- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 20
Monev Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Madiun: Komitmen Jaga Konsistensi Pelayanan Prima |03-11-2026|
MONEV KINERJA KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN: KOMITMEN JAGA KONSISTENSI PELAYANAN PRIMA
Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan, Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Oktober 2026, pada Selasa (3/11/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. tersebut berlangsung di Media Center pukul 14.00 WIB dan dihadiri para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, serta seluruh staf Pelaksana Kepaniteraan termasuk petugas Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL).
Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dalam membuka rapat secara resmi, menyampaikan bahwa kegiatan Monev kinerja merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk mengukur pencapaian, meninjau pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi. Upaya ini menjadi komitmen berkelanjutan institusi dalam memelihara dan meningkatkan kualitas standar pelayanan peradilan.

Selanjutnya, beliau memberikan kesempatan kepada masing-masing Panitera Muda untuk menyampaikan laporan pada bagian masing-masing sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas selama periode bulan Oktober 2026. Laporan diawali dari Panitera Muda Gugatan, Sigit Apriluberta, S.H., memaparkan bahwa seluruh pendaftaran perkara gugatan yang masuk selama bulan Oktober 2026 berhasil dilaksanakan secara elektronik (e-Court) dengan persentase capaian 100 persen. Selain itu, dilaporkan pula mengenai progres penanganan administrasi perkara banding.
Beralih pada laporan Panitera Muda Permohonan, Wiwin Sukristiana, S.H., M.H., melaporkan bahwa pelaksanaan tugas di bagian Permohonan berjalan aman dan lancar. Pendaftaran perkara permohonan pada periode bulan Oktober juga berhasil dicapai 100 persen melalui saluran e-Court.
Sementara itu, Panitera Muda Hukum, Suryana, S.H.I., memaparkan laporan rekapitulasi perkara dimana seluruh registrasi perkara masuk (gugatan maupun permohonan) telah tercatat 100 persen pada sistem e-Court. Pelayanan penerbitan produk hukum seperti Akta Cerai dan Salinan Putusan terlayani secara tertib, tepat waktu, serta transparan. Pada aspek mediasi, pelaksanaan administrasi mediasi selama bulan Oktober 2026 terkelola dengan baik terkait administrasi delegasi, baik panggilan/pemberitahuan delegasi masuk (relaas) maupun delegasi keluar, panggilan lokal, serta panggilan tercatat melalui PT Pos Indonesia terlaksana dengan akurat. Selain itu, proses alih media (digitalisasi berkas) dan manajemen pengarsipan berkas perkara ke dalam box arsip berjalan secara optimal sesuai standar operasional baku.
Dari unsur Jurusita, dilaporkan bahwa pelaksanaan penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan putusan di lapangan terlaksana secara efektif dan tepat waktu. Sedangkan, dari pengawasan keuangan perkara, Kasir melaporkan bahwa optimalisasi penggunaan PSP online selama bulan berjalan telah mencapai target 100 persen. Hal ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kota Madiun dalam mewujudkan tertib administrasi keuangan peradilan yang transparan dan akuntabel.

Sesi dilanjutkan dengan dialog dan dengar pendapat interaktif yang melibatkan seluruh jajaran tim Kepaniteraan. Forum ini dimanfaatkan secara optimal untuk meninjau capaian kinerja, mengevaluasi kendala teknis dalam pelayanan sehari-hari, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan peradilan di Pengadilan Agama Kota Madiun.
Memasuki agenda pengarahan, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh tim Kepaniteraan yang berhasil mengukir prestasi membanggakan pada ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Award Triwulan III Tahun 2026, khususnya pada Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Madiun berhasil sejumlah penghargaan prestasi, diantaranya: Juara I Kinerja Pelayanan Publik dan Kepuasan Masyarakat Perkara <800 Perkara; Juara Harapan I Kinerja e-Court Tingkat Pertama <500 Perkara; dan Juara Harapan I Kinerja Penyelesaian Perkara <500 Perkara.
Beliau berharap prestasi ini tidak membuat jajaran Kepaniteraan berpuas diri, melainkan menjadi pemicu semangat untuk terus mempertahankan keunggulan, melakukan inovasi layanan, dan memacu kinerja pada Triwulan berikutnya.
Lebih lanjut, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kedisiplinan penginputan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Ketelitian validasi data e-Court serta kepatuhan penginputan Berita Acara Sidang (BAS) melalui Aplikasi Blangko Terintegrasi (ABT) SIPP menjadi kunci utama dalam menjaga konsistensi asas One Day Minute.
Terkait agenda strategis mendatang, beliau menginstruksikan agar seluruh tim mempersiapkan secara matang pelaksanaan Sidang Terpadu bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun yang dijadwalkan pada bulan November 2026 ini, agar dapat berjalan sukses, tertib, serta memberikan manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Madiun.
Mengakhiri arahannya, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun kembali menegaskan agar seluruh jajaran Kepaniteraan senantiasa memperkuat kedisiplinan, menjaga konsistensi kinerja, meningkatkan integritas, serta menjunjung tinggi loyalitas kepada institusi.
"Dengan semangat kebersamaan, mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi, memperkokoh integritas, serta menjaga profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Jadikan hal tersebut sebagai landasan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, modern, transparan, dan berkeadilan", pungkas Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun.
