- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 10
Langkah Pagi, Tekad Mengabdi: Pengadilan Agama Kota Madiun Perkuat Integritas dan Semangat Melayani |21-20-2026|
LANGKAH PAGI, TEKAD MENGABDI: PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN PERKUAT INTEGRITAS DAN SEMANGAT MELAYANI
Dalam rangka meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar kegiatan briefing dan doa pagi bersama pada Rabu, (21/10/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga outsourcing, serta mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.


Bertempat di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) Pengadilan Agama Kota Madiun pukul 07.40 WIB. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengucapan yel-yel bersama yang berlangsung penuh semangat. Selain membangun suasana kerja yang positif, kegiatan ini menjadi sarana untuk menumbuhkan kekompakan, mempererat kebersamaan, dan meningkatkan motivasi seluruh unsur aparatur agar senantiasa memberikan pelayanan yang prima, responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Beliau mengingatkan bahwa setiap tahapan administrasi harus dilaksanakan secara tertib, cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola administrasi peradilan sekaligus mendukung kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, menjaga ketertiban administrasi, serta membangun pola kerja yang efektif dan terkoordinasi. Dengan demikian, setiap layanan yang diberikan dapat terlaksana secara optimal, memberikan kepastian prosedur, dan mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas.


Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa integritas, profesionalisme, kedisiplinan, dan komitmen bersama merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Setiap individu dituntut untuk senantiasa menjaga kejujuran, menaati ketentuan yang berlaku, serta menunjukkan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.
Secara khusus, beliau mengingatkan para Hakim agar senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), menjaga independensi dalam menjalankan fungsi yudisial, serta memelihara kehormatan dan keluhuran martabat profesi. Independensi, integritas, dan profesionalisme merupakan prinsip mendasar yang harus senantiasa diwujudkan dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Beliau juga menekankan bahwa komitmen terhadap integritas tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan, tetapi harus tercermin dalam perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari. Konsistensi dalam menaati aturan, ketepatan waktu, kedisiplinan, sikap saling menghormati, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan merupakan bentuk nyata tanggung jawab aparatur terhadap institusi dan masyarakat.
Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun diharapkan terus mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, menjunjung tinggi etika, serta mendorong peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
“Dalam konteks pelayanan peradilan, menjunjung tinggi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang ramah, tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap aparatur memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan melalui sikap, perilaku, dan kualitas pelayanan yang diberikan. Mari kita jadikan momentum pagi ini sebagai pengingat bersama untuk terus memberikan dedikasi terbaik, dengan bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas serta mematuhi ketentuan yang berlaku menjaga marwah lembaga peradilan, ”, tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Rangkaian kegiatan briefing kemudian ditutup dengan pembacaan doa. Langkah pagi menjadi awal penguatan komitmen, sedangkan integritas dan semangat melayani menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, setiap aparatur diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi terwujudnya pelayanan peradilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung terwujudnya badan peradilan yang berintegritas, modern dan terpercaya.
