- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 87
Monev Capaian Kinerja PA Kota Madiun Tahun Anggaran 2025 |07-01-2026|
MONEV CAPAIAN KINERJA PA KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2025

PA Kota Madiun melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Data Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, (7/1/2026). Rapat yang bertempat di Media Center PA Kota Madiun pukul 11.00 WIB ini dipimpin oleh Panitera PA Kota Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) dan dihadiri oleh Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. selaku Sekretaris tim beserta anggota tim. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. selaku Penanggung Jawab tim dan Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. selaku pengarah.

Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Media Center ini menjadi momentum krusial untuk mengukur akuntabilitas instansi sekaligus menyusun peta jalan pelayanan di tahun yang baru tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., selaku Ketua Tim Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU). Dalam pembukaannya, beliau menekankan bahwa Monev bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen untuk mendeteksi hambatan operasional secara dini. "Kita perlu memastikan bahwa setiap data yang tersaji adalah fakta autentik dari dedikasi kita dalam melayani pencari keadilan," tegasnya.
Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., dalam sambutannya sebagai Penanggung Jawab tim, memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh aparatur sepanjang tahun 2025. Namun, beliau memberikan catatan penting terkait integrasi sistem. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa capaian kinerja kita di tahun 2025 harus menjadi cermin bagi kualitas pelayanan di tahun 2026. Beliau berharap seluruh tim tidak hanya mengejar angka persentase, tetapi juga memastikan esensi dari keadilan itu sendiri dirasakan oleh masyarakat. Integritas dan profesionalisme adalah harga mati dalam mewujudkan peradilan yang agung.
Sementara itu, Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., selaku pengarah, memberikan penekanan pada aspek teknis dan inovasi. Beliau menyoroti pentingnya adaptasi terhadap regulasi terbaru dari Mahkamah Agung.
"Tantangan ke depan semakin kompleks dengan adanya standar baru dalam SK Sekretaris MA Nomor 27101 Tahun 2025. Kita dituntut untuk lebih responsif terhadap layanan berbasis digital seperti e-Court dan e-Berpadu. Saya berharap tim reviu dapat bekerja dengan detail, memastikan tidak ada satu pun indikator yang luput dari pengawasan agar profil kinerja kita tetap di level tertinggi.”, pungkas Wakil Ketua PA Kota Madiun.


Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mendalam mengenai capaian kinerja yang merujuk pada SK Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 27101/SEK/SK.RA1.3/X/2025. Fokus pembahasan mencakup dua pilar utama:
- Kemandirian dan Keadilan Peradilan: Mengevaluasi ketepatan waktu penyelesaian perkara, pengiriman salinan putusan, hingga efektivitas mediasi. Poin krusial yang dibahas adalah optimalisasi e-Court dan e-Berpadu sebagai tulang punggung modernisasi peradilan di Kota Madiun.
- Manajemen Profesional dan Transparan: Meninjau performa internal melalui Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN), nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), serta kualitas pengelolaan aset satuan kerja.
Menutup rangkaian rapat, Ketua PA Kota Madiun berharap agar seluruh jajaran dapat mempertahankan tren positif yang telah diraih. Beliau menargetkan agar di tahun 2026, PA Kota Madiun mampu meraih predikat yang lebih tinggi dalam penilaian kinerja nasional.
"Melalui Monev ini, kita tutup buku tahun 2025 dengan evaluasi yang jujur, dan kita buka lembaran 2026 dengan semangat inovasi yang lebih kuat. PA Kota Madiun siap memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat,". tutur Ketua PA Kota Madiun.
