- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2144
Monev Kinerja Petugas Cleaning Service PA Kota Madiun |25-07-2024|
MONEV KINERJA PETUGAS CLEANING SERVICE PA KOTA MADIUN
PA Kota Madiun laksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja petugas cleaning service pada Kamis, (25/7/2024). Rapat yang berlangsung di media center PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian Ortala, Kasubbag PTIP serta petugas cleaning service PA Kota Madiun.
Dalam sambutan Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa tujuan utama dari hari ini adalah untuk rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja petugas cleaning service dalam meningkatkan kinerja. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar kebersihan di lingkungan PA Kota Madiun terjaga dengan baik agar 5 RIN (Rajin, Resik, Rapi, Rawat dan Indah) yang merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pemcari keadilan.
Dilanjutkan pengarahan oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’I, S.H.I., M.H. dalam kesempatan ini beliau menyampaikan evaluasi setelah melakukan peninjauan langsung terhadap petugas cleaning service dalam melaksanakan kebersihan sarana dan prasarana. Beliau menegaskan bahwa kebersihan merupakan aspek penting dalam lingkungan Pengadilan dalam memberikan kenyamanan para masyarakat pencari keadilan untuk menunjang pemberian pelayanan yang berkualitas kepada pencari keadilan. Beliau pun menekankan kepada petugas agar dapat memastikan semua prosedur dan standar terpenuhi dengan baik, karena kebersihan merupakan tupoksi petugas cleaning service dan menjaga kebersihan serta kerapian adalah tanggung jawab semua aparatur PA Kota Madiun.
Selanjutnya dalam rapat ini dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. untuk mengidentifikasi area perbaikan dan memastikan memastikan efektivitas dan efisiensi petugas kebersihan bekerja secara professional dan optimal. Kegiatan ini menunjukkan komitmen PA Kota Madiun dalam menjaga lingkungan kerja yang aman dan bersih menerapkan 5 RIN (Rajin, Resik, Rapi, Rawat dan Indah) serta mendukung integritas layanan.
Dengan adanya rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja petugas cleaning service ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kebersihan, 5 RIN (Rajin, Resik, Rapi, Rawat dan Indah) terjaga, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta mendukung terwujudnya pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.