- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 71
Monev Kinerja Kepaniteraan November 2025, “Evaluasi Kinerja dan Penguatan Layanan Peradilan” |02-12-2025|
MONEV KINERJA KEPANITERAAN NOVEMBER 2025, “EVALUASI KINERJA DAN PENGUATAN LAYANAN PERADILAN”
Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bidang Kepaniteraan bulan November 2025 pada Selasa, (2/12/2025). Rapat yang dipimpin oleh Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., tersebut digelar di ruang kerja Kepaniteraan PA Kota Madiun pada pukul 08.30 WIB, serta dihadiri oleh para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Pengelola Perkara, Klerek–Analis Perkara Peradilan, PPPK, CPNS, dan petugas PTSL PA Kota Madiun.
Dalam sambutannya, Panitera PA Kota Madiun menyampaikan rasa syukur karena rapat dapat terlaksana dengan baik. Beliau menjelaskan bahwa monev bulanan ini merupakan agenda rutin untuk meninjau pelaksanaan kinerja Kepaniteraan selama bulan November 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sebelum memasuki agenda utama, beliau memberi kesempatan kepada para Panitera Muda untuk menyampaikan laporan kinerja masing-masing bidang.

Panitera Muda Gugatan Sigit Apriliberta, S.H. pada kesempatan yang diberikan Melaporkan terkait perkara eksekusi, perkara kasasi, gugatan mandiri, serta perkara gugatan masuk selama bulan November yang seluruhnya mencapai persentase 100% melalui layanan e-Court. Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. melaporkan bahwa seluruh tupoksi berjalan lancar dan pendaftaran perkara permohonan bulan November 2025 tercatat 100% melalui e-Court. Sementara itu, Panitera Muda Hukum Suryana, S.H.I. melaporkan bahwa seluruh perkara, baik gugatan maupun permohonan, telah terdaftar 100% secara e-Court. Produk Akta Cerai dan permintaan salinan putusan berjalan lancar. Laporan Mediasi bulan Desember, termasuk perkara berhasil sebagian, dicabut, maupun tidak berhasil, tercatat dengan baik. Selain itu, delegasi masuk dan keluar, relaas lokal, serta panggilan perkara seluruhnya berjalan sesuai prosedur.


Laporan dari Jurusita, menyampaikan bahwa seluruh tugas pokok berjalan baik. Petugas PTSL juga menyampaikan bahwa penggunaan inovasi aplikasi pelayanan Bluder dan Silandep PA Kota Madiun berjalan lancar. Sementara itu, Kasir PA Kota Madiun melaporkan bahwa penggunaan PSP Online bulan ini mencapai 100%. Selanjutnya dalam sesi diskusi, seluruh tim Kepaniteraan diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi pada masing-masing bagian. Rapat ini menjadi sarana bersama untuk meninjau pelaksanaan tugas, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di PA Kota Madiun. Selain membahas capaian kinerja bulan November, Panitera PA Kota Madiun menekankan bahwa monev bulanan merupakan forum strategis untuk: Meninjau capaian kinerja secara objektif, Mengevaluasi kendala teknis maupun administratif, Menyusun strategi perbaikan berkelanjutan, Menguatkan koordinasi dan komunikasi internal.
Evaluasi bulanan ini juga menjadi forum komunikasi internal agar koordinasi antar pegawai lebih solid dan terarah. Dalam kesempatan ini pula, memberikan apresiasi kinerja tim Kepaniteraan untuk presentase e-Court bulan ini sekaligus memberikan pembinaan sejumlah arahan strategis yang harus segera ditindaklanjuti. Salah satu poin penting yang dibahas adalah peningkatan kinerja di kepaniteraan seiring dengan adanya penambahan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan bertambahnya personel, diharapkan proses pelayanan perkara dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan akurat. Tim Kepaniteraan diharapkan menjaga kedisiplinan sesuai peraturan absensi SIKEP Mahkamah Agung, memahami kembali pembagian tugas masing-masing, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan Jobdesk. Selanjutnya Ketertiban Administrasi Penyelesaian Perkara, Pengawasan lebih diperketat terhadap: Laporan penyelesaian perkara pada SIPP internal, e-Court, dan e-Monitoring. Ketepatan Pengisian Posita dan Sinkronisasi Data serta memastikan sinkronisasi data antara SIPP dan ABT. Peningkatkan transparansi dan akuntabel pembayaran PNBP EAC dan salinan putusan. Kepatuhan Panitera Muda dan Panitera Pengganti untuk mengunggah Berita Acara Sidang (BAS) pada hari yang sama dengan tanggal persidangan atau putusan.
Melalui Monev ini, Panitera PA Kota Madiun berharap seluruh aparatur Kepaniteraan dapat meningkatkan profesionalisme, ketertiban administrasi, serta kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat, PA Kota Madiun diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin efektif, efisien, dan berintegritas.
