- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 44
Optimalkan Kinerja Kesekretariatan, PA Kota Madiun Mantapkan Manajemen Disiplin Kerja |09-06-2026|
OPTIMALKAN KINERJA KESEKRETARIATAN, PA KOTA MADIUN MANTAPKAN MANAJEMEN DISIPLIN KERJA

Bidang Kesekretariatan PA Kota Madiun melaksanakan rapat dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja bulan Mei Tahun 2026 pada Selasa, (9/6/2026). Rapat dinas yang dipimpin oleh Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. ini bertempat di Media Center PA Kota Madiun pukul 10.00 WIB dan serta dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaia, Pranata Komputer, Klerek/Pengolah Data dan Informasi, PPPK staf pelaksana Kesekretariatan PA Kota Madiun.
Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. mengawali sambutan sekaligus membuka rapat mengungkapkan rasa syukur Alhamdulillah dapat melaksanakan Monev kinerja bulan bulan Mei 2026 dalam keadaan prima. Monev ini bertujuan untuk menyelesaikan kendala ataupun permasalahan yang dihadapi untuk diselesaikan dengan strategi serta solusi-solusi yang dapat mendukung peningkatan kinerja semakin efektif dan efisien dalam melaksanakan progres di tahun 2026.

Sebelum memasuki pembahasan rapat, rapat diawali dengan penyampaian laporan kinerja yang telah dilaksanakan selama bulan Mei 2026 dari masing-masing para Kasubbag. Pemaparan diawali oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Juminem, S.H., M.Hum., yang menyampaikan laporan diantaranya: hak-hak keuangan Hakim dan pegawai beserta realisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) baik pada DIPA 01 BUA Mahkamah Agung maupun DIPA 04 Badilag; Nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA); laporan Barang Milik Negara (BMN) pada aplikasi e-SADEWA Mahkamah Agung; pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) termasuk kendaraan dinas serta tindak lanjut lelang BMN.
Dalam kesempatan ini, Kasubbag Umum dan Keuangan juga menyampaikan hasil rapat bersama tenaga outsourcing terkait meningkatkan kebersihan dengan senantiasa menjaga 5R1N (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, dan Nyaman) serta oprimalisasi kinerja petugas keamanan yang ditekankan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Baris Berbaris (PBB) setiap akhir pekan untuk meningkatkan koordinasi, disiplin, dan kedisiplinan dalam baris berbaris, yang merupakan keterampilan dasar penting sebagai petugas keamanan yang sigap yang tentunya dengan budaya kerja yang ramah, sopan, santun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Beralih pada laporan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H., memaparkan dinamika pengelolaan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi yang semakin adaptif. Beberapa hal yang disampaikan antara lain: Penyelesaian administrasi, pengembangan SDM, Manajemen kenaikan Pangkat, Verifikasi data beserta kedisiplinan Absensi melalui SIKEP Mahkamah Agung bagi hakim dan pegawai, IP (Indeks Profesionalitas) ASN. Disampaikan pula terkait rencana kerja kedepannya, meliputi: update data kepegawaian berkala, sosialisasi regulasi terbaru demi terwujudnya pelayanan yang efektif dan efisien serta pengusulan pelatihan tenaga teknis maupun non teknis untuk meningkatkan kompetensi aparatur PA Kota Madiun.
Sementara itu, Kasubbag PTIP (Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan) yang diwakili oleh Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. menyampaikan laporan terkait sistem perencanaan yang terintegrasi dengan dukungan infrastruktur teknologi informasi yang andal serta pelaporan kinerja yang akuntabel dan tepat waktu diantaranya pengembangan aplikasi internal PA Kota Madiun, yaitu; Pentol Corah dan e- Pecel . Selain itu, dilaporkan pula pengelolaan teknologi informasi meliputi website dan media sosial, serta rekapitulasi penggunaan aplikasi pada bulan Mei 2026 seperti Bluder, Silandep, e-Pecel, e-Dayoh, dan e-Surti, termasuk capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Kualitas Pelayanan (IKP), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Kemudian Realisasi Anggaran Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal yang sekaligus disampaikan nilai IKPA per Mei 2026 DIPA 01 BUA Mahkamah Agung RI sebesar 54,09,00% dan DIPA 04 Badan Peradilan Agama 50%.


Dalam monev bulanan Bidang Kesekretariatan ini juga dibuka sesi diskusi penyelesaian kendala ataupun permasalahan yang dihadapi dengan strategi yang dapat mendukung peningkatan kinerja semakin lebih baik dalam menyelesaikan tupoksi sesuai target yang telah ditentukan dengan optimal. Dalam sesi dialog, Sekretaris PA Kota Madiun membuka ruang diskusi guna memetakan kendala teknis untuk dirumuskan solusinya secara kolektif.
Di akhir rapat, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., memberikan pengarahan strategis yang menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai pilar utama profesionalisme. Beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa mematuhi regulasi budaya kerja—baik terkait absensi kehadiran maupun ketepatan waktu dalam penyelesaian tugas sesuai dengan amanat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Penegasan ini dimaksudkan agar tata tertib institusi tetap terjaga melalui kesadaran dan tanggung jawab moral yang dimulai dari diri sendiri.
Selaras dengan komitmen penegakan disiplin tersebut, beliau juga mengimbau tim Kesekretariatan yang sedang terjadwal melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) agar tetap menjaga produktivitas kerja dengan penuh tanggung jawab.
Sebagai penutup arahannya, beliau menggarisbawahi bahwa keberhasilan lembaga hanya dapat terwujud melalui soliditas internal. "Kunci utamanya ada pada kekompakan, kedisiplinan, dan integritas kita dalam melaksanakan tupoksi. Saya berharap seluruh komponen organisasi dapat saling bersinergi demi mencapai target yang telah ditetapkan secara tepat waktu,” pungkas Sekretaris PA Kota Madiun.
Rapat monev kinerja bidang Kesekretariatan bulan Mei 2026 ini berjalan dengan lancar. Sekretaris PA Kota Madiun berharap seluruh tim Kesekretariatan tetap semangat menjaga konsistensi kinerja untuk menuntaskan tupoksi dengan optimal demi mempersembahkan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
