- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3404
Ketua PA Kota Madiun Terima 14 Mahasiswa Praktikum Peradilan Agama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Gelombang II |4-2-2025|
KETUA PA KOTA MADIUN TERIMA 14 MAHASISWA PRAKTIKUM PERADILAN AGAMA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN AMPEL SURABAYA GELOMBANG II
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. terima mahasiswa Praktikum Peradilan Agama Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya gelombang II pada Selasa, (4/2/2025). Acara serah terima tersebut berlangsung di Aula PA Kota Madiun pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. selaku Dosen Pamong, turut hadir pula DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) mahasiswa magang UIN Sunan Ampel Surabaya Gelombang II Dr. Nabiela Naily, SSI., M.H.I., MA.
Kegiatan magang Peradilan Agama mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Gelombang II dilaksanakan setelah berakhirnya pelaksanaan magang gelombang I yang berlangsug pada 6 s.d 24 Januari 2025. Adapun mahasiswa magang UIN Sunan Ampel Surabaya gelombang II ini berjumlah 14 (empat belas) orang yang berlangsung hingga 21 Februari mendatang.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Dr. Nabiela Naily, SSI., M.H.I., MA. menyampaikan ucapan terimakasih kepada PA Kota Madiun yang telah menerima dan memberikan izin mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya untuk melaksanakan kegiatan praktikum Peradilan Agama di PA Kota Madiun. . Kegiatan ini merupakan program UIN Sunan Ampel Surabaya dalam rangka meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills bagi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum memberikan dukungan secara penuh bagi mahasiswa untuk experiential learning (menggabungkan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai keilmuan melalui pengalaman langsung).
Selanjutnya selaku DPL dan mewakili Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya menyerahkan dan menitipkan secara resmi 14 (empat belas) mahasiswa peserta magang UIN Sunan Ampel Surabaya gelombang II di PA Kota Madiun serta memohon kepada Ketua, Hakim dan seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk memberikan pengarahan serta bimbingan ilmu-ilmu peradilan selama melaksanakan praktikum. Beliau berharap kepada mahasiswa agar selalu mematuhi tata tertib yang berlaku dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kegiatan magang agar dapat mencapai keselarasan antara pembelajaran ilmu perkuliahan di kampus dengan pengalaman praktis yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.
Dalam sambutan Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaannya terhadap PA Kota Madiun sebagai tempat kegiatan praktikum dan selamat datang di PA Kota Madiun kepada seluruh adik-adik mahasiswa PKL UIN Sunan Ampel, beliau menerima dengan baik dan siap membantu serta mendidik mahasiswa untuk belajar bersama terkait praktik peradilan agama. Beliau pun mengajak para mahasiswa agar dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam melaksanakan Praktikum Peradilan Agama di PA Kota Madiun mengikuti penerapan hukum Pengadilan Agama dalam memeriksa, memutuskan, dan menyelesaikan perkara di bidang: Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Shadaqah, Ekonomi syariah. Dalam kesempatan ini pula beliau menjelaskan Eksistensi Pengadilan Agama di Indonesia bersinggungan dengan hak asasi manusia (HAM) karena merupakan alat kelengkapan masyarakat untuk melaksanakan hukum Islam. beberapa hal yang berkaitan dengan eksistensi Pengadilan Agama dan hak asasi manusia (HAM) yang salah satunya adalah Pengadilan Agama dapat memberikan jaminan terpenuhinya hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian.
Diakhir sambutannya, berpesan kepada seluruh mahasiswa untuk belajar bersama menggali ilmu peradilan sebanyak mungkin, sharing ilmu bersama para Hakim serta seluruh aparatur PA Kota Madiun semaksimal mungkin yang tentunya dengan tetap mematuhi peraturan yang ada. Disamping itu mahasiswa di PA Kota Madiun juga dapat belajar problem solving, team work, komunikasi, sosialisasi, dan lain sebagainya serta diharapkan kedepannya mahasiswa juga dapat memberikan ide-ide baru demi kemajuan PA Kota Madiun.
“Kemudian selama melaksanakan magang nanti adik-adik mahasiswa akan dibimbing oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. sebagai Dosen Pamong. Dan PA Kota Madiun terus berkomitmen memperkuat integritas membawa perubahan dalam memberikan kinerja terbaik demi pelayanan yang berkualitas dengan implementasi nilai-nilai Mahkamah Agung serta renponsif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.”, pungkas Ketua PA Kota Madiun.
Serangkaian acara serah terima mahasiswa magang UIN Sunan Ampel Surabaya gelombang II di PA Kota Madiun tersebut ditutup dengan do'a dan foto bersama.