- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1346
Ketua PA Kota Madiun Sosialisasikan Kewenangan Pengadilan Agama terhadap Warga Binaan Lapas Kelas IA Madiun |03-10-2024|
KETUA PA KOTA MADIUN SOSIALISASIKAN KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA TERHADAP WARGA BINAAN LAPAS KELAS IA MADIUN
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. melaksanakan Sosialisasi terhadap Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Madiun pada Kamis, (3/10/2024).
Sosialisasi kepada warga binaan Lapas Kelas I Madiun ini merupakan tindak lanjut dari audiensi kerjasama peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat Kota Madiun dalam penyelesaian perkara. Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas I Madiun Jl. Yos Sudarso No. 100 Kota Madiun pukul 13.00 WIB ini diikuti oleh seluruh warga binaan. Turut dihadiri Pejabat Lapas Kelas I Madiun, Kodim, Gus Faturahman (Gus Mamang).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan bagian dari sistem peradilan Indonesia yang bertugas mendidik narapidana. Tujuannya adalah agar warga binaan dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat dan berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab. Hukum digunakan sebagai sarana pengendali masyarakat, selain mengatur hak dan kewajiban masyarakat hukum juga mampu memberikan hukuman bagi orang yang tidak menaatinya. Kesadaran hukum seseorang dapat dilihat dari tingkah lakunya, dan kesadaran hukum suatu masyarakat dapat dilihat dari ketaatan masyarakat tersebut terhadap hukum. Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian erat proses penegakan hukum sehingga dengan hal itu, penting untuk dilakukan pemahaman hukum bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan agar tidak melawan hukum kembali.
Dalam kesempatan ini, Ketua PA Kota madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa rangka silaturahmi, berharap diberikan kekuatan dan keistiqomahan dalam kebaikan. Pengadilan Agama hadir untuk memberikan sosialisasi penyelesaian perkara yang menjadi wewenang pengadilan agama. Sehingga hak hak sesama tidak terputus dan terus tersampaikan. Sebagian dari tugas PA Kota Madiun mendapatkan kewenangan untuk menyampaikan sharing persoalan hukum yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama terkait Kewenangan Pengadilan Agama termasuk penyampaian informasi panggilan sidang dan memfasilitasi persidangan elektronik kepada warga binaan yang berada di Lapas Kelas I Madiun.
Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan hukum warga binaan di Lapas Kelas I A Madiun serta diharapakan dapat menjadi warna negara yang taat dan sadar hukum dan memahami kewengan pengadilan agama sera tentang hak-hak dan kewajibannya dalam konteks hukum.
Dalam sosialisasi ini pun juga mengusung serangkaian kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah dengan bersholawat bersama yang diharapkan dapat meningkatkan ketaqwaan seluruh warga binaan serta meneladi segala perilaku Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.