- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1819
Kunjungan Sekretaris PTA Surabaya: Beri Apresiasi dan Tingkatkan Semangat PA Kota Madiun Berzona Integritas Menuju WBK / WBBM |17-09-2024|
KUNJUNGAN SEKRETARIS PTA SURABAYA: BERI APRESIASI DAN TINGKATKAN SEMANGAT PA KOTA MADIUN BERZONA INTEGRITAS MENUJU WBK / WBBM
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA Surabaya) melaksanakan pembinaan terhadap PA Kota Madiun pada Selasa, (17/9/2024). Pembinaan tersebut dialksanakan oleh Sekretaris PTA Surabaya, pada pukul 10.00 WIB kedatangan Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. yang didampingi oleh Isteri tersebut disambut baik oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H, Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, dan seluruh aparatur PA Kota Madiun.
Dengan melihat kondisi PA Kota Madiun yang dari waktu kewaktu terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PA Kota Madiun pada tahun 2024 yang menjadi salah satu satuan kerja yang dipilih oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya untuk diusulkan menjadi satker yang bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kini berhasil lolos seleksi admistrasi berdasarkan Surat Pengumuman Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 1087/BP/PW.1.1.1/IX/2024 tanggal 03 September 2024 perihal Hasil Seleksi Administrasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2024. Maka hari ini Tim PTA Surabaya melaksanakan pembinaan dengan pemeriksaan terkait kesiapan PA Kota Madiun untuk menghadapi tahapan selanjutnya dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
( Ruang Kepaniteraan )
( Ruang Kesekretariatan )
( PTSP )
Setelah mengisi buku tamu elektronik, Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. berkeliling meninjau langsung fasilitas kerja PA Kota Madiun mulai dari Ruang Kerja Kepaniteraan, Ruang Kerja Kesekretariatan kemudian menuju sarana prasarana pelayanan publik dan yang dimiliki PA Kota Madiun mulai dari ruang Mediasi, ruang kesehatan, ruang laktasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang tunggu prioritas Siap Bosque, tolilet umum, garden koi hingga Sport Center PA Kota Madiun. Dalam kesempatan ini melihat secara detail implementasi dari 5 R1N (Rajin, Resik, Rapi, Rawat dan Indah) dan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan setiap ruangan serta seluruh lingkungan kantor PA Kota Madiun.
( Koi Garden )
Dalam kesempatan ini Sekretaris PTA Surabaya mengapresiasi kekompakan aparatur PA Kota Madiun dalam memberikan kinerja terbaik, begitu pula dengan fasilitas kerja kemudian sarana dan prasarana yang tertata rapi dengan kebersihan yang terjaga serta beberapa inovasi yang dimiliki PA Kota Madiun yang memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan sehingga tercapainya pelayanan super prima dan juga mendukung dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Selanjutnya memberikan pembinaan dengan menegaskan kembali agar PA Kota Madiun meningkatkan tata kelola ruang kerja semakin lebih baik dengan mengimplementasikan dari 5 R1N (Rajin, Resik, Rapi, Rawat dan Indah) dan memaksimalkan pengelolaan inovasi-inovasi yang dimiliki PA Kota Madiun serta senantiasa menciptakan budaya kerja yang semakin lebih baik lagi dengan meningkatkan loyalitas kerja dan menjaga integritas Budaya kerja adalah suatu kebiasaan atau kultur kerja yang sudah terbangun. Kultur kerja tersebut jika dilakukan dengan sungguh-sungguh maka akan mampu membawa instansi ke arah yang lebih baik. Budaya kerja yang baik tersebut juga meliputi Budaya Zona Integritas yang di dalamnya terdapat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Kemudian Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur. membangun ZI pada unit kerja membutuhkan komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran sebagai unsur pelaksana untuk melakukan perubahan. Peran agen perubahan sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan satuan kerja adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan, agen perubahan hingga seluruh aparatur untuk mampu mengubah sistem dan tata kelola pelyanan publik yang baik dengan konsisten memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Salah satu faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan satker adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan masing-masing individu. Pimpinan satuan kerja yang juga merupakan Role Model mempunyai lingkar pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para bawahan untuk bertindak dan berperilaku. Perilaku pimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi akan memudahkan usaha untuk mengubah perilaku bawahannya. Selain unsur pimpinan, untuk mempercepat perubahan kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun sangat diperlukan untuk menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh berperilaku dalam melaksanakan tupoksi masing -masing aparatur. Sehubungan dengan hal tersebut dengan adanya Agen Perubahan (agent of change) pada pembangunan Zona Integritas menuju WBK PA Kota Madiun menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun. Agen Perubahan berperan sebagai teladan bagi aparatur untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kebanggaan PA Kota Madiun dan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung serta mendukung program PTA Surabaya dan Ditjen Badan Peradilan Agama maupun Mahkamah Agung RI yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.”, tutur Dr. Naffi, S.Ag., M.H.
Diakhir pembinaannya, beliau berpesan agar seluruh aparatur PA Kota Madiun selalu menjaga kekompakan dan berharap semakin meningkatkan kekompakan bekerjasama dalam menjalankan tupoksi masing-masing agar berjalan dengan lancar dan menghasilkan pekerjaan yang maksimal sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik serta berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun yang tentunya menginternalisasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) PA Kota Madiun Tahun 2024 dari diri masing-masing untuk mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi. Semoga PA Kota Madiun dapat meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan seluruh aparatur PA Kota Madiun mengucapkan terimakasih atas pembinaanya dan siap membawa perubahan PA Kota Madiun semakin lebih baik, beliau pun menegaskan bahwa segenap Pimpinan PA Kota Madiun terus optimis dan berkomitmen dalam mensukseskan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, hal ini pun tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan seluruh aparatur PA Kota Madiun sebagai insan peradilan yang diharuskan untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas. Karena efektivitas Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya. Dengan komitmen bersama yang telah dimiliki seluruh aparatur PA Kota Madiun melalui budaya kerja yang dilaksanakan dengan baik diharapkan terus berupaya memberikan pelayanan kepada pihak berperkara berkualitas super prima yang juga mengimplementasikan visi misi serta program Ditjen Badilag maupun Mahkamah Agung RI dengan baik.
Semoga dengan komitmen bersama seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat memperkuat integritas membawa perubahan dalam memberikan kinerja terbaik demi pelayanan yang berkualitas, bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme sehingga mensukseskan PA Kota Madiun tahun 2024 meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024.”, pungkas Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.