- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3048
Kuatkan Budaya Damai, Perkara Cerai Talak di PA Kota Madiun Berakhir Damai |20-06-2024|
KUATKAN BUDAYA DAMAI, PERKARA CERAI TALAK DI PA KOTA MADIUN BERAKHIR DAMAI
Perkara Cerai Talak di PA Kota Madiun kembali berhasil mencapai kesepakatan perdamaian pada Kamis, (20/6/2024). Dalam mediasi perkara Cerai Talak dengan nomor perkara 183/Pdt.G/2024/PA.Mn. yang.dihadiri oleh Pemohon dan Termohon ini berhasil mencapai kesepakatan perdamaian setelah menjalani mediasi di ruang tunggu prioritas Siap Bossque PA Kota Madiun pukul 11.20 WIB bersama Hakim Mediator Imam Safi’I, S.H.I., M.H. yang juga selaku Wakil Ketua PA Kota Madiun.
Hakim Mediator Imam Safi’I, S.H.I., M.H. mengungkapkan bahwa dalam memimpin proses mediasi berusaha sungguh-sunguh dan dengan niat yg ikhlas memberikan pandangan dan nasihat-nasihat kepada Pemohon dan Termohon, menjelaskan dalam nasihatnya terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dan menyelesaikan permasalahan dengan cara bermusyawarah guna mendapatkan solusi terbaik kepada kedua belah pihak dalam masing-masing perkara tersebut. Mediator pun juga menyampaikan kepada masing-masing pihak untuk melihat sisi positif dari pasangan dan tidak banyak menuntut serta fokus pada kewajiban.
Selanjutnya dalam proses mediasi perkara Cerai Talak tersebut, kedua pihak akhirnya melakukan pendekatan yang jelas untuk meyakinkan pasangannya hingga berhasil mencapai kesepakatan damai dan rukun kembali. Kemudian Pemohon mencabut perkaranya dengan berkomitmen untuk memperbaiki rumah tangganya dengan Termohon dan keduanya saling melupakan yang telah terjadi serta kembali memperbaiki rumah tangga dengan baik yang kemudian dilakukan penandatanganan kesepakatan dan nantinya dikuatkan melalui akta perdamaian.”, pungkas Mediator.
Usai pelaksanaan mediasi dan setelah mencapai kesepakatan damai, kedua pihak menyampaikan “rasa puasnya dalam mengikuti proses mediasi dan menyatakan bahwa mediasi merupakan solusi menyelesaikan sengketa keluarga terbaik yang ada di Pengadilan Agama. Yang kemudian mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat mempertahankan pernikahan dan rukun kembali membina rumah tangga yang harmonis serta diselimuti kebahagiaan."
Keberhasilan mediasi ini merupakan kesekian kalinya bagi mediator PA Kota Madiun, dengan harapan menjadi motivasi bagi para mediator di PA Kota Madiun lainnya agar semakin banyak perkara-perkara di PA Kota Madiun yang berhasil didamaikan oleh para mediator yang sekaligus menguatkan nilai keberhasilan mediasi dalam penyelesaian perkara serta mengukuhkan PA Kota Madiun sebagai satker penerima sertifikat keberhasilan Mediasi Peringkat I se- Jawa Timur dan Terbaik VI se-Indonesia Tahun 2022 serta Terbaik I Bidang Kinerja Keberhasilan Mediasi di Lingkungan PTA Surabaya dalam PTA Surabaya Award Tahun 2023
Semoga keberhasilan mediasi hari ini senantiasa membawa keberkahan bagi para pihak dan PA Kota Madiun akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun.