HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Kunjungan Sekretaris PTA Surabaya: Beri Apresiasi dan Tingkatkan Semangat PA Kota Madiun Berzona Integritas Menuju WBK / WBBM |17-09-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
17.Sep
17 September 2024
Hits: 1819

Kunjungan Sekretaris PTA Surabaya: Beri Apresiasi dan Tingkatkan Semangat PA Kota Madiun Berzona Integritas Menuju WBK / WBBM |17-09-2024|

KUNJUNGAN SEKRETARIS PTA SURABAYA: BERI APRESIASI DAN TINGKATKAN SEMANGAT PA KOTA MADIUN BERZONA INTEGRITAS MENUJU WBK / WBBM

twibonepa2-1f01a7ecn-6cd3-4ce9nnnn-9bde-e2bnna194403c3.jpg

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA Surabaya) melaksanakan pembinaan terhadap PA Kota Madiun pada Selasa, (17/9/2024). Pembinaan tersebut dialksanakan oleh Sekretaris PTA Surabaya, pada pukul 10.00 WIB kedatangan Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. yang didampingi oleh Isteri tersebut  disambut baik oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H, Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, dan seluruh aparatur PA Kota Madiun.

Dengan melihat kondisi PA Kota Madiun yang dari waktu kewaktu terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PA Kota Madiun pada tahun 2024 yang menjadi salah satu satuan kerja yang dipilih oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya untuk diusulkan menjadi satker yang bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kini berhasil lolos seleksi admistrasi berdasarkan Surat Pengumuman Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 1087/BP/PW.1.1.1/IX/2024 tanggal 03 September 2024 perihal Hasil Seleksi Administrasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2024. Maka hari ini Tim PTA Surabaya melaksanakan  pembinaan dengan pemeriksaan terkait kesiapan PA Kota Madiun untuk menghadapi tahapan selanjutnya dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

twibonepa2-74nhnnd7b2b0-bnnn168-49f0nhn-a2d3-nnne0551045b37f.jpg

( Ruang Kepaniteraan )

twibonepa2-f186nnf682-1f6nnn7-4ce9-b5b1-nnh859254da3f44.jpg

 ( Ruang Kesekretariatan )

twibonepa2-4ec9c71bbdxb2-f52gn-4911-b210bb-775d67b6aa01.jpg

twibonepa2-d17a765hh2-1bcehhhh-4276-a3f8-3hh12fed8b1a2f.jpg

( PTSP )

Setelah mengisi buku tamu elektronik, Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. berkeliling meninjau langsung fasilitas kerja PA Kota Madiun mulai dari Ruang Kerja Kepaniteraan, Ruang Kerja Kesekretariatan kemudian menuju sarana prasarana pelayanan publik dan yang dimiliki PA Kota Madiun mulai dari ruang Mediasi, ruang kesehatan, ruang laktasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang tunggu prioritas Siap Bosque, tolilet umum, garden koi hingga Sport Center PA Kota Madiun. Dalam kesempatan ini melihat secara detail implementasi dari 5 R1N (Rajin, Resik, Rapi, Rawat dan Indah)  dan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan setiap ruangan serta seluruh lingkungan kantor PA Kota Madiun.

twibonepa2-64dnnn6a625-e28a-42annf-a723-nnn0dc420909be7.jpg

twibonepa2-39bfgbgfb86d2fbgbbbdf86-4546-834cbb-678df8b895a4.jpg

( Koi Garden )

Dalam kesempatan ini Sekretaris PTA Surabaya mengapresiasi kekompakan aparatur PA Kota Madiun dalam memberikan kinerja terbaik, begitu pula dengan fasilitas kerja kemudian sarana dan prasarana yang tertata rapi dengan kebersihan yang terjaga serta beberapa inovasi yang dimiliki PA Kota Madiun yang memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan sehingga tercapainya pelayanan super prima dan juga mendukung dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024.

Selanjutnya memberikan pembinaan dengan menegaskan kembali agar PA Kota Madiun meningkatkan tata kelola ruang kerja semakin lebih baik dengan mengimplementasikan dari 5 R1N (Rajin, Resik, Rapi, Rawat dan Indah)   dan memaksimalkan pengelolaan inovasi-inovasi yang dimiliki PA Kota Madiun serta senantiasa menciptakan budaya kerja yang semakin lebih baik lagi dengan meningkatkan loyalitas kerja dan menjaga integritas  Budaya kerja adalah suatu kebiasaan atau kultur kerja yang sudah terbangun. Kultur kerja tersebut jika dilakukan dengan sungguh-sungguh maka akan mampu membawa instansi ke arah yang lebih baik. Budaya kerja yang baik tersebut juga meliputi Budaya Zona Integritas yang di dalamnya terdapat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).  Kemudian Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur. membangun ZI pada unit kerja membutuhkan komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran sebagai unsur pelaksana untuk melakukan perubahan. Peran agen perubahan sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan satuan kerja adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan, agen perubahan hingga seluruh aparatur untuk mampu mengubah sistem dan tata kelola pelyanan publik yang baik dengan konsisten memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Salah satu faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan satker adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan masing-masing individu. Pimpinan satuan kerja yang juga merupakan Role Model mempunyai lingkar pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para bawahan untuk bertindak dan berperilaku. Perilaku pimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi akan memudahkan usaha untuk mengubah perilaku bawahannya. Selain unsur pimpinan, untuk mempercepat perubahan kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun sangat diperlukan untuk menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh berperilaku dalam melaksanakan tupoksi masing -masing aparatur. Sehubungan dengan hal tersebut dengan adanya Agen Perubahan (agent of change) pada pembangunan Zona Integritas menuju WBK PA Kota Madiun menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun. Agen Perubahan berperan sebagai teladan bagi aparatur  untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kebanggaan PA Kota Madiun dan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung serta mendukung program PTA Surabaya dan Ditjen Badan Peradilan Agama maupun Mahkamah Agung RI yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.”, tutur Dr. Naffi, S.Ag., M.H.

Diakhir pembinaannya, beliau berpesan agar seluruh aparatur PA Kota Madiun selalu menjaga kekompakan dan berharap semakin meningkatkan kekompakan bekerjasama dalam menjalankan tupoksi masing-masing agar berjalan dengan lancar dan menghasilkan pekerjaan yang maksimal sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik serta berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun yang tentunya menginternalisasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) PA Kota Madiun Tahun 2024 dari diri masing-masing untuk mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi. Semoga PA Kota Madiun dapat meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan seluruh aparatur PA Kota Madiun mengucapkan terimakasih atas pembinaanya dan siap membawa perubahan PA Kota Madiun semakin lebih baik, beliau pun menegaskan bahwa segenap Pimpinan PA Kota Madiun terus optimis dan berkomitmen dalam mensukseskan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK,  hal ini pun tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan seluruh aparatur PA Kota Madiun sebagai insan peradilan yang diharuskan untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas. Karena efektivitas Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya. Dengan komitmen  bersama yang telah dimiliki seluruh aparatur PA Kota Madiun melalui budaya kerja yang dilaksanakan dengan baik diharapkan terus berupaya memberikan pelayanan kepada pihak berperkara berkualitas super prima yang juga mengimplementasikan visi misi serta program Ditjen Badilag maupun Mahkamah Agung RI dengan baik.

Semoga dengan komitmen bersama seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat memperkuat integritas membawa perubahan dalam memberikan kinerja terbaik demi pelayanan yang berkualitas,  bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme  sehingga mensukseskan  PA Kota Madiun tahun 2024  meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024.”, pungkas  Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan