- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 832
Monev Kinerja Kepaniteraan PA Kota Madiun Bulan Juli 2025 |05-08-2025|
MONEV KINERJA KEPANITERAAN PA KOTA MADIUN BULAN JULI 2025
Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun bulan Juli 2025 pada Selasa, (5/8/2025). Rapat yang dipimpin oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. tersebut berlangsung di ruang kerja Kepaniteraan PA Kota Madiun pukul 13.30. WIB dan dihadiri para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Pengelola Perkara, Klerek- Analis Perkara Peradilan, CPNS, staf Pelaksana Kepaniteraan dan petugas PTSP PA Kota Madiun.
Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dalam sambutannya sekaligus membuka rapat menyampaikan rasa syukur dapat melaksanakan Monev kinerja bidang Kepaniteraan dalam keadaan sehat. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa rapat yang merupakan rapat agenda rutin bulanan yang dilaksanakan hari ini adalah monev kinerja yang telah dijalankan selama bulan Juli 2025. Monitoring dan evaluasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sebelum memasuki pembahasan rapat, rapat akan akan diawali dengan penyampaian laporan kinerja yang telah dilaksanakan selama bulan Juli dari masing-masing para Panitera Muda.
Dalam mengawali pembahasan rapat, Panitera PA Kota Madiun memberikan kesempatan kepada para Panitera Muda menyampaikan laporan-laporan kinerja selama bulan Juli 2025 yang dimulai dari Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H. menyampaikan terkait perkara eksekusi, pengguna Gugatan Mandiri, untuk penggunaan inovasi aplikasi pelayanan Bluder dan Silandep PA Kota Madiun juga berjalan dengan lancar, kemudian perkara gugatan masuk bulan Juli secara e-Court persentase 100%.
Begitupula dalam laporan Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tupoksi berjalan dengan lancar dan pendaftaran Perkara permohonan bulan Juli 2025 100% secara e-court. Beralih pada laporan Panitera Muda Hukum Suryana, S.H.I. menyampaikan bahwa perkara yang masuk pada bulan Juli 2025 baik perkara gugatan maupun permohonan dengan persentase 100% secara e-Court. Produk Akta Cerai terbit dan permintaan produk Salinan putusan, Laporan Mediasi bulan Juli 2025 yang diantaranya, Berhasil Sebagian, perkara berhasil cabut, tidak berhasil dan seterusnya berjalan dengan lancar. Untuk Delegasi masuk relaas dan delegasi keluar, Relaas lokal serta panggilan tercatat juga berjalan dengan baik. Demikian juga dengan Alih Media dan Masuk Box Arsip bulan Juli berjalan dengan maksimal.
Selanjutnya dalam monev kinerja bulanan Bidang Kepaniteraan pada bulan Juli 2025 tersebut, dibuka sesi dialog dengar pendapat kepada seluruh tim kepaniteraan menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dari masing-masing bagian tim Kepaniteraan dalam menjalankan tugas untuk meninjau kinerja kepaniteraan mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di PA Kota Madiun. Dalam kesempatan yang diberikan, Jurusita PA Kota Madiun menyampaikan tupoksi berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala, petugas PTSP menyampaikan terkait pendaftaran perkara PNS serta Kasir melaporkan bahwa secara persentase penggunaan PSP online bulan Juli 100%. Kegiatan evaluasi berlanjut terhadap berbagai aspek pelayanan kepaniteraan, mulai dari pelayanan administrasi perkara, administrasi persidangan, pelayanan mediasi, manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik.
Diakhir monev Bidang Kepaniteraan Bulan Juli 2025, Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa secara Persentase perkara ecourt; Persentase penyelesaian perkara 81,82%. Selanjutnya memberikan pengarahan bahwa hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum, kinerja kepaniteraan PA Kota Madiun sudah cukup baik. Namun, akan dilakukan upaya-upaya perbaikan untuk mengatasi permasalahan yang ditemukan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepaniteraan, diharapkan seluruh tim kepaniteraan tetap mempertahankan yang telah berjalan dengan baik dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, dengan tindak lanjut yang jelas dan terukur dapat menyelesaikan seluruh tugas dan tanggung jawab Bidang Kepaniteraan dapat dilaksanakan secara optimal dan professional sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin lebih baik.