- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3016
Kuatkan Konsolidasi Kebijakan Teknis Bidang Kesekretariatan, Sekretaris PA Kota Madiun Hadiri Rakor Sekretaris PTA Surabaya dengan Pengadilan Agama di Wilayah Hukum PTA Surabaya |03-06-2025|
KUATKAN KONSOLIDASI KEBIJAKAN TEKNIS BIDANG KESEKRETARIATAN, SEKRETARIS PA KOTA MADIUN HADIRI RAKOR SEKRETARIS PTA SURABAYA DENGAN PENGADILAN AGAMA DI WILAYAH HUKUM PTA SURABAYA
Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dengan Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Selasa, (3/6/2025). Rakor diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya berdasarkan surat Sekretaris PTA Surabaya Nomor: 2677/SEK.W13-A/UND.HM3.1.3/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025, Perihal Undangan Rapat Koordinasi.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan membahas terkait Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025 yang menjadi pedoman baru dalam pengelolaan administrasi serta tata kelola kesekretariatan di Lingkungan Peradilan Agama. Selain itu dibahas pula tentang Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2025 mengenai kenaikan pangkat reguler yang tidak lagi terhambat oleh atasan langsung. Kebijakan ini merupakan peluang bagi ASN untuk naik pangkat berdasarkan kinerja dan kelengkapan administratif.
Rakor ini pun menjadi sarana penguatan komunikasi dan konsolidasi kebijakan teknis di Bidang Kesekretariatan dan Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. pun menekankan pentingnya pemahaman tentang Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025 serta sinergi antar satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Surabaya agar dapat mengimplentasikan dengan konsisten, efektif dan efisien. yang selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung RI. Karena Surat Edaran tersebut bukan hanya regulasi administratif, akan tetapi juga sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Lingkungan Peradilan Agama.
Rakor diakhir dengan diskusi interaktif dan dengan mengikuti rakor hari ini diharapkan Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Surabaya terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan penuh integritas, profesional, transparan dan akuntabel.