- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 6235
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Posbakum Pengadilan Agama Kota Madiun |10-04-2025|
MONITORING DAN EVALUASI KINERJA POSBAKUM PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN
Pengadilan Agama Kota Madiun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Kota Madiun, yaitu DPC Peradi Madiun pada Kamis, (10/4/2025). Monev yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Kota Madiun pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Pengadilan Agama Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. serta Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. Hadir dari DPC Peradi Madiun Arif Purwanto, S.H., M.H., CTA., CLA. selaku Ketua dan Bambang Agus Prasmono, S.H. selaku Bendahara. Turut hadir petugas Posbakum.
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutan saat membuka rapat tersebut mengucapkan terimakasih kepada DPC Peradi Madiun telah hadir dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) hari ini yang sekaligus masih dalam nuansa Idul Fitri mengucapkan minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin. Selanjutnya beliau menegaskan bahwa tujuan monitoring dan evaluasi kinerja Posbakum merupakan program Triwulan untuk mengetahui kendala dan hambatan yang dialami Peradi Madiun selaku penyedia Posbakum di Pengadilan Agama Kota Madiun. Monev ini pun merupakan agenda penting dan menjadi sarana solutif untuk kedepannya semakin lebih baik.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menyampaikan evaluasi dari kinerja Posbakum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam hal perkara yang terkait dengan Pengadilan Agama. Beliau pun memberikan pengarahan dengan menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan bantuan hukum, baik dalam pembuatan surat gugatan ataupun mengenai konsultasi hukum. Dengan adanya monev ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja Posbakum Pengadilan Agama Kota Madiun ke depan, sehingga mampu memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua DPC Peradi Madiun Arif Purwanto, S.H., M.H., CTA., CLA. yang didampingi oleh Bambang Agus Prasmono, S.H. menanggapi saran-saran yang telah disampaikan dari hasil monev kinerja Posbakum tersebut dan akan dievaluasi lebih lanjut oleh pihak DPC Peradi Madiun untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posbakum di Pengadilan Agama Kota Madiun.
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengakhiri rapat evaluasi dengan harapan tercapainya tujuan utama Pengadilan Agama Kota Madiun sebagai lembaga peradilan agama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dalam penyelesaian perkara yang tidak lepas dari asas peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan.