, tutur Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.

Diakhir pembinaan, Ketua PA Kota Madiun mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menjaga kinerja, kedisiplinan,  wibawa dan etika kerja dengan baik yang berhubungan dengan melaksanakan Perma No. 7,8 dan 9 tahun 2016 tentang penegakan disiplin kinerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, Pedoman penangan pengaduan whistleblowing system Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tupoksi masing-masing baik dari Hakim dalam melaksanakan persidangan, Panitera, Sekretaris, ASN dan dan seterusnya masing-masing aparatur dengan berkomitmen yang tinggi menjaga moralitas dan integritas serta meningkatkan performa kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun.  Dan segenap pimpinan PA Kota Madiun selalu berupaya untuk menjadi Role Model terbaik bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun dimana Ketua sebagai Role Model Motivator, Inovator dan Kreativitas yang Visioner dan Inspiratif, Wakil Ketua sebagai Role Model Peningkatan Pengetahuan dan Keahlian Teknologi Informasi yang Visioner dan Inspiratif, Panitera sebagai Role Model Peningkatan Akurasi dan Percepatan Penyelesaian Tugas yang Visioner dan Inspiratif, dan Sekretaris sebagai Role Model Peningkatan Profesionalisme, Akuntabilitas dan Transparansi yang Visioner dan Inspiratif yang berharap memiliki dedikasi terbaik dengan saran dan kritik yang membangun dari seluruh aparatur PA Kota Madiun. Termasuk senantiasa membuat lingkungan kerja yang kondusif dan nyaman  serta berupaya menjaga eksistensi PA Kota Madiun.

Menutup monev kinerja bulan Mei 2025, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. berpesan agar seluruh aparatur PA Kota Madiun setiap moment mempu mencintai tempat kerja  melalui semangat kerja untuk  melaksanakan target kinerja secara maksimal yang tentunya tetap bekerja dengan cerdas dan ikhlas, dengan motivasi mencintai profesi pekerjaan dan menjaga institusi dengan komitmen seluruh aparatur PA Kota madiun untuk selalu menguatkan integritas dan moral demi instansi tercinta serta mengawali hari dengan senyuman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan untuk menggapai Ridho Illahi.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan