- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 64
PA Kota Madiun Audiensi Bersama Wakil Wali Kota Madiun, Bahas Pembaruan MoU Aplikasi Silandep Demi Tingkatkan Pelayanan |16-10-2025|
PA KOTA MADIUN AUDIENSI BERSAMA WAKIL WALI KOTA MADIUN, BAHAS PEMBARUAN MOU APLIKASI SILANDEP DEMI TINGKATKAN PELAYANAN

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan didampingi Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. melaksanakan audiensi pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah berakhir terkait aplikasi Silandep (Sistem Informasi Layanan Dukcapil dan Pengadilan Agama Kota Madiun) bersama Pemerintah Kota Madiun pada Kamis, (16/10/2025).
Audiensi yang bertempat di ruang kerja Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, Kantor Balai Kota Pemerintah Kota Madiun Jl. Pahlawan No. 37 Kota Madiun tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB dan disambut baik oleh Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Teguh Sudariyanto, S.STP, M.Si. dan Kepala Bagian Adminstrasi Perekonomian dan Kesejahteraan Danang Novianto, S.STP. M.H. serta Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Madiun Agus Triono, S.Sos.

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa kedatangan tersebut selain dalam rangka silaturahmi, juga audiensi pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) aplikasi Silandep (Sistem Informasi Layanan Dukcapil dan PA Kota Madiun) bersama Pemerintah Kota Madiun yang selama ini telah menjadi sarana efektif dalam mendukung pelayanan publik antara Pemerintah Kota Madiun dan PA Kota Madiun. Aplikasi Silandep merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital yang merupakan wujud kolaborasi antara PA Kota Madiun dan Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kependudukan Kota Madiun yang didukung penuh oleh Dinas Kominfo Kota Madiun yang berlangsung sejak tahun 2020 dan merupakan inovasi untuk memberikan kemudahan layanan informasi bagi masyarakat, terutama terkait status data kemasyarakatan yang relevan dengan mempercepat dan memangkas birokrasi pelayanan dalam perubahan status kependudukan masyarakat yang berperkara. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke dispendukcapil untuk melakukan pengajuan perubahan data di dinas dukcapil karena pengambilan KK dan KTP akan diterima bersamaan dengan pengambilan Akta Cerai dan/atau Salinan Putusan dengan dukungan teknologi yang sangat menguntungkan bagi masyarakat Kota Madiun.
Melalui pembaruan kerja sama ini, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antar lembaga salah satunya antara Pemerintah Kota Madiun dan PA Kota Madiun terutama dalam mendukung visi bersama untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang modern, efisien, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun yang hadir mewakili Wali Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas inisiatif PA Kota Madiun untuk memperbarui kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan Aplikasi Silandep. Ia menilai bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota dan PA Kota Madiun telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat proses layanan administrasi kependudukan pasca perceraian. Dan Pemerintah Kota Madiun menyambut baik silaturahim dan audiensi ini, yang dimana kerja sama melalui Aplikasi Silandep menjadi contoh sinergitas yang baik antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Madiun menghimbau agar sinergi antara Pemerintah Kota dan PA Kota Madiun terus diperkuat, tidak hanya di bidang layanan digital, tetapi juga dalam upaya menekan angka perceraian dan pernikahan dini di Kota Madiun. Beliau menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan masyarakat agar keluarga-keluarga di Kota Madiun menjadi lebih harmonis dan sejahtera. Dalam kesempatan ini pula, beliau pun mengapresiasi sinergitas PA Kota Madiun dan Pemerintah Kota di berbagai sektor, mulai dari kerja sama dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pendidikan bagi modin dan janda Khourunnisa, hingga kolaborasi program sosial kemasyarakatan lainnya yang telah berjalan dengan baik. Diharapkan PA Kota Madiun dan Pemerintah Kota Madiun dapat terus berkolaborasi dalam berbagai program sosial kemasyarakatan, terutama dalam menekan angka perceraian, pernikahan dini, serta pemberdayaan perempuan dan anak.
Audiensi diakhiri dengan pembahasan teknis mengenai rencana pembaruan MoU Aplikasi Silandep, termasuk pengembangan fitur dan integrasi data layanan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan PA Kota Madiun, guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan adanya pembaruan kerja sama ini, diharapkan Aplikasi Silandep dapat semakin memperkuat transformasi digital di bidang pelayanan hukum dan administrasi kependudukan di Kota Madiun.
