- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 16
Optimalkan Tata Kelola Aset Negara, PA Kota Madiun Ikuti Konfirmasi Perbaikan Profil Unit Kerja pada Aplikasi SIMAN untuk RKBMN TA 2028 |28-09-2026|
OPTIMALKAN TATA KELOLA ASET NEGARA, PA KOTA MADIUN IKUTI KONFIRMASI PERBAIKAN PROFIL UNIT KERJA PADA APLIKASI SIMAN UNTUK RKBMN TA 2028

Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., bersama Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Titin Oktaviani, S.IAN., serta Teknisi Sarana dan Prasarana, Ilham Akbar, S.T., menghadiri kegiatan Konfirmasi atas Perbaikan Profil Unit Kerja pada Aplikasi SIMAN untuk Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran (TA) 2028 secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Kota Madiun pada Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI ini diikuti oleh seluruh jajaran Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Acara diawali tepat pukul 08.00 WIB secara khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa.


Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI, Marwendi Putra, S.T., M.M., yang hadir mewakili Kepala Biro Perlengkapan, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya menyampaikan latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini berdasarkan hasil penelaahan usulan RKBMN TA 2028 pada Tingkat Eselon I, teridentifikasi bahwa masih terdapat beberapa satuan kerja yang pengisian data profil unit kerjanya pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) belum sepenuhnya sesuai dengan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 7016/SEK/SK.PL1.2/VII/2026 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Biro Perlengkapan telah menerbitkan Surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor 551/BUA.4/PL1.2.1/IX/2026 Hal Perbaikan Profil Unit Kerja pada Aplikasi SIMAN untuk usulan RKBMN TA 2028. Meskipun satuan kerja telah melakukan pembaruan data, kegiatan konfirmasi secara daring ini tetap dipandang perlu untuk menguji dan memastikan bahwa seluruh perbaikan profil unit kerja benar-benar selaras dengan regulasi serta ketentuan teknis yang berlaku.
Lebih lanjut, beliau memaparkan pentingnya klarifikasi dan pemastian kesesuaian data profil unit kerja pada aplikasi SIMAN dengan dokumen acuan penyusunan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN). Pengelolaan BMN merupakan salah satu instrumen krusial dalam menopang keberlangsungan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan. Perencanaan kebutuhan yang tepat, realistis, serta berbasis data yang valid menjadi fondasi utama untuk menjamin setiap pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara terarah, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam kerangka tersebut, akurasi dan kerapian pengisian profil unit kerja pada aplikasi SIMAN memegang peranan strategis dalam menentukan keberhasilan rantai perencanaan BMN.

Memasuki sesi materi teknis, tim dari Biro Perlengkapan BUA MA RI yang diwakili oleh Nur Rahmat Baskara, S.E., memberikan penjelasan komprehensif terkait muatan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 7016/SEK/SK.PL1.2/VII/2026. Penjelasan ini mencakup tata cara verifikasi, penyesuaian elemen data profil unit kerja, hingga standardisasi pengusulan aset guna meminimalisasi kendala teknis pada tahap penelaahan berikutnya.
Forum konfirmasi ini menjadi sarana strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara satuan kerja di daerah dengan BUA Mahkamah Agung RI, khususnya dalam rangka mewujudkan keseragaman dan ketertiban administrasi pengelolaan BMN di seluruh lingkungan peradilan. Sinergitas yang kuat sangat dibutuhkan agar setiap tahapan siklus perencanaan kebutuhan aset negara dapat berjalan secara tertib, transparan, profesional, dan akuntabel. Partisipasi aktif dalam kegiatan konfirmasi ini, Pengadilan Agama Kota Madiun terus berikhtiar mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Keikutsertaan Pengadilan Agama Kota Madiun dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen instansi dalam menyajikan data aset yang presisi demi mendukung kelancaran penyusunan usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Data yang akurat dan menggambarkan kondisi riil satuan kerja akan menjadi landasan utama bagi penetapan kebijakan pengadaan sarana dan prasarana yang efisien serta berdaya guna. Melalui koordinasi yang intensif dan konfirmasi yang cermat, diharapkan seluruh perbaikan data pada aplikasi SIMAN dapat tuntas dengan baik, sehingga perencanaan sarana prasarana peradilan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mewujudkan badan peradilan yang modern, efektif, dan terpercaya.
