HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Optimalisasi pelaksanaan e-Court, PA Kota Madiun Laksanakan Monev Pelaksanaan e-Court di PA Kota Madiun |17-07-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
17.Jul
17 July 2024
Hits: 4021

Optimalisasi pelaksanaan e-Court, PA Kota Madiun Laksanakan Monev Pelaksanaan e-Court di PA Kota Madiun |17-07-2024|

OPTIMALISASI PELAKSANAAN E-COURT, PA KOTA MADIUN LAKSANAKAN MONEV PELAKSANAAN E-COURT DI PA KOTA MADIUN

twibonepfbgfba2-6c20281a-11nhgnhgnhgnhnhnhgnnf8-40e1-8a95-72vfvfdvd663946450f.jpg

PA Kota Madiun laksanakan monitoring dan  evaluasi pelaksanaan e-Court pada Rabu, (17/7/2024). Rapat tersebut berlangsung di ruang Media Center PA Kota Madiun dengan oleh Panitera PA Kota Madiun Mochammad Mu’ti, S.H. M.H. dan dihadiri para Panitera Muda, Jurusita,  Analis Perkara Peradilan, Pengelola Perkara, staf Pelaksana Kepaniteraan, CPNS dan petugas  PTSP PA Kota Madiun.

twibonhyhepa2-a5ffcjytjjujubbb-a086-kukkuykuykkukykukyk4fa9-93eb-f9227hyhhe03cd8c.jpg

Rapat dibuka pukul 14.00 WIB oleh Panitera PA Kota Madiun Mochammad Mu’ti, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “rapat ini merupakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan e-Court menindaklanjuti surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor: 1295/DJA/HK2.6/VI/2024 tentang Optimalisasi Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama melalui e-Court. Bahwa berdasarkan hasil monitoring danevaluasi serta hasil koordinasi dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, diketahui bahwa masih banyak pengadilan di lingkungan Peradilan Agama yang belum maksimal dalam upaya penerimaan dan penyelesaian perkara melalui e-Court. Sehubungan dengan hal tersebut, setiap pengadilan di lingkungan peradilan agama harus melakukan upaya kongkrit secara maksimal agar perkara perdata yang di terima dan diselesaikan oleh pengadilan di lingkungan peradilan agama dilakukan melalui e-Court. Kemudian penanganan perkara perdata melalui e-Court di lingkungan peradilanagama harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022, Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 363/KMA/SK/XJJ/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik, Surat Edaran Mahkamah Agung RI nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1465/DJA/HK.05/SK/IX/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik. Dan menyusuli surat tersebut, dalam surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor: 1455/DJA/HK2.6/VI/2024 bahwa Ditjen Badan Peradilan Agama akan melakukan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan kebijakan penanganan perkara e-Court tersebut sebagai salah satu penilaian kinerja pimpinan pengadilan.”

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan pelayanan yang prima kepada masyarakat melalui sistem peradilan elektronik yang efisien. Dalam rapat tersebut membahas berbagai aspek pelaksanaan e-Court dan Panggilan Tercatat.  Salah satu topik yang dibahas adalah penurunan biaya panjar di tahun 2024. Penurunan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang mencari keadilan, sekaligus meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan pengadilan.

Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan e-Court menjadi fokus utama dalam rapat ini. Evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja petugas e-Court serta memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan sistem peradilan elektronik ini. Langkah ini sejalan dengan visi Misi serta Motto ICONIC PA Kota Madiun untuk memberikan pelayanan prima  dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

twibonevfvfdvdvpa2-55c3dnhnhnhc9f-c677jmhm-43b6-a88vfvf-434b9fe2fa15.jpg

twibonhhhepa2-c6944hyhythhhfd9-7e5a-4607-84hhyha9-83a03df6064a.jpg

Dalam rapat juga dilakukan diskusi antara seluruh tim Kepaniteraan PA Kota Madiun mulai dari para Panitera Muda, Staf Pelaksana Kepaniteraan hingga petugas PTSP terkait penyampaian laporan pelaksanaan e-court, hambatan - hambatan yang dialami dan upaya penyelesaian hambatan yang selama ini dilakukan PA. Kota Madiun kepada Ditjen Badilag. Hal tersebut menunjukkan komitmen PA Kota Madiun dalam mengambil langkah kongkrit   yang dilakukan dalam upaya peningkatan perkara e- Court dengan maksimal sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung  RI.

Diharapkan dengan adanya monev ini, optimalisasi penyelesaian Perkara di PA Kota Madiun melalui e- Court dapat berjalan lancar sesuai kebijakan Mahkamah Agung. Diakhir rapat Panitera PA Kota Madiun Mochammad Mu’ti, S.H., M.H. menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh tenaga teknis dalam menjalankan tugas masing-masing demi mencapai tujuan bersama. Keberhasilan implementasi e-Court akan menjadi langkah signifikan  untuk mengoptimalkan penyelesaian Perkara di PA Kota Madiun melalui e- Court dapat berjalan baik dan menuju peradilan yang lebih baik, transparan, efektif dan efisien serta  lebih modern di masa depan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan